• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus Madiun Melebar, KPK Panggil Orang Dekat Maidi dan Komut Hemas Buana

Februari 24, 2026
in News, Regional
A A
Kasus Madiun Melebar, KPK Panggil Orang Dekat Maidi dan Komut Hemas Buana

Tersangka korupsi proyek dan dana CSR Pemkot Madiun, Maidi dan Thariq Megah, usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Penyidik kini memeriksa sejumlah nama yang diduga mengetahui detail pengaturan proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik memeriksa Aang Imam Subarkah, mantan orang kepercayaan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan Soegeng Prawoto, Komisaris Utama PT Hemas Buana Indonesia yang juga menjabat Direktur Utama PT Darmayu Puri Kencana. Tim penyidik menggelar pemeriksaan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun.

RelatedPosts

Mudik Berujung Duka: Satu Keluarga Tewas di Tol Pemalang-Batang, Balita Kritis

MotoGP Brasil 2026: Semua Nol Lagi, Tapi Marquez Punya Satu Keunggulan

Tak berhenti di sana, KPK turut memanggil perwakilan CV Madiun Berkat Konstruksi, pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, hingga pengurus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Husada Mulia Madiun. Dengan langkah ini, penyidik berupaya menelusuri rantai peran dan aliran dana secara menyeluruh.

OTT Jadi Titik Awal

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026. Saat itu, tim KPK menangkap Maidi dan mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek.

Keesokan harinya, KPK menetapkan tiga tersangka Maidi, Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaannya, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah. Penyidik kemudian memetakan perkara ini dalam dua klaster.

Pertama, klaster dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan pengumpulan dana CSR yang melibatkan Maidi dan Rochim. Kedua, klaster dugaan gratifikasi yang menyeret Maidi dan Thariq. Dengan pemetaan tersebut, KPK ingin memperjelas pola praktik yang mereka duga berjalan sistematis.

Dampak Langsung ke Warga

Kasus ini tidak sekadar menyangkut elite birokrasi. Sebaliknya, perkara ini langsung menyentuh kepentingan warga Kota Madiun. Jika pejabat memperdagangkan proyek publik, maka kualitas pembangunan berpotensi menurun. Akibatnya, masyarakat bisa menerima infrastruktur yang tidak optimal.

Selain itu, pelaku usaha lokal menghadapi tekanan serius. Jika praktik “imbalan proyek” benar terjadi, maka kontraktor harus menanggung biaya tambahan di luar mekanisme resmi. Pada akhirnya, beban tersebut dapat memengaruhi kualitas pekerjaan atau bahkan harga layanan publik.

Di sisi lain, dana CSR yang seharusnya mendukung kegiatan sosial justru berisiko berubah fungsi menjadi alat transaksi kekuasaan. Padahal, masyarakat kecil sering menggantungkan harapan pada program CSR untuk pendidikan, lingkungan, dan kegiatan sosial lainnya.

Ujian Tata Kelola Daerah

Karena itu, pemeriksaan saksi-saksi terbaru menjadi krusial. Penyidik kini menggali keterangan untuk memperjelas konstruksi perkara sekaligus memperkuat pembuktian. Semakin rinci KPK memetakan alur dana dan komunikasi antar pihak, semakin terang pola dugaan korupsi tersebut.

Namun publik tentu menuntut lebih dari sekadar penetapan tersangka. Warga menginginkan transparansi proses hukum, pengembalian kerugian negara, serta pembenahan sistem pengadaan dan pengawasan proyek daerah.

Kasus Madiun kembali menunjukkan satu ironi lama ketika pejabat sibuk membagi proyek, masyarakat justru harus menanggung akibatnya. Dan seperti biasa, publik hanya bisa berharap agar hukum kali ini benar-benar menyentuh akar persoalan, bukan sekadar memotong cabangnya. @dimas

Tags: anggaranBerantas KorupsiDaerahDana CSRGratifikasikorupsikpkmadiunMaidiottPemerasanpemerintahproyektransparansi
Next Post
Check: Isu Transfer Dana MBG ke Orang Tua Ternyata Tak Benar

Check: Isu Transfer Dana MBG ke Orang Tua Ternyata Tak Benar

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi dalam Dua Gelombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Griya di Istana, Prabowo Satukan Elite Politik dalam Suasana Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Karaton ke Masjid Agung, Gunungan Garebeg Pasa Jadi Rebutan Ratusan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.