Reformati di Surabaya bukan sekadar demonstrasi. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap krisis demokrasi dan konsentrasi kekuasaan.
Tabooo.id – Senja mulai turun ketika ratusan orang melangkah meninggalkan Monumen Bambu Runcing menuju Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (22/6/2026). Mereka tidak membawa selebrasi, mereka juga tidak membawa optimisme yang ringan, dan mereka membawa kemarahan yang selama berbulan-bulan menumpuk.
Sepanjang perjalanan sekitar 1,5 kilometer, mereka mengangkat poster dan spanduk berisi kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di antara berbagai tulisan itu, satu kata paling mencolok menarik perhatian “Reformati.”
Bukan karena salah eja.
Melainkan karena sengaja dipilih sebagai simbol.
Bagi para demonstran, Reformasi 1998 tidak lagi hidup seperti cita-cita awalnya. Mereka menganggap semangat reformasi telah kehilangan arah di bawah pemerintahan saat ini.
Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Rakyat Surabaya Menggugat terdiri atas sivitas akademika, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil berjalan menuju Grahadi untuk menyampaikan kegelisahan itu. Mereka menjadikan jalan raya sebagai ruang protes ketika merasa saluran demokrasi semakin menyempit.
Massa kemudian memblokade sebagian Jalan Gubernur Suryo selama hampir dua jam. Polisi mengalihkan arus kendaraan. Namun, tujuan utama demonstrasi itu bukan menghentikan lalu lintas. Mereka ingin menghentikan laju kemunduran demokrasi yang mereka rasakan.
Reformasi yang Mereka Nilai Kehilangan Makna
Tidak ada slogan yang lahir tanpa alasan.
Keyakinan itu muncul dalam manifesto “Turut Berduka Cita atas 9 Kegagalan Rezim Prabowo-Gibran (Nawa-Nestapa).”
Mereka menyusun sembilan kritik utama. Mereka menyoroti krisis legitimasi konstitusional, melemahnya demokrasi deliberatif, menurunnya supremasi hukum, meningkatnya peran militer di ruang sipil, menguatnya kekuasaan aparat keamanan, krisis lingkungan, memburuknya kondisi sosial-ekonomi, dominasi oligarki politik, hingga lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan dan minoritas.
Daftar itu bukan sekadar kumpulan keluhan.
Mereka berusaha menunjukkan bahwa berbagai persoalan tersebut saling berkaitan. Mereka melihatnya sebagai satu pola yang terus berulang.
Ketika Jalan Menjadi Ruang Demokrasi
Koordinator aksi, Raiha Annes, menjelaskan bahwa demonstrasi lahir dari akumulasi persoalan bangsa.
Menurutnya, masyarakat semakin sulit menyampaikan kritik melalui jalur lain. Warga menghadapi tekanan ketika mengkritik pemerintah di media sosial. Aktivis demokrasi juga mengalami berbagai bentuk intimidasi.
Raiha bahkan menyinggung dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum personel militer.
Pernyataan itu memperlihatkan kegelisahan yang lebih besar.
Para demonstran tidak hanya mengkritik satu kebijakan. Mereka mempertanyakan ruang aman bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.
Dalam negara demokrasi, demonstrasi bukan sekadar keramaian di jalan.
Demonstrasi menunjukkan apakah negara masih membuka ruang dialog bagi warganya.
Ketika ruang dialog mengecil, jalan raya sering berubah menjadi ruang percakapan terakhir.
Kekuasaan yang Dinilai Semakin Terkonsentrasi
Poster-poster yang dibawa massa menyampaikan kritik secara langsung.
Mereka mempertanyakan janji penciptaan 19 juta lapangan kerja, mereka menyindir bahwa peluang kerja justru lebih banyak hadir di institusi polisi dan tentara dan mereka juga mengkritik slogan Presisi milik Polri. Menurut mereka, publik lebih sering mengingat tindakan represif daripada pelayanan.
Selain itu, massa menolak keterlibatan TNI di berbagai sektor sipil. Mereka meminta pemerintah mengembalikan TNI ke fungsi pertahanan negara.
Seluruh kritik itu mengarah pada satu persoalan yang lebih besar.
Para demonstran menilai kekuasaan semakin terkonsentrasi pada institusi keamanan. Mereka khawatir kondisi tersebut menggeser keseimbangan demokrasi yang selama ini dijaga melalui supremasi sipil.
Tuntutan yang Tidak Berhenti pada Pergantian Presiden
Demonstrasi itu melahirkan tiga tuntutan utama.
Pertama, massa meminta Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban politik atas berbagai kebijakan yang mereka nilai gagal.
Kedua, mereka mendorong pembentukan pemerintahan transisi sesuai mekanisme konstitusi apabila syarat-syarat konstitusional terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (3) UUD 1945.
Ketiga, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan perubahan mendasar terhadap sistem politik nasional. Mereka menilai sistem saat ini lebih sering melahirkan elite yang melayani kepentingan oligarki daripada kepentingan rakyat.
Tuntutan tersebut mencerminkan sikap politik kelompok demonstran. Hingga aksi berakhir, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuntutan tersebut.
Ini Bukan Sekadar Demonstrasi
Demonstrasi di Surabaya sebenarnya menghadirkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar tuntutan mundur terhadap Presiden dan Wakil Presiden.
Apakah persoalan Indonesia hanya bergantung pada siapa yang memimpin?
Ataukah sistem politik yang berlaku justru terus melahirkan persoalan yang sama, siapa pun penguasanya?
Di titik inilah makna “Reformati” menjadi lebih dalam.
Aksi itu bukan hanya mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran. Aksi itu juga mencerminkan kekecewaan sebagian warga terhadap perjalanan Reformasi yang belum menghadirkan demokrasi yang mereka harapkan.
Jalanan Surabaya akhirnya berubah menjadi panggung bagi kegelisahan publik.
Mereka tidak sekadar membawa spanduk.
Mereka membawa pertanyaan yang terus menggema sejak Reformasi bergulir hampir tiga dekade lalu.
Jika semakin banyak warga memilih jalan raya untuk menyampaikan suara, apakah demokrasi masih mampu mendengar rakyatnya, atau justru mulai kehilangan telinganya? @dimas







