Tabooo.id: Deep – Air masih menggenang di halaman rumah itu. Lumpur menempel di dinding, setinggi lutut orang dewasa. Di sudut ruangan, sebuah kursi plastik terbalik, terseret arus yang datang tanpa aba-aba. Pada saat Presiden Prabowo Subianto berdiri di hadapan warga korban banjir di Sumatera Utara, Sabtu itu, suasana terasa berat dan senyap.
Tak ada pidato panjang. Retorika pun tak mengalir berlapis-lapis. Yang terlihat justru wajah-wajah lelah dan mata yang menunggu kepastian.
Banjir memang selalu datang setiap musim hujan. Namun kali ini, air turun jauh lebih cepat. Arus pun melaju lebih deras. Akibatnya, dampak yang ditinggalkan terasa jauh lebih merusak. Karena itu, publik kembali menyebut satu istilah lama yang tak pernah benar-benar selesai pembalakan liar.
Di hadapan kamera, Prabowo memilih kalimat singkat dan tegas.
“Pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan.”
Kalimat itu terdengar sederhana. Meski begitu, maknanya di lapangan jauh lebih rumit.
Ketika Alam Tak Lagi Menyimpan Rahasia
Sumatra bukan wilayah tanpa sejarah luka. Selama dua dekade terakhir, hutan terus menyusut. Pada saat yang sama, jalan logging bertambah. Sementara itu, izin tumbuh lebih cepat daripada pepohonan. Akibatnya, setiap hujan deras selalu membawa ancaman.
Karena kondisi itulah, banjir kali ini terasa berbeda. Air tidak hanya membawa lumpur. Bersamaan dengan itu, arus juga menyeret kayu-kayu gelondongan. Bahkan, sisa-sisa hutan ikut terbawa, seolah alam sedang membuka rahasianya sendiri.
Kini, pemerintah mencoba mengubah arah. Prabowo menegaskan bahwa negara tengah menertibkan perusahaan yang beroperasi tanpa izin legal. Selain itu, ia menekankan bahwa langkah ini bukan reaksi sesaat, melainkan proses yang terus berjalan.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat koordinasi lintas instansi. Aparat penegak hukum turun ke lapangan. Pengawasan pun diperketat. Namun demikian, banjir tidak pernah menunggu proses birokrasi. Air selalu datang lebih dulu.
Dua Belas Nama di Balik Air Bah
Beberapa hari sebelum kunjungan Presiden, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membuka fakta penting. Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, ia menyebut 12 subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir di Sumatra Utara.
“Gakkum Kehutanan menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi,” ujarnya.
Angka itu langsung memantik perhatian publik. Wilayah Batang Toru disebut berulang kali. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai benteng terakhir ekosistem penting kini justru muncul dalam laporan pelanggaran.
Sementara itu, Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan masih melanjutkan inventarisasi. Mereka menelusuri dugaan pelanggaran di Aceh, Sumatera Barat, serta wilayah lain yang terdampak banjir. Dengan demikian, daftar ini belum selesai. Bahkan, angka dua belas bisa saja bertambah.
Ketika Warga Berhadapan dengan Arus
Di desa-desa terdampak, warga tidak membicarakan izin PBPH atau subjek hukum. Sebaliknya, mereka mengingat malam tanpa tidur. Mereka masih mendengar suara air yang datang tiba-tiba. Dalam ingatan itu pula, anak-anak digendong keluar rumah dalam gelap.
Seorang ibu di tepi sungai berkata lirih, “Dulu air naik pelan. Sekarang seperti mengejar.”
Di sungai, kayu-kayu besar tersangkut di jembatan. Sebagian masih berkulit. Sebagian tampak baru ditebang. Warga tidak lagi bertanya dari mana kayu itu berasal. Mereka sudah tahu. Namun, pertanyaan lain justru muncul: siapa yang akan bertanggung jawab?
Di titik inilah konflik batin menguat. Negara hadir membawa janji penertiban. Sementara itu, warga menyimpan harapan yang kerap patah di musim hujan sebelumnya.
Angka Izin dan Harapan yang Menggantung
Pemerintah kemudian memaparkan langkah konkret. Kementerian Kehutanan berencana mencabut sekitar 20 izin PBPH dengan luas mencapai 750 ribu hektare. Sebelumnya, kementerian telah mencabut 18 izin dengan total lebih dari 526 ribu hektare.
Di atas kertas, langkah ini tampak tegas. Angkanya besar. Dampaknya pun terlihat. Namun bagi warga di hilir sungai, pertanyaannya tetap sederhana: apakah hutan bisa pulih sebelum banjir berikutnya datang?
Selain itu, Kemenhut membentuk tim bersama Polri. Tim ini menelusuri asal kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Satgas Penertiban Kawasan Hutan ikut terlibat dalam proses tersebut. Dengan kata lain, negara mulai bergerak. Akan tetapi, alam sudah lebih dulu rusak.
Apa yang Tak Pernah Dibicarakan Sistem?
Di sinilah refleksi perlu berhenti sejenak. Selama ini, pembalakan liar sering diperlakukan sebagai kejahatan individual. Padahal, praktik itu tumbuh dari sistem yang longgar dan penuh celah.
Izin kerap tumpang tindih. Pengawasan sering melemah. Sanksi berjalan lambat. Akibatnya, pelanggaran terus berulang. Ketika banjir datang, perhatian publik meningkat. Kamera menyala. Janji pun keluar. Namun setelah air surut, ingatan perlahan ikut surut.
Tabooo melihat satu persoalan mendasar banjir bukan sekadar bencana alam, melainkan hasil dari keputusan manusia. Keputusan itu lahir di ruang rapat, jauh dari suara sungai dan rumah warga.
Oleh karena itu, penertiban hari ini hanya akan bermakna jika konsisten esok hari. Jika tidak, siklus lama akan kembali terulang.
Menunggu Keteguhan Negara
Pernyataan Prabowo memberi sinyal kuat. Negara ingin kembali mengendalikan, bukan sekadar menonton. Namun kehadiran itu harus bertahan lebih lama dari sorotan kamera.
Di Sumatra, air memang akan surut. Lumpur akan dibersihkan. Rumah akan dibangun kembali. Akan tetapi, hutan membutuhkan puluhan tahun untuk pulih.
Kini, pertanyaan berubah arah. Bukan lagi apakah negara mampu menertibkan pembalakan liar. Melainkan apakah negara mau bertahan ketika penertiban mulai menyentuh kepentingan besar.
Sebab di bawah setiap banjir, selalu ada hutan yang hilang. Dan di balik setiap janji penindakan, selalu ada ujian keberanian.
Air sudah berbicara.
Kini, negara harus menjawab dengan keteguhan yang konsisten, bukan sekadar kata. @dimas







