Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Rupiah Ditolak di Negeri Sendiri: Roti’O Lebih Berkuasa dari Hukum

by sigit
Desember 23, 2025
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Deep – Pagi itu, ketika Jakarta bergerak seperti biasa, antrean memenuhi halte Busway Monas. Klakson saling bersahutan, sepatu bergesek dengan trotoar, dan aroma roti hangat menyeruak dari sebuah gerai kecil bertuliskan Roti’O. Tepat di depan kasir, seorang nenek berdiri terpaku. Tangannya gemetar saat menggenggam beberapa lembar Rupiah yang sudah lusuh.

“Bayarnya pakai apa, Nek?” tanya kasir.
“Tunai, Nak.”
Kasir menggeleng pelan. “Maaf, di sini cuma bisa QRIS.”

Tak ada teriakan. Tak ada protes keras. Namun justru dari situ dramanya muncul. Tatapan kosong sang nenek berbicara lebih lantang daripada makian. Dalam hitungan detik, ia merasa asing di negerinya sendiri. Ironisnya, di negara yang mencetak Rupiah dan mengakuinya sebagai simbol kedaulatan, sebuah gerai pada pagi itu justru menolak uang tersebut bukan karena palsu, melainkan karena menganggapnya ketinggalan zaman.

Saat Roti Lebih Digital dari Manusia

Tak lama berselang, kisah di halte Monas itu menyebar ke mana-mana. Orang-orang membagikan video. Empati mengalir deras. Amarah pun menyusul. Di tengah arus itu, satu nama muncul: Arlius Zebua. Ia merekam kejadian tersebut, menyuarakan keberatan, lalu melayangkan somasi terbuka kepada PT Sebastian Citra Indonesia, pengelola merek Roti’O.

Pesannya sederhana, tetapi menghantam tepat sasaran: mengapa sebuah jaringan ritel nasional menolak uang tunai yang sah secara hukum?

Ini Belum Selesai

Di Balik ‘Shadow Organization’ Chromebook Nadim Makarim

Adrenalin: Mesin Kreativitas di Era Tekanan

Kronologinya pun terang. Roti’O menerapkan kebijakan cashless only. Gerai membuka satu-satunya pintu transaksi: QRIS. Manajemen tidak memberi pengecualian. Mereka juga tidak menyediakan alternatif. Kebijakan ini lahir bukan dari keputusan kasir, melainkan dari meja manajemen yang menuliskannya dalam standar operasional. Akibatnya, siapa pun yang tidak memiliki ponsel pintar, tidak menguasai aplikasi, atau sekadar memilih membayar tunai, harus menyingkir.

Di tengah euforia digitalisasi, banyak pihak memuji kebijakan ini sebagai simbol efisiensi. Kasir tak perlu menghitung kembalian. Manajemen tak lagi memikirkan uang palsu. Sistem mencatat semuanya dengan rapi. Namun di balik kerapian itu, manusia tetap berantakan. Indonesia belum sepenuhnya digital. Dan lebih ironis lagi, hukum justru berdiri di pihak uang tunai.

Hukum di Atas Kertas, Praktik di Etalase

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang secara tegas mewajibkan setiap pihak menerima Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, Bank Indonesia berulang kali menegaskan bahwa transaksi non-tunai bersifat pilihan, bukan kewajiban. Negara mendorong digitalisasi, tetapi tidak pernah memerintahkannya secara mutlak. QRIS seharusnya menjadi jalan tol, bukan satu-satunya jalan desa.

Namun, realitas di lapangan berkata lain. Hukum tampak seperti poster usang di dinding kantor: terpajang, tetapi jarang dibaca. Banyak gerai ritel bertindak seolah memiliki kuasa lebih besar daripada undang-undang. Sementara itu, negara sering kali hanya hadir sebagai gambar di lembar uang, bukan sebagai pelindung nyata hak warganya.

Dari sini, pertanyaan penting muncul: mengapa kebijakan seperti ini bisa lolos begitu saja?
Jawabannya berlapis. Pertama, logika bisnis berbicara lantang melalui efisiensi biaya, pengurangan risiko, dan integrasi data. Kedua, ekosistem digital ikut mendorongnya: penyedia pembayaran, agregator, hingga perbankan. Setiap transaksi QRIS meninggalkan jejak. Jejak itu bernilai tinggi. Data berubah menjadi emas baru. Dan seperti emas, semua pihak memburunya bahkan jika harus mengorbankan kelompok paling lemah.

Siapa yang Diuntungkan, Siapa yang Ditinggalkan

Dalam narasi besar bernama “kemajuan”, selalu ada yang tertinggal. Lansia. Pekerja informal. Warga berpenghasilan rendah. Mereka yang memakai ponsel jadul. Bahkan mereka yang tak memiliki ponsel sama sekali. Hidup mereka memang tak terhubung ke aplikasi, tetapi justru melekat pada realitas keras sehari-hari.

