Tabooo.id: Deep – Fajar baru saja pecah ketika suara motor membelah jalan lengang di Kota Tual. Udara dingin sahur pertama Ramadan masih terasa. Dua remaja berseragam sekolah melaju tanpa rasa curiga. Mereka tidak tahu bahwa pagi itu akan mengubah hidup keluarga mereka selamanya.
Di negeri yang mengaku menjunjung demokrasi, kebenaran sering kalah oleh kecepatan kekuasaan. Kadang tragedi tidak datang lewat kerusuhan besar. Tragedi datang lewat satu gerakan cepat, satu ayunan helm, lalu satu nyawa hilang.
Kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polri terhadap dua pelajar di Maluku kembali membuka luka lama relasi rapuh antara warga sipil dan aparat bersenjata kewenangan.
Detik yang Mengubah Segalanya
Dua kakak beradik itu melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan dekat RSUD Maren. Mereka baru pulang setelah sahur. Mereka masih mengenakan seragam sekolah. Jalanan sepi. Situasi terlihat biasa.
Beberapa personel dari satuan Brimob saat itu melakukan pemantauan di kawasan yang sering menjadi lokasi balapan liar. Dalam situasi itu, interaksi singkat berubah menjadi kekerasan.
Terduga pelaku, Bripda MS, memukul wajah korban menggunakan helm. Pukulan itu membuat motor kehilangan kendali. Korban terpental. Kepalanya menghantam aspal dengan keras.
Petugas langsung membawa korban ke rumah sakit. Tim medis bekerja cepat. Namun luka kepala yang berat membuat Arianto Tawakal (14) tidak mampu bertahan. Ia meninggal pada Kamis, 19 Februari 2026. Kakaknya selamat, tetapi masih menjalani perawatan medis.
Aparat langsung mengamankan Bripda MS setelah kejadian. Polisi menahannya di rumah tahanan Polres Kota Tual.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf institusi. Ia menegaskan tindakan pelaku bertentangan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Ia juga menekankan komitmen proses hukum dan etik yang transparan.
Kapolda Maluku Dadang Hartarto langsung memerintahkan investigasi menyeluruh. Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, memastikan penyidik memproses pelaku secara pidana dan etik melalui Polda Maluku.
Akar Masalah: Budaya Kuasa yang Sulit Dikendalikan
Kasus ini menunjukkan pola lama: sebagian aparat masih mengandalkan kekerasan sebagai alat kontrol cepat. Tekanan operasi, target pengamanan, dan budaya komando keras sering mendorong tindakan instan.
Sebagian aparat memilih kekuatan fisik karena mereka menganggap situasi lapangan membutuhkan respons cepat. Namun pilihan itu sering mengorbankan keselamatan warga sipil.
Sistem lama sering menempatkan warga sebagai objek yang harus ditertibkan, bukan manusia yang harus dilindungi. Pola ini menciptakan jarak emosional antara aparat dan masyarakat.
Ketika pengawasan internal lemah, kekerasan mudah muncul sebagai “jalan pintas”. Dalam jangka pendek, pendekatan keras terlihat efektif. Dalam jangka panjang, pendekatan itu merusak legitimasi institusi.
Setiap kasus kekerasan menambah satu lapisan ketidakpercayaan publik.
Suara Keluarga: Melawan Versi Resmi
Kakak korban, Nasri Karim, menolak tuduhan balapan liar. Ia menyebut mereka hanya berkendara santai setelah sahur. Ia mengakui motor sempat melaju lebih cepat karena turunan jalan, tetapi ia menegaskan tidak ada aksi kebut-kebutan.
Menurut kesaksiannya, seorang aparat melompat dari trotoar lalu langsung mengayunkan helm ke wajah adiknya.
Ia juga mengaku menerima tekanan saat pemeriksaan. Ia merasa penyidik mendorongnya mengakui narasi balapan liar. Ia menolak dan tetap mempertahankan versinya.
Di titik ini, kasus berubah menjadi perebutan narasi. Aparat membawa perspektif ketertiban. Keluarga membawa perspektif kehilangan.
Bagi keluarga korban, ini bukan debat hukum. Ini soal anak yang tidak akan pulang lagi.
Tabooo Memandang: Negara Harus Berani Mengoreksi Diri
Permintaan maaf institusi penting. Namun reformasi budaya jauh lebih penting.
Negara harus memastikan setiap aparat memahami batas penggunaan kekuatan. Negara juga harus memastikan pengawasan berjalan nyata, bukan simbolis.
Jika aparat menggunakan kekuatan tanpa kontrol ketat, masyarakat akan belajar satu hal berbahaya hukum bisa melukai.
Keadilan tidak berhenti pada hukuman pelaku. Keadilan harus menyentuh sistem, pelatihan, pola operasi, dan budaya institusi.
Pertanyaan kunci bukan hanya apakah pelaku dihukum?
Pertanyaan yang lebih jujur apakah sistem berubah?
Luka Sosial yang Mengendap
Tragedi seperti ini meninggalkan trauma kolektif di Indonesia. Setiap kasus kekerasan aparat terhadap warga sipil memperlebar jarak psikologis antara negara dan rakyat.
Anak muda mulai melihat seragam dengan curiga. Orang tua mulai merasa cemas setiap anak keluar rumah.
Kepercayaan publik tidak hilang dalam satu peristiwa. Kepercayaan hilang sedikit demi sedikit, lalu tiba-tiba lenyap.
Pertanyaan yang Akan Terus Hidup
Seorang anak meninggal.
Satu keluarga kehilangan masa depan.
Satu institusi kembali diuji.
Publik tidak hanya menunggu proses hukum. Publik menunggu perubahan nyata.
Jika negara gagal belajar dari tragedi seperti ini, sejarah akan mengulang dirinya sendiri.
Dan masyarakat akan terus mengajukan satu pertanyaan sederhana:
Negara berdiri untuk siapa? @dimas





