Selasa, Mei 5, 2026
tabooo.id
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Kriminal
      • Bisnis
      • Sports
    • Entertainment
      • Film
      • Game
      • Musik
      • Tabooo Book Club
    • Lifestyle
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Travel
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
tabooo.id

Drama OTT KPK di Kalsel: Jaksa Sempat Kabur, Kini Ditahan

by dimas
Desember 23, 2025
in Nasional, News
A A
Home News Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berubah menjadi drama tak terduga. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, justru melarikan diri saat petugas hendak mengamankannya. Aksi itu langsung menyedot perhatian publik. Status Taruna sebagai jaksa membuat peristiwa ini terasa lebih serius, sekaligus menyingkap rapuhnya wajah penegakan hukum di daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Taruna panik ketika proses penangkapan berlangsung. Taruna mengaku ragu terhadap identitas orang-orang yang mendekatinya. Ia tidak yakin mereka benar-benar petugas KPK. Dalam situasi yang serba cepat dan menekan, Taruna memilih kabur ketimbang memastikan kebenaran identitas aparat yang hendak menangkapnya.

Beberapa Hari Menghilang, Lalu Menyerah

Pelarian Taruna berlangsung selama beberapa hari. Anang menyampaikan bahwa Taruna menghilang setelah OTT terjadi. Kejaksaan tidak membeberkan lokasi persembunyian Taruna selama periode tersebut. Kekosongan informasi itu justru memicu spekulasi publik dan memperpanjang sorotan terhadap kasus ini.

Drama pelarian itu berakhir ketika Taruna akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Proses hukum kemudian bergerak cepat. Kejati Kalsel menyerahkan Taruna ke Kejaksaan Agung, lalu Kejaksaan Agung langsung meneruskannya ke KPK pada Senin siang, 22 Desember 2025. Penyerahan ini menandai akhir pelarian sekaligus awal proses hukum formal di lembaga antirasuah.

Sanksi Internal: Jabatan Dicabut, Gaji Dihentikan

Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dari sisi kepegawaian. Setelah aparat mengamankan Taruna, institusi langsung menonaktifkannya dari jabatan Kasi Datun. Kejagung juga memberhentikan sementara status kepegawaiannya, termasuk menghentikan gaji dan seluruh tunjangan hingga pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Ini Belum Selesai

Jurnalis di Papua Terus Diteror, Kebebasan Pers Masih Sekadar Janji?

Virus Langka Pecah di Laut: 3 Tewas, Dunia Mulai Khawatir

Anang menegaskan bahwa kebijakan tersebut datang langsung dari Jaksa Agung. Ia menekankan bahwa status sebagai aparat penegak hukum tidak memberi perlindungan apa pun ketika seseorang terseret dugaan tindak pidana korupsi.

Klaim Kooperatif Kejaksaan, Ujian Kepercayaan Publik

Dalam pernyataan resminya, Kejaksaan menegaskan sikap kooperatif dan transparan dengan menyerahkan Taruna sepenuhnya kepada KPK. Anang menyatakan bahwa institusinya tidak akan menghalangi, mengintervensi, atau melindungi siapa pun yang diduga terlibat korupsi. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Secara institusional, langkah ini menguntungkan Kejaksaan karena menunjukkan kepatuhan terhadap mekanisme hukum. Namun publik tetap menanggung kerugian moral. Fakta bahwa seorang jaksa simbol penegakan hukum sempat kabur dari OTT kembali menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas aparat, terutama di daerah.

Antara Ketakutan Pribadi dan Wajah Sistem Hukum

Kasus Tri Taruna Fariadi tidak berhenti pada kisah individu yang panik lalu melarikan diri. Peristiwa ini mencerminkan ironi sistem hukum. Aparat yang seharusnya berdiri di barisan terdepan penegakan hukum justru mencoba menghindar dari proses hukum itu sendiri.

Negara memang menunjukkan ketegasan melalui langkah KPK dan sanksi internal Kejaksaan. Namun publik tetap menyimpan pertanyaan mendasar jika seorang jaksa saja sempat berlari dari hukum, seberapa kokoh rasa aman masyarakat terhadap sistem hukum yang selama ini mengklaim diri tegas dan adil?

Pada akhirnya, kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada penangkapan dan sanksi. Upaya itu juga harus memulihkan kepercayaan publik sesuatu yang tidak bisa dibangun hanya lewat konferensi pers dan pernyataan normatif. @dimas

Tags: AparathukumJaksaKaburKasusKejaksaankorupsikpkottPenegakan

Kamu Melewatkan Ini

Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Siapa Bermain di Program Makan Gratis?

Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Siapa Bermain di Program Makan Gratis?

by dimas
Mei 5, 2026

Program makan gratis yang digadang-gadang menjadi investasi besar bagi masa depan gizi anak Indonesia kini menghadapi bayang-bayang persoalan tata kelola....

Kerugian Keuangan Negara dan Batas Tipis Administrasi dengan Korupsi

Kerugian Keuangan Negara dan Batas Tipis Administrasi dengan Korupsi

by Jery
Mei 3, 2026

Perdebatan konstitusional atas frasa “kerugian keuangan negara” dalam UU Administrasi Pemerintahan membuka persoalan penting tentang kepastian hukum. Isunya bukan hanya...

Senyap ke Viral: Kasus Pelecehan Mahasiswa Unair

Senyap ke Viral: Kasus Pelecehan Mahasiswa Unair

by teguh
Mei 1, 2026

Empat mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya terseret dugaan kasus pelecehan seksual. Kasus ini tiba-tiba viral di media sosial, meski pihak...

Next Post
Korban Banjir dan Longsor Sumatra Tembus 1.106 Jiwa

Korban Banjir dan Longsor Sumatra Tembus 1.106 Jiwa

Pilihan Tabooo

Buku, Diskusi, dan Anak Muda: Cara Komunitas Madiun Book Party Menghidupkan Literasi Kota

Buku, Diskusi, dan Anak Muda: Cara Komunitas Madiun Book Party Menghidupkan Literasi Kota

Mei 3, 2026

Realita Hari Ini

Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Siapa Bermain di Program Makan Gratis?

Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Siapa Bermain di Program Makan Gratis?

Mei 5, 2026

Jurnalis di Papua Terus Diteror, Kebebasan Pers Masih Sekadar Janji?

Mei 5, 2026

Virus Langka Pecah di Laut: 3 Tewas, Dunia Mulai Khawatir

Mei 5, 2026

Saat Dunia Guncang, Barito Pacific Justru Tancap Gas 200% Lebih

Mei 5, 2026
tabooo.id

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Stay in the Loop

  • Tabooo.id
    • Deep
    • Edge
    • Vibes
    • Talk
    • Check
    • Life
    • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Bisnis
      • Kriminal
    • Entertainment
      • Film
      • Musik
      • Tabooo Book Club
      • Game
    • Lifestyle
      • Sports
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Health
      • Travel

© 2026 Tabooo.id