Tabooo.id: Nasional – Pemerintah menggelontorkan Rp55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut anggaran itu naik 10 persen dibandingkan 2025 yang mencapai Rp49 triliun.
Kenaikan ini tidak muncul dalam ruang hampa. Pemerintah membaca momentum Ramadan dan Lebaran sebagai periode krusial bagi konsumsi rumah tangga. Ketika harga pangan dan kebutuhan transportasi cenderung naik, negara memilih menyuntikkan likuiditas lebih besar ke kantong aparatur.
Pemerintah Siapkan Dana, ASN Terima Penuh
Airlangga memastikan pemerintah mencairkan THR untuk ASN pusat, PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan PNS. Pemerintah menanggung seluruh komponen pembayaran tanpa pemangkasan.
Rinciannya jelas. Pemerintah mengalokasikan Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat dan anggota TNI/Polri. Pemerintah daerah menyalurkan Rp20,2 triliun kepada 4,3 juta ASN daerah. Selain itu, negara mengucurkan Rp12,7 triliun kepada 3,8 juta pensiunan.
Lebih dari 10 juta orang menerima manfaat langsung dari kebijakan ini. Jumlah tersebut menjadikan THR sebagai salah satu instrumen belanja negara paling terasa dampaknya di level rumah tangga.
Cair Bertahap, Dikejar Sebelum Lebaran
Pemerintah mulai mencairkan THR sejak 26 Februari 2026. Kementerian dan lembaga memproses pembayaran secara bertahap dan menargetkan seluruh ASN menerima dana paling lambat H-7 Lebaran.
Pemerintah memasukkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja dalam paket THR tahun ini. Negara membayar 100 persen sesuai hak masing-masing pegawai.
Langkah itu menunjukkan pemerintah menjaga daya beli kelas menengah birokrasi sekaligus mendorong perputaran uang di pasar domestik.
Dampak Nyata bagi Ekonomi Rakyat
ASN dan pensiunan merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini. Namun dampaknya meluas. Pedagang pasar, pemilik toko kelontong, pelaku UMKM, hingga sektor transportasi biasanya mencatat lonjakan transaksi ketika THR masuk rekening.
Di sisi lain, kebijakan ini kembali memunculkan kontras sosial. Banyak pekerja sektor informal dan swasta masih bergantung pada komitmen perusahaan masing-masing. Negara memberi kepastian kepada aparatur, sementara sebagian pekerja lain masih menunggu kepastian serupa.
THR Bukan Gaji ke-13
Airlangga menegaskan bahwa THR berbeda dari gaji ke-13. Pemerintah menjadwalkan gaji ke-13 pada Juni untuk membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Dengan membagi dua momen pencairan, pemerintah berupaya menjaga ritme konsumsi tetap stabil sepanjang tahun.
Kini Rp55 triliun siap beredar di tengah masyarakat. Pemerintah berharap dana itu mendorong belanja dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Namun pada akhirnya, Lebaran selalu menghadirkan ironi yang sama: negara menggerakkan ekonomi lewat tradisi, dan tradisi menggerakkan ekonomi lewat belanja. @dimas





