Tabooo.id: Deep – Di sebuah ruangan ber-AC yang dinginnya tak pernah peduli pada nasib orang kecil, empat orang berjalan perlahan menuju kamera. Jas mereka dibenarkan, kepala sedikit menunduk, wajah tenggelam di bawah cahaya lampu putih Gedung Merah Putih KPK.
Rasanya seperti adegan film kriminal yang tak pernah kita pesan, tetapi terus diputar dari tahun ke tahun.
Di hadapan wartawan, Asep Guntur Rahayu membuka map. Napasnya teratur. Tatapannya tegas. Lalu ia mengucapkan kalimat yang terdengar seperti mantra gelap republik ini.
“Ada jatah pokok-pokok pikiran yang diubah menjadi proyek fisik.”
Dengan satu kalimat itu, tirai panggung kembali naik. Drama lama hadir lagi dengan pemeran baru. Ogan Komering Ulu, 2025. Anggaran publik yang seharusnya jadi nadi pembangunan kembali dikunyah dalam sunyi.
Sistem yang Permisi Masuk ke Celah-Celah Anggaran
Pokir. Kata itu terdengar teknis, halus, birokratis. Sekilas seperti bagian sah dari prosedur anggaran. Namun di balik istilah netral tersebut, tersimpan ritual lama: menukar pengaruh dengan jatah proyek, menggeser kepentingan rakyat demi angka-angka yang berubah pelan dalam lembar APBD.
Dalam kasus ini, DPRD OKU mematok jatah pokir Rp 45 miliar. Ketua dan wakil ketua masing-masing kebagian Rp 5 miliar, sementara setiap anggota menerima Rp 1 miliar.
Kemudian, dengan alasan klasik “keterbatasan anggaran”, nilai itu diturunkan menjadi Rp 35 miliar. Penurunan ini tak menghentikan permintaan. Mereka tetap menagih fee 20 persen sekitar Rp 7 miliar seolah angka itu adalah hak yang tertunda.
Yang lebih mengejutkan, setelah APBD disahkan, anggaran Dinas PUPR justru naik dua kali lipat dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar.
Menaikkan alokasi memang mudah. Menaikkan integritas tidak pernah sesederhana itu.
Sembilan proyek yang seharusnya menjadi ruang publik rumdin bupati, jembatan, hingga jalan poros desa berubah menjadi katalog rahasia. Setiap proyek punya persentasenya 2 persen untuk dinas, 20 persen untuk DPRD.
Tidak ada yang tampak aneh bagi mereka.
Semua berjalan seperti kebiasaan lama yang diwariskan tanpa malu.
Sementara itu, kualitas fisik pembangunan kembali berada di urutan belakang.
Batin-batin yang Retak di Balik Laporan Kasus
Di permukaan, kisah ini tampak teknis, rumit, dan kering. Namun jika kamera mendekat sedikit, terlihat manusia di balik tabel, tandatangan, dan berita acara.
Bayangkan seorang kepala dinas bernama Nopriansyah. Setiap hari ia menyeimbangkan dua dunia: tuntutan politik dan tanggung jawab administratif. Ia mengerti prosedur dan standar moral, tetapi ia juga tahu risiko ketika menolak “permintaan” orang yang lebih kuat.
Lalu bayangkan anggota DPRD menjelang Idul Fitri. Kemeja putih rapi, senyum basa-basi, tetapi ambisi tidak pernah rapi.
“Mana bagian kami?”
Kalimat itu tak pernah terdengar di rapat terbuka, namun selalu menggema di lorong kekuasaan.
Di sisi lain, ada kontraktor kecil yang hanya ingin bekerja jujur. Ia tak punya daya tawar. Satu-satunya cita-citanya sederhana: proyek berjalan, mesin hidup, karyawan digaji, dan anaknya sekolah. Namun tiba-tiba ia diminta memakai CV tertentu, menandatangani kontrak di Lampung Tengah semua agar aliran fee tetap bersih dari gangguan.
Kemudian, ada warga desa di Guna Makmur atau Tanjung Manggus. Mereka tidak tahu 22 persen anggaran sudah hilang sebelum aspal tersiram ke jalan. Yang mereka tahu, jalan rusak lagi setahun kemudian. Jembatan retak setelah hujan pertama. Rumah dinas terlihat kokoh di luar, tapi bocor di dalam.
Nama mereka tidak muncul dalam siaran pers.
Namun merekalah yang membayar tagihan moral itu.
Apa yang Disembunyikan Sistem?
Kasus ini bukan kejadian tunggal. Ini pola. Semacam template korupsi daerah yang berulang seperti lagu tanpa jeda.
Pokir hanyalah istilah sopan dari “jatah”.
Jatah sendiri merupakan cara halus menyebut “pemerasan dalam struktur”.
Korupsi pada level ini tidak lahir dari individu. Ia tumbuh sebagai ekosistem.
Sistem menyembunyikan beberapa hal penting:
Pertama, anggaran publik sering terpotong bahkan sebelum proyek dimulai.
Proyek rapuh akhirnya menjadi konsekuensi yang wajar, bukan kecelakaan.
Kedua, politik lokal berjalan dengan biaya tinggi.
Ingin jadi ketua? Ada tarifnya.
Ingin bertahan? Ada komprominya.
Ingin menolak? Ada risikonya kadang lebih besar dari nilai proyek itu sendiri.
Ketiga, rakyat sering hanya jadi latar belakang.
Desa hanyalah titik di tabel perencanaan.
Warga hanya jadi variabel yang dipakai untuk membenarkan kebutuhan anggaran.
Keempat, korupsi tidak sekadar urusan uang.
Ia merupakan struktur yang menormalisasi penyelewengan.
Ia tumbuh dari kalimat “Sudah biasa begitu.”
Ia bertahan karena para pelakunya saling berbagi pemahaman:
“Beginilah cara kerja dunia kita.”
Ketika KPK datang, yang terlihat hanyalah permukaan.
Di bawahnya ada jaringan praktik, kompromi, dan pembiasaan yang berlangsung selama bertahun-tahun membentuk apa yang kita kenal sebagai “tradisi”.
Sistem tidak hanya menyembunyikan jejak uang.
Ia menutupi kenyataan bahwa kita sudah terlalu lama menerima semua ini sebagai takdir birokrasi.
Sebuah Pertanyaan yang Tidak Bisa Kita Hindari
Pada 13 Maret 2025, Fakhrudin menyerahkan Rp 2,2 miliar.
Setelah itu uang berputar, kontrak berjalan, alat berat turun ke lapangan, dan proyek dikerjakan.
Pada akhirnya, jalan desa itu, jembatan itu, kantor itu, benar-benar berdiri.
Suatu hari nanti, seorang anak kecil akan melintasi jembatan itu sambil membawa buku sekolahnya. Ia tidak tahu bahwa struktur yang ia pijak pernah punya harga 22 persen demi ambisi orang-orang dewasa.
Karena itu, kita harus bertanya:
Jika pembangunan dimulai dari kompromi, apa sebenarnya yang sedang kita bangun?
Dan lebih jauh:
Berapa banyak lagi yang harus roboh sebelum kita berhenti menerima bahwa “begitulah adanya” adalah bentuk paling halus dari keputusasaan? @dimas




