Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Masyarakat Adat Kaltim Tolak Jadi Kambing Hitam Karhutla

by dimas
September 3, 2026
in Life
A A
Home Life
Share on Facebook
Share on Twitter
Masyarakat Adat Kaltim menolak dijadikan kambing hitam karhutla. AMAN menyoroti praktik ladang tradisional dan meminta sumber kebakaran ditelusuri hingga kawasan berizin.

Tabooo.id – Api kecil menyala di ladang. Bagi sebagian masyarakat adat, api itu bukan tanda kehancuran.

Api tersebut menjadi bagian dari cara mereka membuka lahan pertanian. Namun, ketika musim kemarau datang, api dari ladang sering masuk ke dalam narasi besar tentang kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Di titik itulah persoalan muncul.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur menolak anggapan bahwa praktik berladang dengan cara membakar menjadi salah satu penyebab utama karhutla di wilayah tersebut.

Ketua AMAN Kaltim Saudani Nyuk menyebut anggapan itu dapat menyesatkan publik. Menurut dia, masyarakat perlu membedakan pembakaran ladang tradisional dengan kebakaran yang kemudian meluas menjadi karhutla.

Ini Belum Selesai

Suplemen Otak Tak Bikin Pintar Instan

Anak Krakatau Erupsi, Ini Bahaya Abu Vulkanik bagi Kesehatan

Api yang Punya Aturan

Bagi masyarakat adat, membakar ladang bukan perkara menyalakan api lalu meninggalkannya.

Saudani menjelaskan, masyarakat lebih dulu memperhitungkan arah angin. Mereka juga memilih waktu dan kondisi cuaca sebelum menyalakan api.

Selain itu, masyarakat membuat jalur batas untuk menahan api. Langkah tersebut bertujuan mencegah api keluar dari lahan yang mereka kelola.

Pengetahuan itu, kata Saudani, tumbuh dari pengalaman antargenerasi. Sebagian komunitas bahkan menggunakan tanda alam untuk menentukan waktu yang tepat.

“Mereka memiliki ritual menghitung bintang, kemudian memprediksi angin, memprediksi cuaca, barulah mereka bisa membakar,” ujar Saudani.

Karena itu, AMAN melihat praktik tersebut tidak bisa langsung disamakan dengan pembakaran yang memicu karhutla.

Ada api di ladang. Namun, ada pula api yang lepas dari kendali dan membakar kawasan lebih luas.

Perbedaan itu penting karena kesalahan dalam membaca konteks dapat membuat kelompok tertentu menerima stigma yang tidak proporsional.

Ketika Ladang Berubah Menjadi Tuduhan

Saudani mengatakan masyarakat adat memiliki alasan kuat untuk menjaga hutan.

Hutan menyediakan pangan, obat-obatan, tempat berburu, dan ruang hidup. Karena itu, kerusakan hutan akan langsung memukul kehidupan mereka.

Logikanya sederhana.

Masyarakat yang menggantungkan hidup pada hutan memiliki kepentingan untuk menjaga ekosistem tersebut. Kebakaran besar justru menghancurkan sumber kehidupan yang mereka pertahankan.

“Pelaku pembakaran hutan itu bukan masyarakat adat yang disebut masyarakat adat,” kata Saudani.

Menurut dia, masyarakat adat hanya membakar lahan dalam batas tertentu. Praktik itu terutama bertujuan membuka ladang untuk menanam padi.

Saudani menyebut luas pembakaran tradisional bisa mencapai sekitar dua hektare. Namun, ia mengatakan praktik tersebut kini semakin jarang dilakukan.

Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar apakah masyarakat menggunakan api.

Pertanyaan yang lebih penting ialah api itu muncul di mana, untuk kepentingan apa, dan siapa yang memperoleh manfaat dari lahan tersebut.

Jejak Api di Sekitar Kawasan Berizin

AMAN Kaltim kemudian mengarahkan perhatian pada lokasi kebakaran.

Saudani mengklaim AMAN bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi pernah menelusuri pola kebakaran melalui riset dan foto udara.

Menurut dia, sejumlah titik kebakaran berada di kawasan yang memiliki izin perusahaan. Ia juga menyebut beberapa lokasi berada di sekitar perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan sawit.

Saudani mengatakan pola tersebut terlihat di sejumlah wilayah, termasuk Kutai Barat.

