• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

UU Pensiun DPR Dinyatakan Bermasalah, DPR Diminta Segera Susun Aturan Baru

Maret 19, 2026
in Nasional, News
A A
UU Pensiun DPR Dinyatakan Bermasalah, DPR Diminta Segera Susun Aturan Baru

Para hakim Mahkamah Konstitusi bersiap memulai sidang di ruang sidang utama, Jakarta. (Foto: KIP Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Mahkamah Konstitusi (MK) mengguncang kebijakan pensiun pejabat negara. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan pada 16 Maret 2026 dan menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tidak sepenuhnya sejalan dengan UUD 1945. Putusan ini langsung mengarah pada satu isu krusial: negara harus menata ulang hak keuangan pejabat yang selama ini membebani anggaran publik.

Dalam perkara 191/PUU-XXIII/2025, MK tidak sekadar mengoreksi norma, tetapi juga mengirim sinyal tegas. Negara tidak bisa terus mempertahankan kebijakan lama tanpa evaluasi, apalagi jika menyangkut distribusi anggaran yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Status Bersyarat: Aturan Masih Berlaku, Tapi Harus Diperbaiki

MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 inkonstitusional bersyarat. Artinya, negara masih menggunakan aturan lama, tetapi wajib memperbaikinya. MK menempatkan regulasi ini dalam posisi transisi masih berjalan, namun tidak lagi aman dari perubahan.

Keputusan ini memaksa pemerintah dan DPR untuk bergerak. Mereka tidak bisa menunda pembenahan karena status hukum aturan tersebut sudah melemah.

Tenggat Dua Tahun: Tekanan Nyata untuk DPR dan Pemerintah

MK memberi batas waktu maksimal dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk menyusun aturan baru. Tenggat ini menjadi ujian politik sekaligus administratif.

Jika DPR dan pemerintah gagal menyelesaikan revisi, aturan lama akan kehilangan kekuatan hukum. Kondisi ini bisa menghentikan dasar pemberian pensiun secara permanen. Risiko ini nyata dan tidak bisa diabaikan.

Situasi tersebut menempatkan DPR dalam posisi dilematis. Mereka harus menyusun ulang aturan yang juga menyangkut kepentingan mereka sendiri.

Gugatan dari Kampus: Kritik atas Ketimpangan

Akademisi dan mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia menggugat kebijakan ini. Ahmad Sadzali bersama Anang Zubaidy dan para mahasiswa menilai skema pensiun tidak adil.

Mereka menyoroti fakta sederhana: masa jabatan anggota DPR hanya lima tahun, tetapi negara memberi pensiun seumur hidup. Ketimpangan ini memperbesar beban fiskal tanpa dasar proporsional yang kuat.

Mereka juga menilai alokasi anggaran tidak tepat sasaran. Negara seharusnya memprioritaskan kebutuhan publik yang lebih mendesak, bukan mempertahankan beban rutin untuk elite.

Dampaknya

Putusan MK membuka peluang perubahan besar dalam pengelolaan keuangan negara. Jika pemerintah dan DPR merombak skema pensiun, negara bisa mengalihkan anggaran ke sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial.

RelatedPosts

MotoGP Brasil 2026: Semua Nol Lagi, Tapi Marquez Punya Satu Keunggulan

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 H pada Sabtu 21 Maret 2026

Namun, perubahan ini juga menekan kelompok pejabat negara, terutama mantan anggota DPR yang selama ini menerima manfaat pensiun.

Publik kini menunggu arah kebijakan berikutnya. DPR dan pemerintah memegang kendali penuh mereka bisa memperbaiki sistem atau justru mempertahankan pola lama dengan wajah berbeda.

Dua tahun bukan waktu yang panjang. Jika mereka gagal bertindak, aturan akan gugur dengan sendirinya. Dan saat itu terjadi, publik tidak hanya melihat kegagalan legislasi mereka juga melihat siapa yang benar-benar diperjuangkan oleh negara. @dimas

Tags: 1945anggaranDPRFiskalhukumIndonesiaKeadilanKebijakanMahkamah KonstitusiMKNegarapensiunPolitikPublikReformasitransparansiuud
Next Post
Dari Ledakan ke Perdamaian: Makna Tugu Ground Zero di Jalan Legian

Dari Ledakan ke Perdamaian: Makna Tugu Ground Zero di Jalan Legian

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi dalam Dua Gelombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Griya di Istana, Prabowo Satukan Elite Politik dalam Suasana Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Karaton ke Masjid Agung, Gunungan Garebeg Pasa Jadi Rebutan Ratusan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.