Kamis, Juni 11, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pasal 256 KUHP Jadi “Level Boss” Demo

by dimas
Maret 2, 2026
in Edge
A A
Home Edge
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Edge – Bayangkan13 mahasiswa hukum, bersemangat, mengenakan jaket almamater neon, berkumpul di MK sambil membawa kopi panas dan dokumen tebal. Mereka punya satu misi memastikan Pasal 256 KUHP baru tidak mengekang kebebasan berpendapat. Namun, Mahkamah Konstitusi membalas dengan dingin “Menolak permohonan seluruhnya.” Amar putusan itu turun secepat notifikasi WA dari grup kuliah yang sudah lama di-skip langsung ditolak.

Hak Demonstrasi: Masih Ada, Tapi Ada “Level Boss”

Hakim Ridwan Mansyur menjelaskan dengan jelas: Pasal 256 tidak menghapus hakmu untuk pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi. Namun, kalau kamu lupa lapor ke polisi dan kemudian menciptakan keonaran atau huru-hara, sanksi pidana langsung menunggu. Artinya, demo tanpa izin yang tetap tertib? Santai, aman. Demo tanpa izin dan bikin keributan? Nah, pasal ini siap nge-drop hukuman.

Dengan kata lain, hak demo tidak “gratis.” Kamu harus mematuhi prosedur lapor pihak berwenang agar hakmu terlindungi. Tanpa pemberitahuan, meski demo berjalan damai, aparat bisa tetap memperhatikan potensi risiko.

Sistem Ribet Versi KUHP

Mahasiswa menilai Pasal 256 terlalu membatasi kebebasan berpendapat. MK menekankan, aturan ini kumulatif: sanksi hanya berlaku jika dua syarat terpenuhi demo tanpa izin dan menimbulkan gangguan nyata.

Bayangkan, pasal ini seperti challenge TikTok kamu boleh ikut joget, tapi jangan jatuhkan orang, jangan bikin lampu merah macet, dan jangan bikin polisi ngamuk.

Ini Belum Selesai

Vonis Kasus Andrie Yunus: Keadilan atau Sekadar Formalitas?

Air Keras untuk Kritik: Demokrasi Sedang Sakit?

Punchline: Hak Demo vs Ribetnya Birokrasi

Kesimpulannya, mahasiswa tetap bisa demo, tapi jangan lupa kirim undangan resmi ke polisi dulu. Kalau tidak? Pasal 256 siap “mengintip” dan menegakkan sanksi seperti DM toxic dari mantan.

Di Indonesia, kebebasan berpendapat memang hak, tapi versi KUHP baru menuntutmu main catur dengan birokrasi sebelum benar-benar bebas bicara. Jadi, kalau mau demo, bawa spanduk dan surat izin lebih aman, lebih seru. @dimas

Tags: BerpendapatBirokrasiDemoHakKebebasanKriminal & HukumKUHPMahasiswaMahkamah KonstitusiMKNasionalSatir

Kamu Melewatkan Ini

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

by teguh
Juni 9, 2026

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kembali perdebatan lama tentang hubungan politik dan birokrasi daerah. Dalam rapat bersama Komisi II...

Buku yang Menulis Indonesia Sebelum Indonesia Lahir

Buku yang Menulis Indonesia Sebelum Indonesia Lahir

by jeje
Juni 2, 2026

Bagaimana mungkin seseorang menulis tentang Indonesia sebelum Indonesia benar-benar ada? Pertanyaan itu muncul ketika membaca Naar de Republiek Indonesia, karya Tan...

Hasto Sebut Indonesia Jadi Otoriter Populis Sejak Era Jokowi

Hasto Sebut Indonesia Jadi Otoriter Populis Sejak Era Jokowi

by Tabooo
Juni 1, 2026

Hasto Sebut Indonesia Jadi Otoriter Populis Sejak Era Jokowi dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila di Sekolah Partai PDIP, Jakarta...

Next Post
Lontong Mie vs Lontong Balap: Kuliner Surabaya yang Bikin Kangen Ramadhan

Lontong Mie vs Lontong Balap: Kuliner Surabaya yang Bikin Kangen Ramadhan

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id