Tabooo.id: Deep – Kamis sore yang lembap di Gedung Merah Putih berubah menjadi panggung teater yang tidak pernah direncanakan. Di tengah ruangan, tumpukan uang Rp300 miliar menjulang seperti instalasi seni. Kamera berkedip cepat, para jurnalis saling mendorong, dan seorang petugas KPK berdiri layaknya kurator museum yang menjaga karya mahal.
Di sela hiruk-pikuk itu, seorang wartawan sempat berbisik pada rekannya, “Ini KPK atau pameran UMKM ‘Festival Uang Nusantara’ sih?”
Adegan tersebut tampak dramatis, bahkan absurd. Namun atmosfer seperti inilah yang kini muncul sebagai wajah baru pemberantasan korupsi panggung penuh visual, lengkap dengan sorotan lampu dan kerumunan penonton. Dan di tengah keramaian itu, publik terpecah apakah ini bentuk transparansi atau sekadar gimmick untuk menutupi luka lebih dalam?
Lubang Sistem yang Membesar Tanpa Disadari
Kasus investasi fiktif PT Taspen membuka lagi kelemahan negara dalam mengawasi uang publik. Dari manipulasi yang berjalan bertahun-tahun itu, KPK menyita lebih dari Rp883 miliar dari Ekiawan Heri Primaryanto. Ia menerima vonis sembilan tahun dan memilih tidak mengajukan banding, sehingga penyitaan berjalan lancar.
Rp300 miliar yang dipamerkan hanya potongan kecil dari total yang direbut kembali. Meski begitu, nilainya cukup besar untuk memadati satu ruangan dan mengingatkan publik bahwa korupsi di negeri ini bukan sekadar rumor, tetapi kenyataan yang merampas masa depan.
Saat Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pameran itu sebagai bentuk transparansi, publik mengangguk meski tetap menyimpan curiga. Di Indonesia, angka fantastis sering hadir seperti judul sinetron panjang penuh drama, tetapi tidak pernah benar-benar selesai.
Sementara itu, pameran barang bukti bukan hanya terjadi sekali.
Showroom Gedung Merah Putih: Ketika Barang Bukti Disulap Menjadi Atraksi
Agustus 2025 menjadi momen yang sulit dilupakan. Gedung Merah Putih seketika tampil seperti showroom mobil mewah. BMW, Nissan GT-R, Toyota Hilux, hingga deretan motor Ducati tersusun rapi seperti sedang menunggu pembeli. Semua kendaraan itu berasal dari kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret nama Immanuel Ebenezer.
Tampilan visual tersebut mendominasi pemberitaan. Banyak orang lebih sibuk memotret mobil-mobil itu daripada memahami kerugian negara atau dampak kasusnya terhadap masyarakat. Panggungnya terlalu besar, sementara substansinya tenggelam.
Kejagung Masuk Arena dan Langsung Mendominasi
Di sisi lain, Kejagung memilih langkah yang lebih mencolok. Institusi yang dipimpin ST Burhanuddin itu berkali-kali menampilkan uang sitaan dalam jumlah yang luar biasa besar. Puncaknya terjadi pada Oktober 2025, ketika mereka memperlihatkan uang terkait kasus ekspor CPO senilai Rp13 triliun. Ruang lobi bahkan tidak mampu menampung seluruh Rp11,8 triliun titipan negara itu.
Situasi itu menciptakan ironi baru lembaga penegak hukum kehabisan tempat bukan karena barang bukti terlalu banyak, tetapi karena jumlah uang sitaan tidak masuk akal.
Beberapa bulan sebelumnya, Kejagung kembali membuat publik terpukau dengan menampilkan Rp565,3 miliar dari kasus importasi gula. Bundelan uang itu tersusun rapi per Rp1 miliar. Penjelasan hukumnya tetap formal, tetapi visualnya justru mengingatkan orang pada brosur bank yang memamerkan program tabungan baru.
Pertanyaan Penting yang Tenggelam oleh Gemerlap Visual
Masyarakat kerap terpukau oleh tumpukan uang tunai, tetapi jarang mempertanyakan hal yang seharusnya menjadi fokus bagaimana uang sebanyak itu bisa hilang? Siapa yang mengawasi? Mengapa sistem negara membiarkan pencurian triliunan terjadi berulang?
Visual selalu menang, sementara inti masalah tenggelam.
Di balik gemerlap bundel uang itu, ada mereka yang tidak pernah masuk frame pensiunan yang menunggu dana pasti, pekerja yang kehilangan hak, petani yang tersisih oleh importasi, dan keluarga kecil yang merasakan langsung layanan publik yang patah akibat anggaran bocor.
Untuk mereka, uang triliunan bukan pemandangan. Itu adalah kehidupan yang direnggut.
Negara Suka Pamer karena Publik Suka Ditunjukkan
Fenomena baru ini lahir dari kebutuhan institusi antikorupsi membangun legitimasi. Dan legitimasi paling cepat datang dari gambar spektakuler. Tidak ada yang lebih efektif dibanding menata uang tunai, mobil mewah, dan motor gede di tengah ruangan.
Tetapi strategi itu menyimpan ironi besar. Ketika negara memamerkan hasil rampasan, negara juga mengakui kegagalannya menjaga uang publik sejak awal. Panggung itu menampilkan dua sisi sekaligus keberhasilan menangkap maling dan kegagalan mencegah pencurian.
Antikorupsi Tidak Seharusnya Bergantung pada Panggung
Pemberantasan korupsi mestinya berlangsung tanpa sorotan kamera. Kerja itu seharusnya teliti, sunyi, dan sistemik. Pameran bukti memang bisa membantu edukasi publik, tetapi ketika visual mengalahkan substansi, pesan utamanya mengilang.
Sebaliknya, institusi antirasuah justru perlu menjawab pertanyaan besar yang selalu diabaikan bagaimana sistem negara memungkinkan uang sebanyak itu menguap? Tanpa jawaban itu, pameran uang hanya menjadi dekorasi yang memperindah masalah.
Pameran Uang Bukan Prestasi Itu Alarm
Pameran uang pada akhirnya hanya melahirkan simbol. Simbol kemenangan kecil yang berdiri di atas kerugian besar. Simbol keberhasilan yang menutupi fakta bahwa korupsi terus berjalan dalam skala yang lebih luas.
Rakyat mungkin kagum melihat tumpukan uang menjulang seperti dinding. Namun, mereka tetap berhak bertanya:
“Yang kita lihat ini hasil rampasan atau bukti kelalaian negara?”
Selama kebocoran tidak ditutup, tumpukan uang itu akan terus bertambah. Gedung KPK atau Kejagung mungkin membutuhkan ruang baru bukan untuk penyidik, tetapi untuk pameran barang bukti berikutnya.
Di negeri yang korupsinya nyaris tidak pernah berhenti, pameran uang bukan prestasi. Itu peringatan keras. @dimas




