Sabtu, September 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Penyiraman Aktivis KontraS, Empat Personel BAIS TNI Jalani Pemeriksaan

by dimas
Maret 24, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengusut dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari KontraS, Andrie Yunus. Kasus ini langsung memicu sorotan publik karena menyentuh isu sensitif keamanan aktivis dan akuntabilitas aparat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, memastikan penyidik terus memproses kasus ini. Ia menyebut penyidik dari Puspom TNI kini memeriksa empat personel yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. TNI juga menegaskan proses hukum berjalan dan belum berhenti.

Keterlibatan Aparat Picu Tekanan Publik

Empat prajurit yang terlibat berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka mencakup unsur Angkatan Laut dan Angkatan Udara dengan pangkat perwira pertama dan bintara.

Petugas langsung mengamankan dan menahan keempatnya di Pomdam Jaya. Langkah cepat ini menunjukkan TNI berupaya merespons kasus tanpa menunda.

Namun, dugaan keterlibatan aparat aktif langsung memicu tekanan publik. Masyarakat mempertanyakan profesionalisme institusi militer, terutama ketika kasus menyasar aktivis sipil. Sejumlah kelompok sipil juga mendesak transparansi penuh agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.

Ini Belum Selesai

Ban Lepas di Perlintasan, Pikap Tertemper KA Sembrani di Kendal

Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan

Serangan Terjadi Cepat, Dampaknya Panjang

Pelaku menjalankan aksi penyiraman pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Serangan berlangsung singkat, tetapi meninggalkan dampak serius.

Serangan itu melukai Andrie Yunus di bagian mata, wajah, dada, dan tangan. Tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mencatat luka bakar mencapai sekitar 24 persen dari total permukaan tubuh.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang. Korban tidak hanya menghadapi pemulihan fisik, tetapi juga tekanan psikologis yang berat.

Aktivis Kembali Jadi Pihak Paling Rentan

Kasus ini kembali menempatkan aktivis HAM dalam posisi rentan. Mereka aktif mengawal isu sensitif, tetapi sering menghadapi risiko tinggi di lapangan.

Pemerintah mulai mempertimbangkan pembentukan tim independen untuk menjaga kredibilitas proses hukum. Desakan ini muncul karena publik menuntut kejelasan dan keadilan tanpa intervensi.

Di tengah proses yang berjalan, satu realitas sulit dihindari ketika aparat yang seharusnya melindungi justru terseret dalam dugaan kekerasan, publik tidak hanya menunggu keadilan mereka juga mulai mengukur ulang kepercayaan. @dimas

Tags: AktivisAndrie YunusHAMKasuskekerasanKontraSKriminal & HukumNasionalPenegakanTNItransparansi

Kamu Melewatkan Ini

ASN: Dikirim Negara, Lalu Dibunuh, Siapa Menjamin Nyawa Petugas di Papua?

ASN: Dikirim Negara, Lalu Dibunuh, Siapa Menjamin Nyawa Petugas di Papua?

by teguh
September 11, 2026

Rabu, 09/09/2026, menjadi hari terakhir bagi tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang menjalankan tugas di Distrik Muliama, Papua Pegunungan....

Jalan Kasasi Terbuka, Tapi Keadilan Andrie Yunus Berhenti di Mana?

Jalan Kasasi Terbuka, Tapi Keadilan Andrie Yunus Berhenti di Mana?

by dimas
September 8, 2026

Kasasi kasus Andrie Yunus masih terbuka setelah Dilmilti memangkas hukuman enam bulan dan mencabut pemecatan. Lalu, di mana keadilan bagi...

Dua TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan

Dua TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan

by dimas
September 5, 2026

Dua TNI penyiram air keras Andrie Yunus lolos dari pemecatan setelah hakim membatalkan hukuman tambahan tersebut dalam putusan banding. Tabooo.id...

Next Post
Sopir Diduga Mengantuk, Mikrobus Rombongan Wisata Kecelakaan di Banten

Sopir Diduga Mengantuk, Mikrobus Rombongan Wisata Kecelakaan di Banten

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id