Tabooo.id: Nasional – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan penuh kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia ingin penegakan hukum kehutanan berjalan tegas dan konsisten, tanpa ruang kompromi. Pernyataan itu ia sampaikan saat menerima penyerahan Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).
Apresiasi untuk Kerja Nyata di Lapangan
Prabowo memuji kinerja Satgas PKH yang berhasil mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektare. Ia menilai capaian itu bukan sekadar angka, melainkan bukti negara mulai hadir menjaga aset alamnya. Pemulihan hutan, menurutnya, berjalan seiring dengan upaya mengembalikan kerugian negara yang selama ini terabaikan.
Tegas ke Korporasi, Tak Takut Lobi
Presiden meminta Satgas PKH bertindak berani terhadap perusahaan yang melanggar hukum. Ia menolak praktik pilih kasih dan mengingatkan agar aparat tidak goyah oleh tekanan politik maupun ekonomi.

“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” tegas Prabowo.
Rp6,6 Triliun Bukan Angka Akhir
Meski nilainya besar, Prabowo menilai Rp6,6 triliun hanya permulaan. Ia meyakini kerugian negara akibat pelanggaran kehutanan jauh lebih masif. Jika pemerintah menelusuri kasus secara menyeluruh, nilai denda bisa melonjak hingga ratusan triliun rupiah.
Negara Untung, Perusak Tertekan
Langkah Satgas PKH memberi keuntungan langsung bagi negara dan masyarakat. Negara mendapatkan kembali aset dan penerimaan, sementara publik memperoleh lingkungan yang lebih terlindungi. Di sisi lain, korporasi yang selama ini bermain aman kini menghadapi tekanan serius.
Di ujung pidatonya, Prabowo menyiratkan pesan sederhana penertiban kawasan hutan baru pemanasan. Pertanyaannya, siapa yang benar-benar siap ketika penagihan masuk babak utama?. @teguh




