Tabooo.id: Nasional – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengusut dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari KontraS, Andrie Yunus. Kasus ini langsung memicu sorotan publik karena menyentuh isu sensitif keamanan aktivis dan akuntabilitas aparat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, memastikan penyidik terus memproses kasus ini. Ia menyebut penyidik dari Puspom TNI kini memeriksa empat personel yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. TNI juga menegaskan proses hukum berjalan dan belum berhenti.
Keterlibatan Aparat Picu Tekanan Publik
Empat prajurit yang terlibat berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka mencakup unsur Angkatan Laut dan Angkatan Udara dengan pangkat perwira pertama dan bintara.
Petugas langsung mengamankan dan menahan keempatnya di Pomdam Jaya. Langkah cepat ini menunjukkan TNI berupaya merespons kasus tanpa menunda.
Namun, dugaan keterlibatan aparat aktif langsung memicu tekanan publik. Masyarakat mempertanyakan profesionalisme institusi militer, terutama ketika kasus menyasar aktivis sipil. Sejumlah kelompok sipil juga mendesak transparansi penuh agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.
Serangan Terjadi Cepat, Dampaknya Panjang
Pelaku menjalankan aksi penyiraman pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Serangan berlangsung singkat, tetapi meninggalkan dampak serius.
Serangan itu melukai Andrie Yunus di bagian mata, wajah, dada, dan tangan. Tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mencatat luka bakar mencapai sekitar 24 persen dari total permukaan tubuh.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang. Korban tidak hanya menghadapi pemulihan fisik, tetapi juga tekanan psikologis yang berat.
Aktivis Kembali Jadi Pihak Paling Rentan
Kasus ini kembali menempatkan aktivis HAM dalam posisi rentan. Mereka aktif mengawal isu sensitif, tetapi sering menghadapi risiko tinggi di lapangan.
Pemerintah mulai mempertimbangkan pembentukan tim independen untuk menjaga kredibilitas proses hukum. Desakan ini muncul karena publik menuntut kejelasan dan keadilan tanpa intervensi.
Di tengah proses yang berjalan, satu realitas sulit dihindari ketika aparat yang seharusnya melindungi justru terseret dalam dugaan kekerasan, publik tidak hanya menunggu keadilan mereka juga mulai mengukur ulang kepercayaan. @dimas



