Tabooo.id: Kriminal – Tiga pria nekat mencuri uang kotak amal di mushola Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta, pada Kamis (26/2/2026) malam. Aksi itu memang hanya menghasilkan Rp10 ribu. Namun, peristiwa ini tetap menyeret mereka ke proses hukum.
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui call center. Warga melaporkan dugaan pencurian di area mushola rumah sakit. Tanpa menunggu lama, tim langsung menuju lokasi.
Saat petugas tiba, satpam rumah sakit lebih dulu mengamankan ketiga pria tersebut. Polisi kemudian membawa mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus Sederhana, Aksi Terekam CCTV
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan kronologi kejadian. Ketiga pria berinisial YAS (36) dan S (41), keduanya warga Karanganyar, serta WS (40) warga Sukoharjo, awalnya beristirahat di mushola sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketika suasana mulai sepi sekitar pukul 23.30 WIB, mereka menjalankan aksinya. Mereka menggunakan lidi yang sudah dimodifikasi dan diberi pulut agar lengket. Dengan alat sederhana itu, mereka berusaha menarik uang dari dalam kotak amal.
Aksi tersebut akhirnya membuahkan hasil, meski sangat kecil. Mereka hanya berhasil mengambil Rp10 ribu, masing-masing dua lembar pecahan Rp5 ribu.
Namun, kamera CCTV merekam seluruh gerakan mereka. Rekaman itu memudahkan petugas keamanan mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Di hadapan satpam, ketiganya mengakui perbuatannya.
Uang Sedikit, Risiko Besar
Tim Sparta kemudian menjemput para terduga pelaku dari lokasi dan membawa mereka ke Markas Komando Polresta Surakarta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lidi yang telah dimodifikasi, pulut sebagai perekat, serta dua lembar uang pecahan Rp5 ribu.
Kasus ini menunjukkan ironi yang sulit diabaikan. Para pelaku mempertaruhkan kebebasan mereka demi uang Rp10 ribu dari kotak amal uang yang biasanya terkumpul dari donasi kecil keluarga pasien dan pengunjung rumah sakit.
Secara nominal, kerugiannya memang kecil. Namun, tindakan tersebut menyasar ruang ibadah dan dana sosial, yang seharusnya menjadi tempat orang mencari ketenangan di tengah situasi sulit.
Di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, sebagian orang mungkin mengambil jalan pintas. Tetapi ketika Rp10 ribu harus dibayar dengan proses hukum, pertanyaannya sederhana: sepadankah risikonya? @dimas




