• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Polisi Kini Bisa Duduki Jabatan Sipil: Apa Artinya?

Desember 13, 2025
in Nasional, News
A A
Polisi Kini Bisa Duduki Jabatan Sipil: Apa Artinya?

Ilustrasi Kepolisian (Foto: Tabooo.id/Jsk)

Share on FacebookShare on Twitter

Ketika Polri membuka jalan bagi anggotanya untuk menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga, publik langsung bereaksi. Aturan baru ini menggeser batas lama antara urusan sipil dan aparat. Tidak heran jika perdebatan muncul, karena setiap perluasan kewenangan selalu membawa dua sisi: peluang bagi negara, sekaligus potensi risiko bagi warga. Transisi inilah yang kini membuat banyak orang mulai bertanya sebenarnya negara sedang memperkuat sistem, atau justru memperluas pengaruh aparat di ruang sipil? Aturan ini bukan sekadar perubahan administratif. Negara kini memberi ruang baru bagi polisi untuk bergerak di luar struktur Polri dan ikut mengelola lembaga sipil.


Aturan Baru, Pengaruh Baru

Pasal 3 Ayat (2) menyebut 17 instansi yang dapat meminta penempatan anggota Polri. Daftarnya mencakup kementerian strategis seperti Kemenko Polhukam, ESDM, Perhubungan, ATR/BPN, serta lembaga sensitif seperti OJK, PPATK, BNN, BNPT, BIN, BSSN, hingga bahkan KPK.

Perpol ini juga mengizinkan polisi mengisi posisi manajerial, bukan hanya jabatan teknis. Namun tiap penempatan harus memiliki kaitan dengan fungsi kepolisian dan muncul atas permintaan lembaga tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani aturan ini pada 9 Desember 2025, dan Kementerian Hukum mengundangkannya sehari setelahnya. Hingga kini, Humas Polri belum memberikan penjelasan lanjutan.


Siapa Mendapat Keuntungan?

Instansi yang membutuhkan keahlian penegakan hukum, investigasi, keamanan, dan intelijen jelas mendapat keuntungan langsung. Lembaga seperti PPATK, BNN, BNPT, dan BSSN bisa memanfaatkan SDM Polri yang terbiasa bekerja dalam struktur komando dan menghadapi situasi operasional.

RelatedPosts

7.039 Pemudik Gratis Tiba di Tirtonadi, Mayoritas dari DKI Jakarta

Prabowo Sebut Penyiraman Aktivis KontraS Terorisme, Harus Usut Dalangnya

Pemerintah juga diuntungkan karena bisa mendapatkan tenaga ahli tanpa proses rekrutmen panjang. Prosedur yang lebih cepat berpotensi mempercepat respons negara terhadap isu-isu seperti narkotika, keuangan ilegal, dan serangan siber.

Selain itu, integrasi ini dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dalam isu keamanan nasional yang semakin kompleks.


Lalu, Siapa Bisa Dirugikan?

Namun sisi lainnya memunculkan kekhawatiran.

Pertama, lembaga sipil bisa terpapar over-policing. Pendekatan keamanan dapat mendominasi ruang yang seharusnya dikelola dengan basis tata kelola sipil.

Kedua, masyarakat bisa melihat batas antara fungsi sipil dan kepolisian semakin kabur. Ketika polisi mulai menduduki jabatan manajerial, wajar jika publik bertanya: apakah jabatan sipil masih benar-benar sipil?

Ketiga, isu akuntabilitas ikut muncul. Polisi di lembaga sipil tetap berada dalam hierarki Polri. Situasi ini berpotensi memunculkan konflik kepentingan, terutama di instansi seperti KPK, OJK, atau PPATK.

Keempat, tenaga profesional dari kalangan sipil bisa kehilangan peluang. Jika satu jabatan dapat diisi anggota Polri, apakah ruang karier untuk ahli sipil makin menyempit?


Dampak Jangka Panjang: Kita ke Mana?

Masuknya aparat berseragam ke ranah sipil memang bukan fenomena baru, tetapi skalanya kini naik drastis. Dalam jangka panjang, masyarakat mungkin kehilangan batas tegas antara pemerintahan sipil dan pemerintahan yang bertumpu pada aparat keamanan.

Selain itu, lembaga sipil berpotensi menyerap “budaya kepolisian”: struktur yang lebih kaku, keputusan lebih tersentralisasi, dan ruang kritik yang makin menyempit.

Karena itu, pertanyaan publik kini bergeser. Bukan lagi “apakah polisi boleh masuk lembaga sipil?”, tetapi apa dampaknya terhadap cara negara bekerja dan bagaimana warga berhubungan dengan institusi publik?


Penutup: Kita Mau Jadi Negara yang Seperti Apa?

Aturan ini mungkin hadir dengan alasan memperkuat koordinasi negara. Namun setiap perluasan kewenangan tetap membutuhkan pengawasan yang ketat. Tanpa itu, batas antara sipil dan aparat bisa memudar tanpa kita sadari.

Pada akhirnya, Perpol ini memaksa kita merenung:
apakah negara sedang memperbaiki layanan publik, atau justru memperluas bayang-bayang seragam di ruang-ruang sipil? (red)


Tags: 17 kementrian dan lembagabnnbnptbrinbssnjabatankpkover policingPolisippatk ojkSipil
Next Post
191 Juta Mobilitas Nataru, Polri Maksimalkan Pengamanan

191 Juta Mobilitas Nataru, Polri Maksimalkan Pengamanan

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Bersua Sang Raja: Momen Langka Warga Bisa Bertatap Langsung dengan Raja Surakarta

    Bersua Sang Raja: Momen Langka Warga Bisa Bertatap Langsung dengan Raja Surakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersua Sang Raja: No Jeans, No Kaos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Belum Selesai? 71 Persen Kendaraan Masih di Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KRI Prabu Siliwangi Masuk Surabaya: Kekuatan Baru atau Sinyal Laut Makin Memanas?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Elite TNI Bergerak: Regenerasi atau Sekadar Rotasi Kekuasaan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.