Namun, klaim tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa perusahaan menjadi pelaku pembakaran. Temuan lokasi kebakaran hanya menjadi pintu masuk untuk penyelidikan yang lebih mendalam.

Karena itu, aparat perlu memeriksa setiap lokasi secara terbuka.

Mereka perlu melihat status lahannya. Mereka juga perlu memeriksa izin, pemegang konsesi, aktivitas di sekitar titik api, dan kepentingan ekonomi yang muncul setelah kebakaran.

Di Sekitar Sawit, Kepentingan Bisa Bertemu

Saudani menyoroti kawasan sekitar perkebunan sawit sebagai salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian.

Ia menggambarkan kemungkinan munculnya aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat lokal maupun pendatang di sekitar kawasan perkebunan. Hasil tanaman kemudian dapat masuk ke rantai produksi perusahaan.

Namun, Saudani menegaskan praktik tersebut tidak boleh digeneralisasi sebagai tindakan masyarakat adat.

Menurut dia, pelaku pembakaran dapat berasal dari berbagai kelompok. Karena itu, identitas masyarakat adat tidak boleh otomatis melekat pada setiap kasus pembakaran lahan.

Di sinilah penyelidikan membutuhkan ketelitian.

Petugas tidak cukup menemukan seseorang di lokasi kebakaran. Mereka perlu menelusuri hubungan antara orang tersebut, lahan, pemilik izin, dan aktivitas ekonomi di kawasan itu.

Dengan cara tersebut, penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Dugaan Perintah Membakar dan Pertanyaan tentang Izin

Saudani juga menyampaikan dugaan yang jauh lebih serius.

Ia mengatakan AMAN memperoleh informasi tentang perusahaan yang diduga memerintahkan pekerjanya membakar lahan. Menurut Saudani, dugaan itu berkaitan dengan kepentingan mengubah status kawasan.

Ia menyebut kemungkinan perubahan kawasan hutan atau konservasi menjadi area penggunaan lain atau APL.

Selanjutnya, Saudani menduga perubahan status tersebut dapat membuka peluang perluasan izin. Namun, seluruh dugaan itu tetap membutuhkan pembuktian dari aparat dan data independen.

Poin tersebut menjadi penting karena api dapat meninggalkan persoalan yang jauh lebih besar daripada asap.

Jika kebakaran mengubah kondisi sebuah kawasan, maka status dan pemanfaatan lahan setelah kebakaran perlu mendapat perhatian.

Penyelidikan juga perlu menelusuri siapa yang menguasai lahan, siapa pemegang izinnya, serta siapa yang berpotensi memperoleh keuntungan dari kawasan tersebut setelah kebakaran terjadi.

Dan siapa yang harus menanggung kerugiannya?

Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi bagian penting dalam membongkar akar persoalan karhutla.

Gambut: Api yang Tidak Selesai di Permukaan

Saudani juga membedakan pembakaran ladang dengan kebakaran di kawasan gambut.

Menurut dia, masyarakat adat yang ia maksud tidak membuka ladang di lahan gambut. Ia menilai karakter gambut memiliki persoalan tersendiri ketika terbakar.

Api di gambut dapat bertahan lebih lama. Api juga dapat merambat di bawah permukaan sehingga petugas menghadapi tantangan berbeda.

Karena itu, asap bisa terus muncul meski permukaan lahan terlihat sudah padam.

Saudani menilai karakter tersebut perlu masuk dalam pembahasan ketika pemerintah menganalisis sumber asap akibat karhutla.

Dengan begitu, penanganan tidak hanya melihat siapa yang menyalakan api. Pemerintah juga perlu melihat karakter lahan dan pola penyebaran kebakaran.

Masyarakat Adat Juga Membayar Harga

Ironisnya, masyarakat adat tidak hanya menghadapi tudingan.

Mereka juga ikut merasakan dampak kebakaran dan kebijakan pengendalian api.

Saudani mengatakan peningkatan pengawasan membuat sebagian masyarakat adat takut membuka ladang dengan cara tradisional. Aparat, kata dia, memantau aktivitas pembakaran selama periode rawan karhutla.

Situasi itu dapat memengaruhi produksi pangan mereka.

Ketika masyarakat tidak membuka ladang, mereka berpotensi kehilangan sumber pangan dari hasil pertanian sendiri.

Di satu sisi, negara ingin mencegah kebakaran.

