Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Pelapor Kasus Penipuan Kripto Timothy Ronald Klaim Rugi Rp 3 Miliar

by dimas
Januari 14, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Kasus dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto yang menyeret nama Timothy Ronald memasuki babak baru. Seorang pelapor bernama Younger mengaku merugi sekitar Rp 3 miliar setelah mengikuti aktivitas investasi yang dijalankan Akademi Kripto, komunitas trading yang didirikan Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.

Younger menyampaikan klaim kerugian tersebut secara langsung kepada penyidik saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). Ia menegaskan angka kerugian itu tercantum secara resmi dalam laporan polisi yang telah ia ajukan. Menurutnya, kerugian tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan mencerminkan skala persoalan yang jauh lebih besar.

Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Pada hari pemeriksaan, Younger tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.40 WIB. Sepuluh menit berselang, penyidik langsung memulai pemeriksaan terhadap dirinya sebagai pelapor. Kehadiran Younger bertujuan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam perkara dugaan penipuan investasi kripto tersebut.

Meski sudah memberikan keterangan kepada penyidik, Younger memilih menahan diri untuk tidak memaparkan detail kronologi kasus kepada publik. Ia menyatakan baru akan berbicara lebih terbuka setelah proses pemeriksaan selesai. Sikap ini juga ia terapkan terhadap isu dugaan ancaman yang sempat ia terima setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

Namun, Younger menegaskan satu hal penting. Ia menyebut jumlah korban dalam perkara ini sangat banyak. Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa kasus Akademi Kripto berpotensi menyeret kerugian massal di kalangan investor ritel.

Ini Belum Selesai

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

Chatib Basri Dipanggil ke Istana, Apakah Purbaya Akan Diganti?

Saksi Hadir, Polisi Dalami Alur Investasi

Kuasa hukum Younger, Jajang, mengungkapkan bahwa selain kliennya, dua orang saksi turut hadir dalam pemeriksaan di hari yang sama. Meski begitu, ia menolak mengungkap identitas maupun peran para saksi tersebut sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.

Di sisi lain, kepolisian terus mendalami keterangan pelapor dan saksi. Penyidik berupaya mengurai alur investasi, pola transaksi, serta dugaan modus yang digunakan dalam aktivitas Akademi Kripto. Langkah ini menjadi krusial untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Klaim Ribuan Korban dan Kerugian Fantastis

Sebelumnya, unggahan akun Instagram @skyholic888 menyebut laporan ini berasal dari sejumlah anggota Akademi Kripto. Dalam unggahan tersebut, akun itu menuding Timothy Ronald dan Kalimasada secara sengaja mengajak anggota berinvestasi pada sejumlah aset kripto demi meraup keuntungan pribadi.

Akun tersebut juga mengklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan total kerugian yang diperkirakan menembus Rp 200 miliar. Para korban disebut sempat merasa terintimidasi dan takut melapor ke polisi. Namun, mereka akhirnya membentuk sebuah grup dan memberanikan diri menempuh jalur hukum. Unggahan itu turut menyertakan foto salinan laporan polisi dari Polda Metro Jaya sebagai penguat klaim.

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Alamat Kantor Janggal

Dalam laporan yang diterima kepolisian, Timothy Ronald dan Kalimasada disangkakan melanggar sejumlah pasal, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Transfer Dana, hingga pasal-pasal tertentu dalam KUHP. Penyidik kini menelusuri apakah rangkaian perbuatan tersebut memenuhi unsur penipuan dan penyalahgunaan sistem elektronik.

Upaya konfirmasi kepada pihak Akademi Kripto hingga kini belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp dan Instagram tidak mendapat respons. Permintaan klarifikasi melalui email juga belum dijawab hingga berita ini diturunkan.

Penelusuran ke alamat yang disebut sebagai kantor Akademi Kripto di Jakarta Timur justru memunculkan kejanggalan. Lokasi tersebut berada di area sekolah tingkat SMP dan SMA, bukan kawasan perkantoran. Temuan ini menambah tanda tanya besar terkait transparansi dan legalitas operasional entitas tersebut.

Investor Ritel di Garis Depan Risiko

Kasus ini kembali menyoroti sisi gelap industri investasi kripto yang tumbuh cepat tanpa diimbangi literasi dan pengawasan memadai. Pihak yang paling terdampak bukan pemain besar, melainkan investor ritel anak muda, pekerja, hingga masyarakat awam yang berharap keuntungan cepat di tengah tekanan ekonomi.

Ketika janji cuan dibungkus narasi edukasi dan komunitas, batas antara investasi dan ilusi menjadi semakin kabur. Dan bagi banyak korban, kesadaran sering kali datang terlambat: setelah saldo menipis dan laporan polisi akhirnya dibuat. @dimas

Tags: IlegalInvestasiKasusKriptoPenipuanPerlindunganPolda Metro Jaya

Kamu Melewatkan Ini

Kodam Jaya Ikut Buru Begal: Jakarta Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kodam Jaya Ikut Buru Begal: Jakarta Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

by teguh
Mei 25, 2026

Kalau tentara mulai patroli jalanan, pertanyaannya bukan lagi siapa takut begal. Pertanyaannya berubah seberapa genting kondisi Jakarta sekarang? Tabooo.id: Kodam...

Dokter Muda Dipaksa Kerja Saat Sakit hingga Meninggal, Di Mana Perlindungan Negara?

Dokter Muda Dipaksa Kerja Saat Sakit hingga Meninggal, Di Mana Perlindungan Negara?

by dimas
Mei 3, 2026

Kematian seorang dokter muda di tengah pengabdian seharusnya tidak menjadi bagian dari cerita sistem kesehatan. Namun ketika laporan menyebut jam...

Senyap ke Viral: Kasus Pelecehan Mahasiswa Unair

Senyap ke Viral: Kasus Pelecehan Mahasiswa Unair

by teguh
Mei 1, 2026

Empat mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya terseret dugaan kasus pelecehan seksual. Kasus ini tiba-tiba viral di media sosial, meski pihak...

Next Post
Banjir dan Longsor Kepung Lereng Muria, Ratusan Desa Terdampak

Banjir dan Longsor Kepung Lereng Muria, Ratusan Desa Terdampak

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id