• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home Edge

Scroll Ada Batasnya, Pemerintah Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Maret 8, 2026
in Edge
A A
Scroll Ada Batasnya, Pemerintah Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Ilustrasi pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di ruang digital. (Foto ilustrasi Tabooo.id/Dimas P)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Edge – Bayangkan begini. Seorang anak pulang sekolah, melempar tas ke sofa, lalu membuka ponsel. Ia langsung mencari hiburan favoritnya scroll TikTok seperti biasa.

Namun tiba-tiba layar memberi pesan sederhana “Maaf, kamu masih di bawah umur. Silakan kembali ke dunia nyata.”

Plot twist: ini bukan sketsa komedi internet. Pemerintah benar-benar menyiapkan skenario itu.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan aturan baru yang membatasi akses anak di ruang digital. Ia menuangkannya dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini mengikuti kerangka Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Menurut Meutya, Indonesia bahkan menjadi negara non-Barat pertama yang menunda akses digital anak berdasarkan usia.

“Ini artinya Indonesia menjadi negara non-Barat pertama dalam penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Jumat (6/3/2026).

Jika diterjemahkan ke bahasa internet pemerintah mencoba membuat “jam malam digital” bagi anak-anak.

Scroll Tanpa Batas Kini Punya Batas Usia

Pemerintah akan mulai menjalankan aturan ini pada 28 Maret 2026. Anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi bisa mengakses akun media sosial tertentu, terutama pada platform yang berpotensi memengaruhi perkembangan psikologis mereka.

Daftar platformnya bukan aplikasi kecil yang jarang terdengar. Justru sebaliknya, semuanya raksasa internet yang akrab di ponsel anak-anak:
YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Pemerintah meminta delapan perusahaan teknologi itu menyesuaikan sistem mereka dengan regulasi baru di Indonesia. Proses penyesuaian akan berjalan bertahap sampai semua platform mengikuti aturan tersebut.

Dengan kata lain, algoritma yang biasanya menggoda anak-anak dengan video tanpa akhir kini harus belajar satu kata baru batasan.

Algoritma Hampir Mengasuh Anak

Pemerintah punya alasan kuat di balik kebijakan ini. Dalam beberapa tahun terakhir, ruang digital berubah menjadi taman bermain yang kadang terlalu bebas.

Anak-anak menemukan banyak risiko di sana: konten pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga kecanduan digital. Di dunia yang digerakkan algoritma, satu video bisa berubah menjadi ratusan video sebelum orang tua sempat berkata, “Sudah ya, cukup.”

Meutya menilai aturan ini bisa membantu orang tua menghadapi realitas baru tersebut. Pemerintah ingin memastikan teknologi tidak sepenuhnya mengambil alih peran pengasuhan.

Sebab jika algoritma membesarkan anak, kemungkinan besar mereka akan menguasai tiga keterampilan utama scroll super cepat, swipe refleks, dan lupa waktu.

RelatedPosts

OTT Episode 9: Serial Korupsi yang Sepertinya Tidak Pernah Tamat

TNI Siaga 1, Publik Bertanya: Ancaman Nyata atau Mode Waspada?

Negara vs Infinite Scroll

Aturan ini memperlihatkan sesuatu yang cukup menarik. Negara akhirnya mencoba menantang salah satu kekuatan paling kuat di internet infinite scroll.

Selama ini, hampir semua platform merancang aplikasinya agar pengguna terus bertahan di layar. Konten terus muncul, video terus berjalan, dan notifikasi terus memanggil.

Kini pemerintah mencoba menyisipkan satu tombol baru di tengah arus itu pause.

Tentu saja, internet punya sejarah panjang dalam mengakali aturan. Jika sebuah aplikasi meminta umur, biasanya muncul trik klasik yang sudah diwariskan lintas generasi pengguna internet:

“Tanggal lahir: 1 Januari 1990.”

Jadi pertanyaan besarnya bukan hanya soal regulasi. Pertanyaannya jauh lebih sederhana.

Apakah anak-anak benar-benar akan berhenti bermain media sosial, atau mereka justru akan belajar berbohong soal umur sedikit lebih cepat? @dimas

Tags: AnakAturanbatas usiaDigitalGenerasiIndonesiainternetJam MalamKeamananKomdigiLiterasiMedsosMeutya HafidPerlindunganRegulasiTik Tok
Next Post
Depot Minyak Teheran Terbakar Usai Serangan Israel, Konflik Makin Panas

Depot Minyak Teheran Terbakar Usai Serangan Israel, Konflik Makin Panas

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Malam Takbiran: Antara Euforia Perayaan dan Sunyi Refleksi

    Malam Takbiran: Antara Euforia Perayaan dan Sunyi Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Saat Senja: Ketika Malam Mulai Dibuka untuk Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran Beda Hari, Antara Ilmu, Ego, dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7.039 Pemudik Gratis Tiba di Tirtonadi, Mayoritas dari DKI Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Sebut Penyiraman Aktivis KontraS Terorisme, Harus Usut Dalangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.