Upacara HUT RI ke-81 di gerbang Sritex menjadi momen eks karyawan menuntut pesangon dan THR yang belum terselesaikan.
Namun, bagi seratusan eks karyawan yang berdiri di sana, upacara HUT ke-81 RI bukan sekadar seremoni kemerdekaan.
Mereka datang membawa satu tuntutan yang belum selesai hak pekerja.
Solidaritas Eks Karyawan Sritex menggelar upacara di depan pabrik di Jalan K.H. Samanhudi, Jetis, Kabupaten Sukoharjo. Mereka sekaligus menagih pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang hingga kini belum mereka terima.
Momentum kemerdekaan justru membuka luka lama.
Sebab, ribuan pekerja kehilangan pekerjaan setelah Pengadilan Niaga Semarang memutus Sritex pailit pada Oktober 2024. Pemutusan hubungan kerja massal kemudian terjadi pada Maret 2025.
Di antara mereka ada Indri (45).
Selama 27 tahun, ia bekerja di Sritex. Kini, ia berjualan es teler di pinggir jalan.
“Ya kita selain memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, kita juga berharap hak-hak kita, kita eks-Sritex hak-hak kita segera bisa terselesaikan,” ujar Indri.
Menurut Indri, total pesangon dan THR yang masih menjadi haknya mencapai lebih dari Rp10 juta.
Angka itu mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan nilai bisnis perusahaan besar.
Namun bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, angka tersebut berarti panjangnya penantian. Ia juga menjadi ukuran sederhana tentang apakah negara benar-benar hadir ketika pekerja kehilangan sumber penghidupan.
Merdeka, tetapi Belum Selesai
Bagi Indri, kemerdekaan tidak otomatis terasa ketika seseorang kehilangan pekerjaan dan masih menunggu hak normatifnya.
“Kalau buruh kita belum merdeka. Ya, karena merdeka itu untuk Indonesia. Ya kita juga merdeka, tapi untuk saat ini kita masih belum merdeka,” katanya.
Kalimat itu terdengar sederhana.
Namun, justru di situlah paradoksnya.
Di satu sisi, Indonesia memperingati kemerdekaan dengan upacara, bendera, dan pidato tentang perjuangan. Di sisi lain, sebagian mantan pekerja masih harus berdiri di depan bekas tempat kerjanya untuk mengingatkan bahwa perjuangan mereka belum selesai.
Indri mengatakan dirinya masih berharap ada titik terang mengenai pembayaran pesangon dan THR.
“Kita masih berharap, menunggu, berjuang menunggu pesangon dan THR itu. Jadi, ya kita merdekanya belum sempurna lah,” ujarnya.
Hak Pekerja Bukan Bonus
Ketua Solidaritas Eks Karyawan Sritex sekaligus Koordinator Aksi, Agus Wicaksono, mengatakan ribuan eks karyawan masih menunggu penyelesaian hak mereka.
Bagi kelompok tersebut, pesangon dan THR merupakan hak normatif yang tidak bisa dinegosiasikan begitu saja.
“Karena bagi kami, hak-hak normatif, pesangon, dan THR adalah harga mati,” kata Agus.
Mereka juga meminta pemerintah merealisasikan rencana yang sebelumnya disampaikan terkait Sritex melalui Danantara.
Namun, tuntutan mereka tidak berhenti pada pemerintah.
Agus juga meminta kurator mempercepat proses pemberesan dengan mempertimbangkan kondisi para mantan pekerja.
Ia menyebut sejumlah mantan pekerja Sritex telah meninggal dunia ketika masih menunggu hak mereka.
“Karena sudah banyak rekan-rekan kita yang sudah meninggal dunia dalam penantian pesangon ini,” ujarnya.
Karena itu, mereka meminta proses penyelesaian hak pekerja tidak terus berjalan tanpa kepastian.
Ini Bukan Sekadar Upacara
Upacara di gerbang Sritex sebenarnya bukan hanya cerita tentang seratusan orang yang memperingati kemerdekaan.
Ini tentang bagaimana makna kemerdekaan berubah ketika seseorang kehilangan pekerjaan, kehilangan pendapatan, tetapi masih harus menunggu hak yang seharusnya diterima.
Para eks pekerja tidak sedang meminta hadiah.
Mereka sedang menagih hak setelah bertahun-tahun bekerja.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada Sritex.
Sebuah perusahaan bisa bangkrut. Pabrik bisa berhenti beroperasi. Ribuan pekerja bisa terkena PHK.
Tetapi kehidupan pekerja tidak ikut berhenti ketika mesin pabrik dimatikan.
Tagihan tetap datang. Dapur tetap harus menyala. Anak tetap membutuhkan biaya sekolah. Dan kebutuhan sehari-hari tidak mengenal istilah “proses pemberesan”.
Karena itu, waktu menjadi persoalan serius bagi para pekerja.
Setiap bulan yang berlalu bukan sekadar angka dalam kalender. Bagi mereka, itu adalah tambahan waktu menunggu kepastian.
Harapan Agar Tak Berdiri Lagi Tahun Depan
Agus berharap aksi pada 17 Agustus 2026 menjadi aksi terakhir eks karyawan Sritex untuk menagih hak.
“Kita ingin bahwa ini adalah aksi yang terakhir, karena tahun ini kami berharap sudah selesai semuanya,” katanya.
Mereka berharap rencana pemerintah terkait Sritex segera terealisasi. Dengan begitu, penyelesaian hak para pekerja tidak kembali menjadi janji yang harus ditagih pada momentum berikutnya.
Sebab, kemerdekaan tidak cukup dirayakan dengan mengibarkan bendera.
Kemerdekaan juga harus terasa ketika pekerja yang kehilangan pekerjaan masih memiliki kepastian atas haknya.
Di depan gerbang Sritex, Merah Putih memang berkibar.
Tetapi bagi para eks pekerja, perjuangan belum selesai.
Mereka hanya ingin satu hal sederhana pulang dari penantian dengan hak yang akhirnya dibayar.
Dan mungkin, ukuran paling jujur tentang kemerdekaan bukan seberapa meriah upacaranya, melainkan apakah orang yang pernah bekerja untuk negeri ini masih harus berteriak untuk mendapatkan haknya. @dimas








