Transisi energi berkeadilan menjanjikan masa depan yang lebih hijau. Namun, ketika desa harus kehilangan ruang hidup demi proyek energi bersih, benarkah keadilan itu benar-benar terwujud?
Tabooo.id – Langit Eropa memerah lebih awal pada musim panas tahun ini. Suhu menembus batas yang selama puluhan tahun hanya muncul dalam simulasi ilmiah. Jalan-jalan kota berubah menjadi ruang darurat. Rumah sakit menerima ribuan pasien yang mengalami dehidrasi dan serangan panas. Dalam hitungan pekan, lebih dari 1.300 orang meninggal dunia. Krisis iklim tidak lagi menjadi ancaman masa depan. Ia telah hadir, mengetuk pintu, bahkan merenggut nyawa.
Indonesia memang tidak mengalami gelombang panas seperti Eropa. Namun, negeri ini menghadapi wajah krisis yang berbeda. Banjir datang lebih sering, angin puting beliung semakin sulit diprediksi, kebakaran hutan kembali menghanguskan ribuan hektare lahan, sementara musim kehilangan pola yang selama ini dikenal masyarakat. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sebagian besar bencana sepanjang 2025 berkaitan erat dengan perubahan iklim.
Di tengah situasi tersebut, dunia mendorong satu solusi yang dianggap paling rasional, yakni transisi energi.
Negara-negara mulai mengurangi ketergantungan pada batu bara, beralih ke energi bersih, dan berlomba menekan emisi karbon demi menjaga kenaikan suhu bumi.
Gagasan itu terdengar masuk akal.
Namun, setiap perubahan selalu menuntut pengorbanan. Persoalannya bukan lagi apakah transisi energi perlu dilakukan, melainkan siapa yang harus menanggung biaya sosial dari perubahan itu.
Desa Menjadi Garis Depan Tanpa Pernah Memilih
Di ruang konferensi internasional, transisi energi selalu hadir sebagai kisah optimistis. Para pemimpin dunia berbicara tentang target nol emisi, investasi hijau, hingga pertumbuhan ekonomi rendah karbon. Indonesia pun menunjukkan komitmennya melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dan percepatan pembangunan energi baru terbarukan.
Pemerintah kemudian menjadikan panas bumi sebagai salah satu tulang punggung transisi energi nasional.
Ironisnya, cadangan panas bumi terbesar justru berada di kawasan pegunungan, hutan, dan desa-desa yang selama puluhan tahun menjadi ruang hidup masyarakat adat maupun petani.
Tidak satu pun warga desa pernah meminta wilayahnya berubah menjadi kawasan proyek strategis nasional.
Namun, peta investasi perlahan menggantikan peta kehidupan masyarakat. Lahan pertanian berubah menjadi lokasi eksplorasi. Mata air masuk ke dalam rencana pengeboran. Gunung yang selama ini dianggap sakral mulai dipandang sebagai sumber energi.
Pemerintah melihat pembangunan.
Sebagian warga melihat kehilangan.
Ketika Label Hijau Menutupi Ketidakadilan
Banyak orang menganggap proyek energi bersih otomatis berpihak pada lingkungan sekaligus masyarakat. Padahal, kenyataan di lapangan tidak selalu demikian.
Di sejumlah daerah, mulai dari Sumatera hingga Nusa Tenggara Timur, proyek panas bumi justru memicu penolakan masyarakat. Wae Sano menjadi contoh yang paling dikenal. Warga bersama masyarakat adat berhasil menghentikan pendanaan Bank Dunia terhadap proyek geotermal karena khawatir proyek tersebut mengancam ruang hidup mereka.
Penolakan itu bukan berarti warga menolak energi bersih.
Masyarakat mempertahankan tanah yang diwariskan leluhur. Mereka menjaga mata air yang menghidupi sawah serta melindungi ruang budaya yang selama ini menjadi bagian dari identitas mereka.
Sayangnya, suara-suara seperti itu sering tenggelam di balik istilah teknokratis yang terdengar lebih meyakinkan.
Bahasa Pembangunan Juga Memiliki Kekuasaan
Filsuf Prancis Michel Foucault mengingatkan bahwa pengetahuan tidak pernah benar-benar netral. Kekuasaan selalu menentukan pengetahuan mana yang dianggap benar dan mana yang dianggap tidak penting.
