Minggu, Agustus 23, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Transaksi Judol Turun 20 Persen, Tapi Rp286 Triliun Masih Jalan Diam-Diam

by teguh
Januari 29, 2026
in Nasional
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Angkanya memang turun. Namun ceritanya belum selesai. Sepanjang 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang judi online (judol) mencapai Rp286,84 triliun. Dana raksasa itu bergerak melalui 422,1 juta transaksi hanya dalam satu tahun.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menyebut angka tersebut turun 20 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp359,81 triliun. Penurunan ini menunjukkan penegakan hukum mulai menekan laju judol. Meski begitu, nilainya masih terlalu besar untuk disebut aman.

Dengan kata lain, judol memang melambat tetapi belum berhenti.

Pemain Berkurang, Tapi Uang Tetap Mengalir

PPATK mencatat 12,3 juta masyarakat masih aktif menyetor dana judol. Mereka memanfaatkan berbagai jalur pembayaran, mulai dari transfer bank, e-wallet, hingga QRIS. Fakta ini menegaskan satu hal penting pasar judol masih hidup.

Di sisi lain, PPATK melihat perubahan dari sisi nominal. Total deposit pemain turun dari Rp51,3 triliun pada 2024 menjadi Rp36,01 triliun di 2025. Artinya, sebagian pemain mulai mengurangi taruhan atau keluar dari permainan. Namun praktik judol sendiri tetap berjalan.

Ini Belum Selesai

11 Desa, 21.171 Jiwa, Bantuan Terbatas: Camat Manggarai Protes

Warga Pati Kepung Senayan, RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan

Menariknya, PPATK justru menemukan lonjakan penggunaan QRIS sebagai metode penyetoran. Pelaku judol kini memanfaatkan sistem pembayaran yang cepat, praktis, dan sekilas tampak legal.

QRIS Membantu UMKM, Dimanfaatkan Judol

Di sinilah ironi muncul. QRIS awalnya hadir untuk mendorong inklusi keuangan dan membantu UMKM. Namun pelaku judol justru memanfaatkannya sebagai jalur setoran ilegal yang efisien.

PPATK menilai pergeseran modus ini sebagai tantangan baru. Saat bank dan e-wallet memperketat pengawasan, pelaku judol langsung mencari celah lain. Mereka bergerak cepat, adaptif, dan oportunis.

Singkatnya, penindakan satu pintu sering kali membuka pintu lain.

Siapa Untung, Siapa Buntung?

Pemerintah dan aparat penegak hukum jelas mendapat poin. Penurunan transaksi dan deposit menandakan strategi pemblokiran dan penindakan mulai bekerja. PPATK juga terus mengirim Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada penyidik untuk memblokir rekening penampungan judol.

Namun di sisi lain, masyarakat kecil tetap menanggung dampak terberat. Jutaan orang masih terjebak dalam siklus judi digital yang menggerus penghasilan, memicu utang, dan merusak stabilitas keluarga. Sementara itu, pelaku judol tetap menikmati aliran uang ratusan triliun meski kini lebih tersembunyi.

Turun Angka, Naik Kewaspadaan

PPATK menegaskan penurunan ini lahir dari strategi yang tepat dan kolaborasi pemerintah dengan swasta. Klaim itu masuk akal. Namun data juga bicara jujur Rp286 triliun bukan angka kecil.

Judol mungkin melemah, tapi belum kalah. Dan selama celah digital masih terbuka, pertanyaannya bukan sekadar berapa yang turun melainkan siapa yang benar-benar berhasil kita selamatkan dari permainan ini. @teguh

Tags: bankIlegalJudolpelakuPPATKPraktisQRISRekeningSiklus

Kamu Melewatkan Ini

Kartu Kredit Indonesia Meluncur, MDR QRIS 0% Diperluas

Kartu Kredit Indonesia Meluncur, MDR QRIS 0% Diperluas

by Tabooo
Agustus 18, 2026

Excerpt: Kartu Kredit Indonesia resmi meluncur. Bersamaan dengan itu, BI memperluas MDR QRIS 0% mulai 1 Oktober 2026 untuk transaksi...

Benarkah Pemerintah Tangguhkan Bansos Jika Terlibat Judol? Ini Faktanya

Benarkah Pemerintah Tangguhkan Bansos Jika Terlibat Judol? Ini Faktanya

by eko
Agustus 16, 2026

Benarkah pemerintah menangguhkan bansos bagi penerima yang terlibat judol? Cek faktanya, termasuk proses verifikasi dan status penerima. Tabooo.id - Bantuan...

237 KPM Sumenep Terindikasi Judol, PKH Ditangguhkan

237 KPM Sumenep Terindikasi Judol, PKH Ditangguhkan

by eko
Agustus 16, 2026

Kemensos menangguhkan PKH 237 KPM Sumenep karena indikasi transaksi judol. Tim masih mengecek data dan identitas penerima. Tabooo.id - Sebanyak...

Next Post
KPK Kembali Periksa Gus Alex, Jejak Uang Kuota Haji Makin Jelas

KPK Kembali Periksa Gus Alex, Jejak Uang Kuota Haji Makin Jelas

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id