Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Transaksi Judol Turun 20 Persen, Tapi Rp286 Triliun Masih Jalan Diam-Diam

by teguh
Januari 29, 2026
in Nasional
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Angkanya memang turun. Namun ceritanya belum selesai. Sepanjang 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang judi online (judol) mencapai Rp286,84 triliun. Dana raksasa itu bergerak melalui 422,1 juta transaksi hanya dalam satu tahun.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menyebut angka tersebut turun 20 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp359,81 triliun. Penurunan ini menunjukkan penegakan hukum mulai menekan laju judol. Meski begitu, nilainya masih terlalu besar untuk disebut aman.

Dengan kata lain, judol memang melambat tetapi belum berhenti.

Pemain Berkurang, Tapi Uang Tetap Mengalir

PPATK mencatat 12,3 juta masyarakat masih aktif menyetor dana judol. Mereka memanfaatkan berbagai jalur pembayaran, mulai dari transfer bank, e-wallet, hingga QRIS. Fakta ini menegaskan satu hal penting pasar judol masih hidup.

Di sisi lain, PPATK melihat perubahan dari sisi nominal. Total deposit pemain turun dari Rp51,3 triliun pada 2024 menjadi Rp36,01 triliun di 2025. Artinya, sebagian pemain mulai mengurangi taruhan atau keluar dari permainan. Namun praktik judol sendiri tetap berjalan.

Ini Belum Selesai

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Prabowo dan Guterres Bertemu di Hambalang, Apa Agenda Indonesia di Panggung Dunia?

Menariknya, PPATK justru menemukan lonjakan penggunaan QRIS sebagai metode penyetoran. Pelaku judol kini memanfaatkan sistem pembayaran yang cepat, praktis, dan sekilas tampak legal.

QRIS Membantu UMKM, Dimanfaatkan Judol

Di sinilah ironi muncul. QRIS awalnya hadir untuk mendorong inklusi keuangan dan membantu UMKM. Namun pelaku judol justru memanfaatkannya sebagai jalur setoran ilegal yang efisien.

PPATK menilai pergeseran modus ini sebagai tantangan baru. Saat bank dan e-wallet memperketat pengawasan, pelaku judol langsung mencari celah lain. Mereka bergerak cepat, adaptif, dan oportunis.

Singkatnya, penindakan satu pintu sering kali membuka pintu lain.

Siapa Untung, Siapa Buntung?

Pemerintah dan aparat penegak hukum jelas mendapat poin. Penurunan transaksi dan deposit menandakan strategi pemblokiran dan penindakan mulai bekerja. PPATK juga terus mengirim Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada penyidik untuk memblokir rekening penampungan judol.

Namun di sisi lain, masyarakat kecil tetap menanggung dampak terberat. Jutaan orang masih terjebak dalam siklus judi digital yang menggerus penghasilan, memicu utang, dan merusak stabilitas keluarga. Sementara itu, pelaku judol tetap menikmati aliran uang ratusan triliun meski kini lebih tersembunyi.

Turun Angka, Naik Kewaspadaan

PPATK menegaskan penurunan ini lahir dari strategi yang tepat dan kolaborasi pemerintah dengan swasta. Klaim itu masuk akal. Namun data juga bicara jujur Rp286 triliun bukan angka kecil.

Judol mungkin melemah, tapi belum kalah. Dan selama celah digital masih terbuka, pertanyaannya bukan sekadar berapa yang turun melainkan siapa yang benar-benar berhasil kita selamatkan dari permainan ini. @teguh

Tags: bankIlegalJudolpelakuPPATKPraktisQRISRekeningSiklus

Kamu Melewatkan Ini

Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Letkol A Diduga Tahu

Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Letkol A Diduga Tahu Aktivitas Penyewa

by dimas
Oktober 12, 2026

Rumah dinas TNI di Cijantung diduga menjadi markas judi online. Sebelas orang ditangkap, sementara Letkol A diduga mengetahui aktivitas penyewa....

Mengapa Blokir Situs Tak Cukup untuk Memberantas Judi Online?

Mengapa Blokir Situs Tak Cukup untuk Memberantas Judi Online?

by eko
Oktober 8, 2026

Blokir situs judi online belum cukup. Pemerintah perlu mengejar jaringan, transaksi, dan aliran dana yang menghidupkan ekosistem judol. Tabooo.id -...

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

by eko
Oktober 8, 2026

Sekitar 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online. Pemerintah kini mengejar konten, transaksi, hingga aliran dana judol. Tabooo.id: Jakarta -...

Next Post
KPK Kembali Periksa Gus Alex, Jejak Uang Kuota Haji Makin Jelas

KPK Kembali Periksa Gus Alex, Jejak Uang Kuota Haji Makin Jelas

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id