Tabooo.id: Nasional – Video pernyataan “cukup saya WNI, anak jangan” menyeret alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, dan suaminya, Arya Iwantoro, ke pusaran kontroversi. Setelah publik melontarkan kritik keras, pasangan itu menyatakan siap mengembalikan dana beasiswa yang mereka terima berikut bunganya.
Warganet mempertanyakan komitmen moral pasangan tersebut. Mereka menilai pernyataan itu bertentangan dengan semangat pengabdian yang melekat pada penerima beasiswa negara. Dalam waktu singkat, isu ini meluas dan mendorong pemerintah turun tangan.
Pemerintah Tuntut Tanggung Jawab
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, langsung menyikapi polemik tersebut. Ia menilai ucapan itu tidak mencerminkan sikap penerima manfaat dana publik. Ia juga mengungkap bahwa Arya belum menuntaskan kewajiban pengabdian yang menjadi syarat utama program LPDP.
Direktur Utama LPDP kemudian menghubungi keluarga penerima beasiswa dan meminta klarifikasi. Dalam komunikasi itu, Arya menyatakan kesediaannya mengembalikan dana yang telah ia gunakan, termasuk bunga yang melekat. Pemerintah kini menghitung total kewajiban yang harus ia bayar.
“Saya harap ke depan para penerima LPDP menjaga sikap dan tidak merendahkan negara,” tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Ancaman Blacklist Menguat
Selain menuntut pengembalian dana, Purbaya membuka opsi sanksi administratif. Ia mempertimbangkan langkah blacklist agar Arya tidak lagi bekerja sama dengan institusi pemerintah. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga wibawa program dan memberi pesan tegas kepada penerima lain.
Pemerintah ingin memastikan setiap awardee memahami konsekuensi program. LPDP bukan sekadar fasilitas pendidikan, melainkan kontrak antara negara dan penerimanya.
Uang Pajak dan Kepercayaan Publik
Negara membiayai LPDP melalui pajak masyarakat dan pembiayaan negara. Pemerintah menyalurkan dana itu untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, setiap penerima harus menunjukkan integritas dan memenuhi kewajiban pengabdian.
Kasus ini menyentuh kepentingan publik secara langsung. Para pembayar pajak tentu berharap investasi pendidikan itu kembali dalam bentuk kontribusi nyata bagi bangsa. Jika penerima beasiswa mengabaikan tanggung jawab, publik berhak menuntut akuntabilitas.
Polemik ini mengingatkan satu hal penting: beasiswa negara membawa amanah besar. Negara memberi kesempatan, tetapi negara juga menuntut komitmen. Tanpa tanggung jawab, kepercayaan publik bisa runtuh lebih cepat daripada viralnya sebuah video. @dimas




