Kamis, September 17, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Pelapor Kasus Penipuan Kripto Timothy Ronald Klaim Rugi Rp 3 Miliar

by dimas
Januari 14, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Kasus dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto yang menyeret nama Timothy Ronald memasuki babak baru. Seorang pelapor bernama Younger mengaku merugi sekitar Rp 3 miliar setelah mengikuti aktivitas investasi yang dijalankan Akademi Kripto, komunitas trading yang didirikan Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.

Younger menyampaikan klaim kerugian tersebut secara langsung kepada penyidik saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). Ia menegaskan angka kerugian itu tercantum secara resmi dalam laporan polisi yang telah ia ajukan. Menurutnya, kerugian tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan mencerminkan skala persoalan yang jauh lebih besar.

Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Pada hari pemeriksaan, Younger tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.40 WIB. Sepuluh menit berselang, penyidik langsung memulai pemeriksaan terhadap dirinya sebagai pelapor. Kehadiran Younger bertujuan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam perkara dugaan penipuan investasi kripto tersebut.

Meski sudah memberikan keterangan kepada penyidik, Younger memilih menahan diri untuk tidak memaparkan detail kronologi kasus kepada publik. Ia menyatakan baru akan berbicara lebih terbuka setelah proses pemeriksaan selesai. Sikap ini juga ia terapkan terhadap isu dugaan ancaman yang sempat ia terima setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

Namun, Younger menegaskan satu hal penting. Ia menyebut jumlah korban dalam perkara ini sangat banyak. Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa kasus Akademi Kripto berpotensi menyeret kerugian massal di kalangan investor ritel.

Ini Belum Selesai

Warung Mi dan Babi Sukoharjo Dibakar, 12 Saksi Diperiksa Polisi

TPNPB Klaim Tembak Sopir di Wamena-Nduga: Jalur Publik Jadi Zona Ancaman

Saksi Hadir, Polisi Dalami Alur Investasi

Kuasa hukum Younger, Jajang, mengungkapkan bahwa selain kliennya, dua orang saksi turut hadir dalam pemeriksaan di hari yang sama. Meski begitu, ia menolak mengungkap identitas maupun peran para saksi tersebut sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.

Di sisi lain, kepolisian terus mendalami keterangan pelapor dan saksi. Penyidik berupaya mengurai alur investasi, pola transaksi, serta dugaan modus yang digunakan dalam aktivitas Akademi Kripto. Langkah ini menjadi krusial untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Klaim Ribuan Korban dan Kerugian Fantastis

Sebelumnya, unggahan akun Instagram @skyholic888 menyebut laporan ini berasal dari sejumlah anggota Akademi Kripto. Dalam unggahan tersebut, akun itu menuding Timothy Ronald dan Kalimasada secara sengaja mengajak anggota berinvestasi pada sejumlah aset kripto demi meraup keuntungan pribadi.

Akun tersebut juga mengklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan total kerugian yang diperkirakan menembus Rp 200 miliar. Para korban disebut sempat merasa terintimidasi dan takut melapor ke polisi. Namun, mereka akhirnya membentuk sebuah grup dan memberanikan diri menempuh jalur hukum. Unggahan itu turut menyertakan foto salinan laporan polisi dari Polda Metro Jaya sebagai penguat klaim.

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Alamat Kantor Janggal

Dalam laporan yang diterima kepolisian, Timothy Ronald dan Kalimasada disangkakan melanggar sejumlah pasal, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Transfer Dana, hingga pasal-pasal tertentu dalam KUHP. Penyidik kini menelusuri apakah rangkaian perbuatan tersebut memenuhi unsur penipuan dan penyalahgunaan sistem elektronik.

Upaya konfirmasi kepada pihak Akademi Kripto hingga kini belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp dan Instagram tidak mendapat respons. Permintaan klarifikasi melalui email juga belum dijawab hingga berita ini diturunkan.

Penelusuran ke alamat yang disebut sebagai kantor Akademi Kripto di Jakarta Timur justru memunculkan kejanggalan. Lokasi tersebut berada di area sekolah tingkat SMP dan SMA, bukan kawasan perkantoran. Temuan ini menambah tanda tanya besar terkait transparansi dan legalitas operasional entitas tersebut.

Investor Ritel di Garis Depan Risiko

Kasus ini kembali menyoroti sisi gelap industri investasi kripto yang tumbuh cepat tanpa diimbangi literasi dan pengawasan memadai. Pihak yang paling terdampak bukan pemain besar, melainkan investor ritel anak muda, pekerja, hingga masyarakat awam yang berharap keuntungan cepat di tengah tekanan ekonomi.

Ketika janji cuan dibungkus narasi edukasi dan komunitas, batas antara investasi dan ilusi menjadi semakin kabur. Dan bagi banyak korban, kesadaran sering kali datang terlambat: setelah saldo menipis dan laporan polisi akhirnya dibuat. @dimas

Tags: IlegalInvestasiKasusKriptoPenipuanPerlindunganPolda Metro Jaya

Kamu Melewatkan Ini

Kerusuhan Pejompongan Dibayar, Siapa yang Menggerakkan?

Kerusuhan Pejompongan Dibayar, Siapa yang Menggerakkan?

by dimas
September 15, 2026

Kerusuhan Pejompongan diduga melibatkan massa bayaran. Polisi mengungkap rantai uang dan mencari siapa yang menggerakkan massa. Tabooo.id - Kerusuhan tidak...

Tiga Pengeroyok Bambang Ditangkap, Benarkah Bukan Anggota Ormas?

Tiga Pengeroyok Bambang Ditangkap, Benarkah Bukan Anggota Ormas?

by dimas
September 12, 2026

Tiga pengeroyok Bambang Setiawan ditangkap polisi. Polda Metro Jaya menyatakan ketiganya tak terafiliasi ormas, tetapi benarkah demikian? Tabooo.id - Ada...

Kemhan Klarifikasi: 121 Pelajar Bela Negara, Bukan Komcad, Bukan Hukuman Demo, Lalu?

Kemhan Klarifikasi: 121 Pelajar Bela Negara, Bukan Komcad, Bukan Hukuman Demo, Lalu?

by teguh
September 11, 2026

Kementerian Pertahanan (Kemhan) Klarifikasi dan menegaskan program pembinaan Bela Negara bagi 121 pelajar bukan hukuman atas aksi demonstrasi 27/08/2026. Tabooo.id:...

Next Post
Banjir dan Longsor Kepung Lereng Muria, Ratusan Desa Terdampak

Banjir dan Longsor Kepung Lereng Muria, Ratusan Desa Terdampak

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id