Dalam konteks transisi energi, istilah seperti “keberlanjutan”, “energi hijau”, dan “transisi energi berkeadilan” perlahan berubah menjadi regime of truth atau rezim kebenaran. Masyarakat menerima istilah tersebut tanpa banyak mempertanyakan dampaknya terhadap kelompok yang hidup di sekitar proyek.
Akibatnya, siapa pun yang mengkritik proyek energi sering mendapat cap sebagai kelompok anti-kemajuan, anti-investasi, bahkan anti-lingkungan.
Padahal warga hanya mengajukan satu pertanyaan sederhana.
Mengapa menyelamatkan bumi harus dimulai dengan mengorbankan desa?
Pengetahuan Lokal Kerap Tersingkir
Para ahli datang membawa data geologi, citra satelit, serta hasil kajian ilmiah. Semua itu memang penting sebagai dasar pengambilan keputusan.
Akan tetapi, masyarakat desa juga menyimpan pengetahuan yang tidak kalah berharga. Mereka mengenali arah aliran air, memahami sejarah longsor, mengetahui perubahan musim, hingga membaca tanda-tanda alam yang lahir dari pengalaman hidup selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Sayangnya, banyak proses pembangunan justru menempatkan pengetahuan lokal sebagai pelengkap, bukan sebagai dasar pertimbangan.
Ketika negara mengabaikan pengalaman hidup masyarakat, demokrasi ikut kehilangan maknanya.
Desa Tidak Boleh Menjadi Zona Pengorbanan
Ironi terbesar transisi energi terletak pada siapa yang menanggung bebannya.
Masyarakat desa menjaga hutan, hidup dengan jejak karbon yang jauh lebih kecil dibanding masyarakat perkotaan, dan bergantung langsung pada alam.
Akan tetapi, ketika dunia mengejar target penurunan emisi, desa justru kembali diminta menyerahkan tanah, ruang hidup, bahkan masa depannya.
Banyak akademisi menyebut kondisi tersebut sebagai sacrifice zones, yaitu wilayah yang harus menanggung kerugian demi memenuhi kepentingan yang lebih besar.
Pertanyaannya sederhana.
Jika desa terus diminta berkorban demi kota, di mana letak keadilan yang selama ini dijanjikan?
Transisi Energi Harus Berangkat dari Demokrasi
Transisi energi tidak cukup hanya mengganti batu bara dengan panas bumi.
Negara juga harus mengubah cara memandang masyarakat.
Selama ini pemerintah lebih sering menempatkan warga sebagai objek sosialisasi daripada subjek pengambilan keputusan. Warga datang ke forum, mendengarkan pemaparan proyek, lalu pulang tanpa memiliki ruang yang nyata untuk menentukan arah kebijakan.
Demokrasi tidak berhenti pada mendengar pendapat masyarakat.
Demokrasi harus menghormati hak masyarakat untuk menerima sekaligus menolak proyek yang mengancam ruang hidup mereka.
Hak veto masyarakat bukan ancaman bagi pembangunan. Sebaliknya, hak tersebut menjadi fondasi agar pembangunan memperoleh legitimasi sosial yang kuat.
Menyelamatkan Bumi Tidak Boleh Mengorbankan Penjaganya
Krisis iklim memang nyata. Indonesia memang membutuhkan energi bersih. Tidak ada yang membantah dua kenyataan itu.
Namun, transisi energi akan kehilangan makna ketika negara membangun solusi iklim di atas pengorbanan kelompok yang justru paling sedikit menyumbang kerusakan lingkungan.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang panas bumi, investasi hijau, atau target penurunan emisi karbon.
Persoalan ini menyangkut keadilan.
Ia mempertanyakan siapa yang berhak menentukan masa depan tanahnya sendiri.
Ia juga menguji apakah negara benar-benar memandang masyarakat desa sebagai mitra pembangunan, atau sekadar titik koordinat dalam peta investasi.
Sebab, bumi memang harus diselamatkan. Namun, bangsa ini tidak boleh menyelamatkan bumi dengan mengorbankan orang-orang yang sejak awal telah menjaganya. @dimas