Bagi kelompok ini, uang tunai bukan sekadar alat bayar. Uang tunai memberi kebebasan, menghadirkan kendali, dan menjaga martabat. Karena itu, ketika sebuah sistem menolak uang tunai, ia sekaligus menolak keberadaan mereka yang bergantung padanya. Diskriminasi berbasis teknologi memang tampak halus dan sopan, tetapi dampaknya mematikan secara sosial.

Tabooo mencatat satu hal krusial: kebijakan cashless only bukan sekadar urusan metode pembayaran. Ia menyentuh politik akses. Ia menentukan siapa yang boleh masuk ke ruang konsumsi, dan siapa yang dipaksa keluar. Dalam konteks ini, roti menjelma simbol kecil dari pintu-pintu yang perlahan tertutup bagi kelompok rentan atas nama modernitas.

Suara dari Bawah: “Saya Cuma Mau Beli Roti”

Sang nenek tak pernah mengeluarkan pernyataan resmi. Ia juga tak berbicara panjang di depan kamera. Namun justru diamnya menggema. “Saya cuma mau beli roti,” ujar seorang pedagang kecil di sekitar halte yang menyaksikan kejadian itu. “Kalau uang saya ditolak, saya ini siapa?”

Pertanyaan itu menampar kesadaran publik. Di balik grafik pertumbuhan transaksi digital, tumbuh rasa terasing yang jarang orang bicarakan. Negara ini lahir dengan janji inklusi. Namun sayangnya, di etalase ritel, janji itu terus diuji dan terlalu sering gagal.

Karena itu, publik mendesak lembaga perlindungan konsumen untuk bergerak. Warga menunggu pemerintah daerah turun tangan. Bank Indonesia pun menghadapi tantangan untuk bertindak lebih dari sekadar imbauan. Sebab ketika pelanggaran hukum dibiarkan berulang, masyarakat tak lagi melihatnya sebagai penyimpangan. Mereka mulai menerimanya sebagai kebiasaan.

Sikap Tabooo: Digital Boleh, Diskriminasi Jangan

Tabooo tidak anti-digital. Kami juga membayar kopi dengan QR. Kami juga memesan makan lewat aplikasi. Namun, kami menolak logika yang memaksa semua orang berlari dengan kecepatan yang sama. Modernitas yang sehat justru mau menunggu, bukan menyeret.

Di negara yang mengaku demokratis, kebenaran sering ditolak karena terlalu jujur. Hari ini, kebenaran itu sederhana: uang tunai masih sah, dan manusia selalu lebih penting daripada sistem.

Jika sebuah perusahaan nasional merasa berhak memilih hukum mana yang ingin dipatuhi, maka akar masalahnya tidak berada pada kasir atau SOP. Masalahnya terletak pada keberanian negara untuk menegakkan aturannya sendiri.

Roti, Rupiah, dan Pertanyaan Terakhir

Mungkin kisah Roti’O akan segera berlalu. Publik akan menemukan isu lain. Video lain akan viral. Amarah pun akan berpindah. Namun satu pertanyaan akan terus tinggal: berapa banyak “nenek” lain yang hari ini pulang dengan tangan kosong hanya karena tak memiliki QR?

Ketika uang negara ditolak di tanahnya sendiri, siapa sebenarnya yang berdaulat?
Dan jika membeli roti saja harus lewat aplikasi, masihkah republik ini milik semua atau hanya milik mereka yang terkoneksi? (red)

Tags: Kriminal & HukumQRISritelRupiah

Kamu Melewatkan Ini

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

by teguh
Mei 9, 2026

Video berdurasi 22 detik memicu gelombang opini di media sosial. Dua petugas berseragam Bea Cukai mendatangi Warung Madura pada malam...

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

by teguh
Mei 9, 2026

Video penggeledahan Warung Madura viral di media sosial dan langsung memicu sorotan publik. Dalam video berdurasi 22 detik itu, pemilik...

Pelarian Kiai Pati Berakhir di Wonogiri: Jejak Kabur yang Terhenti Dini Hari

Pelarian Kiai Pati Berakhir di Wonogiri: Jejak Kabur yang Terhenti Dini Hari

by dimas
Mei 7, 2026

Pelarian seorang kiai di Pati tidak terjadi dalam satu malam. Sebaliknya, ia lahir dari rangkaian proses panjang yang dimulai dari...

Next Post
Drama OTT KPK di Kalsel: Jaksa Sempat Kabur, Kini Ditahan

Drama OTT KPK di Kalsel: Jaksa Sempat Kabur, Kini Ditahan

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Judi Online Kini Memburu Anak-anak: 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Sudah Terpapar

Judol Memburu Anak-anak: 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Terpapar

Mei 15, 2026

“Sepatu Kekecilan” dan Tragedi Siswa SMK Samarinda yang Mengguncang Publik

Mei 15, 2026

Disekap dan Diperkosa: Ironi Mahasiswi Makassar Saat Mencari Pekerjaan

Mei 15, 2026

Pemerintah Tak Melarang Pesta Babi, Tapi Mengapa Nobar Mahasiswa Tetap Dihentikan?

Mei 14, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id