Tabooo.id: Nasional – Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini muncul setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat pada Kamis malam, 19 Maret 2026, di Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung sidang tersebut. Ia melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan DPR, pakar astronomi, hingga organisasi masyarakat Islam. Hasilnya tegas: hilal belum terlihat, sehingga Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
“Kami mengacu pada hasil hisab dan rukyah. Tidak ada laporan hilal terlihat, sehingga 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin.
Hilal Tak Terlihat, Kriteria Belum Terpenuhi
Tim pemantau mengamati posisi hilal di 117 titik di seluruh Indonesia. Namun, hasil pengamatan menunjukkan posisi bulan belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan pemerintah melalui standar MABIMS.
Dalam hitungan astronomi, tinggi hilal minimal harus mencapai 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Sementara hasil pengamatan hanya menunjukkan elongasi antara 0 derajat 54 menit hingga 2 derajat 7 menit. Angka ini masih jauh dari batas minimum.
Kondisi ini membuat pemerintah tidak memiliki dasar kuat untuk menetapkan awal Syawal lebih cepat. Dengan kata lain, secara ilmiah dan observasional, bulan baru belum “layak” terlihat.
Muhammadiyah Lebih Dulu, Perbedaan Kembali Terjadi
Di sisi lain, Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Artinya, warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Idul Fitri sehari lebih awal dibanding keputusan pemerintah.
Perbedaan ini bukan hal baru. Muhammadiyah menggunakan metode hisab dengan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sistem ini mengacu pada perhitungan astronomi global, bukan hasil rukyat lokal.
Dengan pendekatan tersebut, awal bulan hijriah berlaku seragam di seluruh dunia tanpa bergantung pada lokasi geografis.
Dampak ke Masyarakat: Libur, Mudik, dan Ibadah
Perbedaan penetapan ini langsung berdampak pada masyarakat. Sebagian umat Islam harus menyesuaikan jadwal ibadah, termasuk salat Id dan silaturahmi keluarga.
Di sisi lain, sektor transportasi dan ekonomi juga ikut terdampak. Arus mudik, jadwal libur kerja, hingga operasional layanan publik berpotensi mengalami pergeseran, terutama di daerah dengan basis massa organisasi keagamaan yang kuat.
Bagi masyarakat umum, situasi ini menuntut sikap adaptif sekaligus toleran. Perbedaan hari raya tidak hanya soal tanggal, tetapi juga menyangkut ritme sosial dan kebersamaan keluarga.
Tradisi Berulang, Ujian Toleransi Tahunan
Perbedaan penetapan Lebaran antara pemerintah dan Muhammadiyah kembali mengulang pola yang sudah sering terjadi. Namun, di balik perbedaan ini, ada pesan yang lebih besar: Indonesia terus belajar merawat keberagaman dalam praktik keagamaan.
Pada akhirnya, Lebaran bukan sekadar soal kapan dirayakan, tetapi bagaimana maknanya dijalankan. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, publik kembali dihadapkan pada pilihan sederhana memperdebatkan perbedaan, atau merayakannya dengan saling menghormati. @dimas




