Tabooo.id: Deep – Nama Tan Malaka selalu muncul setiap kali kita membicarakan revolusi yang belum tuntas. Ia tidak sekadar hadir sebagai tokoh kiri. Ia datang sebagai pikiran yang gelisah, sebagai suara yang terus menagih makna kemerdekaan.
Sejak awal, Tan Malaka memandang revolusi Indonesia lebih luas dari sekadar pergantian kekuasaan. Ia memang sejalan dengan Soekarno, Mohammad Hatta, dan Sutan Sjahrir dalam memperjuangkan kemerdekaan politik. Namun, ia melangkah lebih jauh. Ia menuntut revolusi sosial, revolusi ekonomi, dan penghancuran feodalisme.
Artinya, ia tidak ingin Indonesia hanya mengganti penjajah. Ia ingin bangsa ini membongkar sistem yang menindas.
Revolusi Politik Tidak Pernah Cukup
Pertama-tama, Tan Malaka melihat kolonialisme sebagai sistem ekonomi, bukan sekadar dominasi militer. Karena itu, ia tidak berhenti pada proklamasi. Ia langsung bertanya: siapa yang menguasai alat produksi? Siapa yang menikmati hasil kerja rakyat?
Menurutnya, kapitalisme selalu melahirkan ketimpangan. Modal terkumpul pada segelintir orang. Sementara itu, rakyat Murba hanya menerima bagian kecil dari nilai yang mereka hasilkan. Ia menyerap gagasan Karl Marx dan Friedrich Engels, terutama tentang surplus value. Namun, ia tidak berhenti pada teori. Ia mengaitkannya langsung dengan realitas Indonesia.
Karena itu, ia menyebut surplus value sebagai bentuk perampokan legal. Buruh bekerja. Kapitalis mengambil lebih. Negara sering kali membiarkan.
Lebih jauh lagi, Tan Malaka menjelaskan bahwa kapitalisme mendorong overproduksi. Kaum borjuasi menghasilkan barang dalam jumlah besar. Namun, proletar tidak memiliki daya beli. Akibatnya, pasar jenuh. Lalu, negara kapitalis mencari pasar baru. Mereka menanamkan modal di negeri lemah. Mereka memonopoli sumber daya. Pada titik itu, imperialisme lahir.
Dengan demikian, revolusi nasional Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perlawanan terhadap imperialisme global.
Sosialisme yang Kontekstual
Meski begitu, Tan Malaka tidak memaksakan sosialisme model Eropa. Ia menyadari bahwa sosialisme memiliki variasi. Ada sosialisme Marx-Engels, sosialisme agama dan ada pula sosialisme idealis. Namun semuanya menolak kapitalisme sebagai sistem utama.
Akan tetapi, Tan Malaka menegaskan satu hal penting: sosialisme 100% hanya bisa berjalan jika bangsa Indonesia memiliki kekuatan lahir dan batin. Selain itu, kondisi geopolitik juga menentukan. Jadi, ia tidak menawarkan revolusi impor. Ia menuntut revolusi yang tumbuh dari konteks Indonesia sendiri.
Pada tahun 1945, ia menulis “Rentjana Ekonomi”. Dalam tulisan itu, ia mengajukan rencana ekonomi terpusat yang tetap menghormati prinsip demokrasi. Ia menolak produksi yang berjalan liar seperti dalam kapitalisme. Sebaliknya, ia mendorong perencanaan yang menyeimbangkan produksi dan daya beli.
Menurutnya, negara harus mengatur produksi secara sadar. Jika produksi meningkat, maka daya beli rakyat juga harus meningkat. Jika upah rendah, maka produksi tidak akan terserap. Karena itu, ia mengusulkan sistem penggajian berdasarkan kemampuan, sekaligus tunjangan sosial merata bagi keluarga.
Dengan kata lain, ia menawarkan fase kompromis. Ia membangun jembatan antara kapitalisme dan komunisme. Ia memilih jalan tengah yang realistis bagi Indonesia pasca-kolonial.
Pasal 33 dan Realitas Hari Ini
Secara normatif, gagasan Tan Malaka terasa sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945. Konstitusi menyebut perekonomian sebagai usaha bersama. Negara menguasai cabang produksi penting. Negara mengelola sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
Namun, praktik sering menunjukkan arah berbeda. Liberalisasi ekonomi membuka pintu lebar bagi modal asing. Korporasi besar menguasai sektor strategis. Negara terkadang bertindak sebagai fasilitator pasar, bukan pengendali arah ekonomi.
Di sisi lain, rakyat sering hanya menjadi konsumen. Mereka tidak mengendalikan produksi. Mereka juga tidak menentukan arah kebijakan. Karena itu, ketergantungan terhadap kekuatan ekonomi global terus berlangsung.
Dalam situasi seperti ini, kritik Tan Malaka kembali terasa relevan. Ia sejak awal menolak intervensi asing, baik secara politik maupun ekonomi. Ia ingin Indonesia mengambil kembali alat produksi yang pernah dirampas kolonialisme.
Revolusi yang Masih Berjalan
Pada akhirnya, Tan Malaka tidak melihat revolusi sebagai peristiwa tunggal. Ia melihatnya sebagai proses panjang. Ia percaya perubahan masyarakat selalu mengikuti perubahan sistem produksi. Selama struktur ekonomi tidak berubah, relasi kuasa tetap timpang.
Karena itu, kemerdekaan politik tanpa kedaulatan ekonomi hanya menghasilkan ilusi. Bendera boleh berkibar. Lagu kebangsaan boleh dinyanyikan. Namun, jika rakyat tetap terpinggirkan, maka revolusi belum selesai.
Pertanyaannya sekarang sederhana: apakah kita berani melanjutkan revolusi yang ia maksud?
Sebab revolusi, dalam pandangan Tan Malaka, bukan sekadar sejarah. Revolusi adalah tanggung jawab. @jeje




