Tabooo.id: Entertainment – Bayangkan kamu curhat tengah malam lalu mengetik prompt, “Buatkan lagu galau ala 2000-an, vibe hujan, ada string section dramatis.” Tiga menit kemudian, AI langsung menyusun lagunya. Aransemen rapi, suaranya mirip idolamu, mixing-nya bersih seperti studio jutaan rupiah. Plot twist-nya? Mesin yang mengerjakannya, bukan manusia.
Di titik inilah pemerintah dan DPR mulai bergerak. Mereka membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan memasukkan isu artificial intelligence dalam pembuatan musik. Pada 2014, pembuat undang-undang belum menghadapi AI secanggih sekarang. Kini, teknologi itu menjelma jadi “produser kamar kos” paling produktif.
Negara Mulai Mengatur, Industri Mulai Waswas
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menyebut regulasi lama belum menjawab soal kepemilikan karya, royalti, dan batas peran AI. Ia menegaskan bahwa hak cipta lahir dari rasa, pikir, cipta, dan karsa manusia. Karena itu, jika AI menciptakan karya tanpa campur tangan manusia, ia menilai negara tak perlu mengenakan royalti.
Pernyataan ini bukan sekadar teknis hukum. Pemerintah sedang menentukan siapa yang berhak atas nilai ekonomi sebuah lagu. Jika AI menyusun lirik, membuat melodi, dan merampungkan aransemen, siapa yang mengklaim hasilnya? Pengembang teknologi? Platform digital? Atau tak seorang pun?
Sementara itu, Ariel NOAH melihat persoalan ini dari sudut berbeda. Ia menyambut teknologi sebagai alat bantu kreatif. Menurutnya, AI bisa membantu musisi ketika ide lirik sudah ada tetapi instrumen sulit diwujudkan secara konvensional. Ia tidak ingin orang memosisikan AI sebagai musuh. Namun ia juga menuntut aturan yang tegas agar teknologi tidak merampas hak seniman.
Ariel menekankan satu hal: AI tak bisa kita larang, tetapi kita harus mengarahkannya. Tanpa regulasi jelas, industri bisa tergoda memilih mesin yang lebih murah, lebih cepat, dan tak pernah menuntut royalti.
Kreativitas Instan, Emosi Instan?
Di luar ruang rapat DPR, publik menghadapi realitas baru. Kita hidup di era ketika orang bisa menghasilkan lagu hanya dengan mengetik beberapa kalimat. AI menyimulasikan emosi, meniru gaya penyanyi, bahkan mengadaptasi genre tertentu dalam hitungan menit.
Namun musik selalu lebih dari sekadar susunan nada. Musisi menulis lagu dari pengalaman, luka, cinta, dan kegagalan. Mereka membawa cerita pribadi ke dalam karya. Ketika mesin meniru pola itu, ia meniru struktur, bukan pengalaman.
Di sinilah ironi muncul. Kita memuja keaslian, tetapi kita juga menyukai kepraktisan. Kita mengagumi perjuangan kreatif, tetapi kita tergoda oleh hasil instan. Platform digital mempercepat segalanya. Algoritma menentukan selera. Industri menghitung efisiensi.
Revisi UU Hak Cipta ini akhirnya bukan cuma soal hukum. Pemerintah sedang mencoba menjaga keseimbangan antara inovasi dan keadilan. Jika negara gagal mengatur, musisi bisa tersingkir bukan karena kurang berbakat, melainkan karena kalah efisien dari sistem otomatis.
AI memang membantu produksi, mempercepat aransemen, dan membuka peluang baru. Namun manusia tetap memberi makna. Tanpa keterlibatan manusia, musik kehilangan konteks emosional yang membuatnya hidup.
Sekarang pertanyaannya sederhana: ketika kamu memutar lagu yang menyentuh hati, kamu ingin mendengar suara manusia yang pernah merasakan hal yang sama, atau cukup puas dengan simulasi rasa?
Teknologi terus melaju. Legislator menyusun aturan. Industri menunggu kepastian.
Sementara itu, pilihan tetap ada di tangan kita sebagai pendengar: kita merayakan kreativitas manusia, atau kita menyerahkan panggung sepenuhnya pada mesin? @eko