Di sisi lain, masyarakat membutuhkan ruang untuk mempertahankan cara bertani yang sudah mereka jalankan secara turun-temurun.

Karena itu, kebijakan tidak cukup hanya melarang.

Pemerintah perlu memahami cara masyarakat membuka ladang, karakter wilayah, serta risiko api di setiap kawasan.

Jangan Hanya Mengejar Tangan yang Memegang Api

Bagi Saudani, penyelidikan karhutla harus bergerak lebih jauh.

Aparat perlu mengetahui siapa yang membakar. Namun, mereka juga harus mencari tahu siapa yang memiliki kepentingan terhadap lahan tersebut.

Status lahan menjadi penting. Begitu pula izin dan hubungan ekonomi di sekitar lokasi kebakaran.

Dengan pendekatan itu, penyelidikan dapat membedakan antara pembakaran ladang tradisional dan pembakaran yang memiliki motif lain.

AMAN meminta pemerintah tidak menyamaratakan seluruh praktik pembakaran lahan.

Sebab, api memiliki konteks.

Api yang terkontrol untuk membuka ladang tidak otomatis sama dengan api yang membakar hutan secara luas.

Yang Terbakar Bukan Hanya Hutan

Karhutla selalu meninggalkan kerusakan yang terlihat.

Hutan hilang. Asap menyebar. Satwa kehilangan habitat. Warga menghadapi gangguan aktivitas.

Namun, ada kerusakan lain yang tidak selalu terlihat.

Stigma juga bisa tumbuh dari cara publik memahami kebakaran.

Ketika masyarakat adat langsung ditempatkan sebagai sumber masalah, publik dapat melewatkan pertanyaan yang lebih besar. Padahal, setiap titik api memiliki lokasi, sejarah penggunaan lahan, dan kepentingan yang berbeda.

Karena itu, penyelidikan harus mengikuti jejak api sampai ke belakang.

Bukan hanya mencari siapa yang memegang korek.

Tetapi juga mencari tahu siapa yang memiliki kepentingan terhadap tanah yang terbakar.

Di situlah persoalan karhutla menjadi lebih kompleks.

Ini bukan sekadar soal api di ladang.

Ini soal bagaimana sebuah api dibaca, siapa yang dituduh, siapa yang terdampak, dan siapa yang mungkin memperoleh keuntungan.

Bagi masyarakat adat, persoalan tersebut menyentuh sesuatu yang lebih mendasar: ruang hidup.

Ketika hutan terbakar, mereka kehilangan lebih dari sekadar pepohonan.

Mereka bisa kehilangan pangan, obat-obatan, wilayah berburu, dan bagian dari kehidupan yang diwariskan lintas generasi.

Karena itu, mencari sumber karhutla tidak boleh berhenti pada api yang terlihat.

Jejaknya harus diikuti sampai ke lahan, izin, kepentingan, dan manusia yang berada di baliknya. @dimas

Tags: AMAN KaltimKarhutla KaltimKebakaran Hutankonflik lahanMasyarakat Adat

Kamu Melewatkan Ini

Karhutla Meluas, Tanggung Jawab Korporasi Jadi Sorotan

Karhutla Meluas, Tanggung Jawab Korporasi Jadi Sorotan

by dimas
September 16, 2026

Karhutla 2026 meluas di sejumlah wilayah. Penanganan kasus kini turut menyoroti dugaan tanggung jawab korporasi, kewajiban pencegahan, dan penegakan hukum...

Lahan Diperebutkan, Nyawa Melayang: Konflik Setokok Batam Meledak

Lahan Diperebutkan, Nyawa Melayang: Konflik Setokok Batam Meledak

by dimas
September 15, 2026

Konflik sengketa lahan di Setokok, Batam, meledak hingga menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya. Polisi masih mengusut pemicunya. Tabooo.id:...

RUU Reforma Agraria: Tanah untuk Rakyat, Desa atau Negara?

RUU Reforma Agraria: Tanah untuk Rakyat, Desa atau Negara?

by dimas
September 8, 2026

RUU Reforma Agraria kembali dibahas DPR. Siapa yang akan mendapat manfaat rakyat, desa, atau negara? Konflik kepentingan tanah kembali mengemuka....

Next Post
Lontong Kikil Bang J: Dari Pinggir Jalan, Sampai Pelanggan Luar Kota

Lontong Kikil Bang J: Dari Pinggir Jalan, Sampai Pelanggan Luar Kota

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id