Tabooo.id: Nasional – Akhir tahun 2025 tak hanya diwarnai euforia libur, tetapi juga gelombang protes buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 29 dan 30 Desember 2025. Melalui aksi ini, buruh menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat yang mereka nilai tidak sejalan dengan realitas hidup pekerja.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa buruh akan turun ke jalan secara serempak selama dua hari. Mereka memilih Istana Negara dan DPR RI sebagai titik utama aksi. Menurut Said, langkah ini menjadi peringatan keras agar pemerintah tidak memisahkan kebijakan upah dari lonjakan biaya hidup.
“Aksi besar-besaran. Dua hari berturut-turut di Istana Negara dan DPR RI,” ujar Said dalam konferensi pers daring, pada Sabtu (27/12/2025).
Ribuan Buruh Bersiap Padati Jakarta
KSPI memprediksi ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan ikut dalam aksi tersebut. Pada 29 Desember, sekitar 1.000 buruh akan berkumpul di kawasan Patung Kuda sebelum bergerak menuju Istana Negara. Sehari kemudian, jumlah massa diperkirakan meningkat tajam.
Pada 30 Desember, sedikitnya 10.000 buruh kembali menggelar aksi di lokasi yang sama. Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB di Patung Kuda. Kali ini, tekanan tidak hanya datang dari orasi, tetapi juga dari konvoi dalam jumlah besar.
Konvoi Motor dari Pantura hingga Puncak
Aksi hari kedua semakin menekan karena KSPI menyiapkan konvoi motor dari berbagai wilayah Jawa Barat. Sekitar 20.000 motor akan bergerak menuju Jakarta. Buruh dari jalur Pantura hingga kawasan Puncak, seperti Cianjur dan Sukabumi, akan mulai berangkat sejak malam hari.
Said Iqbal menjelaskan bahwa strategi ini bertujuan memperkuat pesan aksi. Arus konvoi diperkirakan menambah kepadatan lalu lintas Jakarta di penghujung tahun. Bagi buruh, langkah ini sekaligus menjadi simbol kegelisahan terhadap kebijakan upah yang mereka anggap timpang.
UMP Jakarta Dinilai Tak Rasional
Aksi ini berakar pada penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan. KSPI menilai angka tersebut jauh dari cukup untuk menopang kehidupan pekerja di ibu kota. Karena itu, organisasi buruh ini mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi UMP menjadi Rp5,89 juta.
KSPI merujuk pada Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, Survei Biaya Hidup (SBH) BPS menunjukkan kebutuhan hidup pekerja di Jakarta dapat mencapai sekitar Rp15 juta per bulan. Di titik inilah, jurang antara upah dan biaya hidup semakin terlihat.
Jawa Barat dan Polemik UMSK
Sorotan juga mengarah ke Jawa Barat. KSPI mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merevisi Surat Keputusan penetapan UMSK 2026. Pasalnya, pemerintah provinsi hanya menetapkan UMSK di 11 kabupaten/kota.
Padahal, sebelumnya 18 pemerintah daerah kabupaten/kota telah mengajukan rekomendasi. KSPI menilai keputusan tersebut mengabaikan kebutuhan buruh di sektor unggulan dan masukan kepala daerah. Akibatnya, banyak pekerja di Jawa Barat kehilangan perlindungan upah sektoral.
Siapa yang Paling Merasakan Dampaknya?
Di balik angka dan keputusan administratif, buruh sektor manufaktur, jasa, dan logistik langsung merasakan dampaknya. Mereka menghadapi kenaikan harga pangan, sewa rumah, dan transportasi, sementara upah bergerak lambat. Ketika pemerintah menetapkan angka upah, taruhannya bukan sekadar statistik, melainkan keberlangsungan dapur jutaan keluarga pekerja.
Refleksi Akhir Tahun
Aksi buruh di penghujung 2025 menegaskan bahwa kebijakan upah bukan sekadar urusan teknis, melainkan keputusan politik yang menentukan arah keadilan sosial. Saat biaya hidup terus melesat dan upah tertahan, jalanan kembali menjadi ruang negosiasi terakhir.
Di akhir tahun, negara mungkin sibuk menutup laporan, tetapi buruh mengingatkan satu hal angka upah yang terlalu kecil kerap berubah menjadi masalah besar di jalan raya. @dimas




