Konflik tanah di Adonara kembali memakan korban jiwa. Sengketa batas wilayah yang terus berulang menunjukkan akar persoalan belum terselesaikan dan perdamaian masih rapuh.
Tabooo.id – Tanah seharusnya menjadi ruang hidup yang memberi harapan. Namun, di Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, tanah justru berkali-kali berubah menjadi alasan pertumpahan darah. Di pulau kecil ini, batas wilayah tidak hanya memisahkan desa, tetapi juga membelah keluarga, memelihara dendam, dan mewariskan ketakutan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Konflik terbaru antara warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina kembali membuka luka lama yang belum pernah benar-benar sembuh. Bentrokan itu menewaskan sedikitnya tiga orang, melukai puluhan warga, membakar rumah-rumah penduduk, serta memaksa aparat keamanan turun dalam jumlah besar. Namun, angka korban hanya menggambarkan permukaan persoalan. Akar masalahnya jauh lebih dalam daripada sekadar perebutan sebidang tanah.
Tanah yang Menyimpan Sejarah Permusuhan
Bagi masyarakat Adonara, tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah menyimpan identitas, sejarah, dan kehormatan keluarga. Karena itu, setiap sengketa batas wilayah mudah berkembang menjadi pertarungan harga diri. Ketika satu pihak merasa kehilangan hak atas tanah leluhur, mereka tidak hanya melihatnya sebagai sengketa administrasi, tetapi juga sebagai ancaman terhadap martabat komunitasnya.
Pandangan itu membuat penyelesaian hukum sering kehilangan daya tawar. Putusan pemerintah atau kesepakatan administratif tidak otomatis menghapus rasa memiliki yang diwariskan turun-temurun. Akibatnya, konflik yang tampak selesai di atas kertas sering muncul kembali ketika muncul pemicu baru.
Kekerasan yang Terus Berulang
Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan di Adonara bukan peristiwa baru. Bentrokan antardesa telah berulang selama puluhan tahun dengan pola yang hampir sama. Sengketa batas berubah menjadi bentrok massal, korban berjatuhan, aparat datang meredam situasi, lalu masyarakat kembali hidup dalam ketegangan sampai konflik berikutnya muncul.
Fakta bahwa warga menyerahkan sekitar 900 senjata api rakitan kepada aparat sebenarnya menunjukkan satu hal penting. Senjata-senjata itu tidak dibuat dalam semalam. Warga menyimpannya bertahun-tahun karena mereka hidup dalam keyakinan bahwa konflik bisa meledak kapan saja. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa rasa aman belum benar-benar hadir di tengah masyarakat.
Negara Datang Saat Darah Sudah Tumpah
Pemerintah memang mengirim aparat, memfasilitasi mediasi, dan mengajak masyarakat berdamai. Langkah itu penting, tetapi sering muncul setelah korban berjatuhan. Negara lebih sering bertindak sebagai pemadam kebakaran daripada membangun sistem pencegahan yang mampu menghentikan konflik sejak awal.
Padahal, penyelesaian sengketa tanah membutuhkan lebih dari sekadar pengamanan. Pemerintah harus memperjelas batas wilayah, mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan, memperkuat dialog antartokoh adat, serta membangun mekanisme penyelesaian konflik yang dipercaya semua pihak. Tanpa langkah tersebut, perdamaian hanya bersifat sementara.
Luka yang Tidak Pernah Masuk Statistik
Korban jiwa memang menjadi perhatian utama. Namun, konflik juga meninggalkan luka lain yang jarang tercatat. Anak-anak tumbuh dalam ketakutan, sekolah terganggu, aktivitas ekonomi berhenti, dan hubungan sosial antardesa semakin renggang. Warga akhirnya belajar hidup dengan rasa curiga terhadap tetangga yang seharusnya menjadi bagian dari komunitas yang sama.
Situasi seperti ini menciptakan lingkaran kekerasan. Anak-anak yang menyaksikan konflik hari ini berpotensi mewarisi dendam yang sama ketika dewasa. Jika kondisi itu terus berlangsung, konflik tidak hanya merusak masa kini, tetapi juga membentuk masa depan yang dipenuhi ketidakpercayaan.
Bayang-Bayang Stigma yang Belum Hilang
Sejak antropolog Jerman Ernst Vatter menulis tentang Adonara pada awal abad ke-20, pulau ini kerap dilekatkan dengan citra sebagai wilayah yang akrab dengan kekerasan. Sayangnya, setiap bentrokan baru seolah memperkuat stigma tersebut.
Padahal, masyarakat Adonara juga memiliki tradisi gotong royong, ikatan adat yang kuat, dan budaya musyawarah yang kaya. Sayangnya, berbagai potensi itu sering tenggelam karena konflik terus berulang. Akibatnya, publik lebih mengenal Adonara melalui berita bentrokan daripada melalui kehidupan masyarakatnya yang damai.
Lebih dari Sekadar Sengketa Tanah
Konflik di Adonara bukan sekadar persoalan batas desa. Peristiwa ini memperlihatkan rapuhnya tata kelola pertanahan, lemahnya pencegahan konflik, serta belum efektifnya upaya membangun rekonsiliasi jangka panjang. Selama akar persoalan itu tidak disentuh, bentrokan hanya menunggu waktu untuk kembali terjadi.
Tanah memang memiliki nilai ekonomi. Namun, ketika harga diri, sejarah, dan identitas melekat di atasnya tanpa penyelesaian yang adil, tanah berubah menjadi sumber kekerasan yang terus diwariskan. Adonara tidak membutuhkan perdamaian sesaat setelah bentrokan. Pulau ini membutuhkan keberanian negara, tokoh adat, dan seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Hanya dengan cara itu, tanah dapat kembali menjadi ruang kehidupan, bukan alasan untuk saling menghilangkan nyawa. @dimas







