• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home Deep

Nenek Saudah, Tambang Ilegal, dan Sunyinya Perlindungan Negara

Februari 3, 2026
in Deep
A A
Saudah, Tambang Ilegal, dan Sunyinya Perlindungan Negara

Nenek Saudah menangis saat menyampaikan kesaksiannya dalam rapat dengar pendapat di DPR. (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Deep – Air mata itu jatuh pelan. Di ruang rapat Kompleks Parlemen Senayan, suara seorang perempuan renta bergetar. Setiap kata menembus sisa-sisa ketakutan yang masih bertahan di dadanya.

Perempuan itu bernama Saudah.
Usianya sudah lanjut.
Tubuhnya kecil dan ringkih.
Namun, kisah yang ia bawa melampaui kapasitas satu meja rapat.

“Saya sebagai korban yang bernama Saudah, berterima kasih atas kepedulian kalian semua,” ujarnya sambil menangis.

Ia menyusun kalimat dengan tertatih, menyerupai tanah yang pecah setelah alat berat menggerusnya. Sejak awal, Saudah tak pernah membayangkan bahwa penolakannya terhadap tambang ilegal justru menyeretnya ke Jakarta bukan sebagai warga yang negara lindungi, melainkan sebagai korban kekerasan.

Pada hari Senin itu, rapat dengar pendapat antara Komisi XIII DPR, LPSK, dan Komnas HAM berubah menjadi ruang kesaksian. Di forum tersebut, kekuasaan menunjukkan wajahnya di tingkat paling bawah keras, cepat, dan nyaris tanpa empati.

Saat Penolakan Dibalas Pukulan

Kasus Saudah bermula pada 1 Januari 2026 di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Di wilayah yang seharusnya hukum dan adat jaga, tambang ilegal justru tumbuh tanpa hambatan. Saudah menolak kehadiran tambang itu. Ia menjaga tanahnya. Pada saat yang sama, ia mempertahankan ruang hidupnya.

Namun, penolakan itu tidak membuka ruang dialog. Kekerasan datang lebih dulu.

Sejumlah orang memukul tubuh renta Saudah. Mereka menyeretnya melintasi tanah basah. Bahkan, mereka membuangnya ke seberang sungai. Luka di tubuhnya perlahan mengering, tetapi luka batin terus mengendap. Lebih menyakitkan lagi, negara baru bergerak setelah semuanya terjadi dan itu pun setengah langkah.

Polres Pasaman kemudian menetapkan satu orang tersangka berinisial IS alias MK. Meski demikian, keluarga Saudah meragukan versi tunggal tersebut. Menurut mereka, kekerasan sebrutal itu mustahil terjadi tanpa keterlibatan lebih dari satu orang. Karena itu, keluarga menyampaikan kegelisahan tersebut langsung di hadapan DPR.

“Kalau memang tersangkanya satu orang, tidaklah mungkin rasanya separah ini,” ujar perwakilan keluarga.

Ia tidak meledakkan amarah. Ia memilih logika yang sederhana, tetapi menghantam tepat sasaran.

Sayangnya, sistem hukum sering gagal menanggapi logika semacam itu.

Saat Sistem Menyusutkan Korban

Dalam pengakuannya, tersangka menyebut keterlibatan beberapa orang lain. Akan tetapi, aparat hanya menuliskan satu nama dalam berkas perkara. Nama-nama lain menghilang, seolah sistem sengaja mengerdilkan kekerasan kolektif menjadi kesalahan personal.

Pola ini bukan hal baru. Dalam banyak konflik sumber daya, negara kerap mempersempit korban, mengurangi pelaku, lalu membiarkan akar masalah tumbuh kembali.

Selain menanggung luka fisik dan proses hukum yang timpang, Saudah juga menghadapi tekanan sosial. Warga sekitar justru mengucilkannya setelah kejadian itu. Lingkungan mengubah korban menjadi beban. Masyarakat memandang perlawanan sebagai aib.

Keluarga Saudah menyampaikan kondisi tersebut dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mereka menuntut pemulihan sosial, bukan hanya jalur hukum. Selain itu, mereka meminta pendamping hukum yang netral, sebab keadilan tidak mungkin lahir dari kuasa yang bermain di dua sisi.

“Ibu kami dikucilkan dari masyarakat, Padahal beliau adalah anak kandung Rajo Bagompo.” ujar salah satu perwakilan keluarga.

Nama itu tidak sekadar penanda garis keturunan. Nama itu membawa sejarah, adat, dan aturan lokal yang hidup jauh sebelum izin tambang ilegal beredar.

Mengapa Tambang Ilegal Terus Hidup

Persoalan utama dalam kisah ini bukan hanya kekerasan terhadap seorang nenek. Pertanyaan yang jauh lebih mengganggu muncul setelahnya mengapa tambang ilegal terus bertahan?

Jawabannya sederhana, tetapi pahit.

RelatedPosts

Legian: Jalan yang Tidak Pernah Benar-Benar Tidur

Sedap Malam: Ketika Ogoh-Ogoh Tidak Lagi Sekadar Dibakar, Tapi Mengingatkan Luka yang Belum Selesai

Tambang ilegal tumbuh karena pembiaran. Ia bertahan karena kompromi. Ia menguat karena rantai kepentingan mulai dari pengusaha, aparat, hingga elite lokal saling menutup mata.

Negara sering hadir lewat spanduk, rapat, dan konferensi pers. Namun, di lapangan, negara kerap absen. Ketika modal bicara, hukum melunak. Sementara itu, perlindungan warga bergeser ke urutan terakhir.

Dalam kasus Saudah, negara baru hadir sepenuhnya setelah kamera menyala dan parlemen memanggil. Sebelumnya, Saudah berdiri sendiri. Ia menghadapi alat berat dengan tubuh renta dan keyakinan bahwa tanah tidak pernah sekadar soal ekonomi.

Apa yang Sengaja Sistem Tutupi

Sistem sering melabeli kasus seperti ini sebagai konflik horizontal. Padahal, persoalan tersebut bersifat struktural. Warga kecil berhadapan langsung dengan jaringan ekonomi ilegal yang berlindung di balik kekuasaan informal.

Kekerasan terhadap Saudah bukan kecelakaan. Kekerasan itu menyampaikan pesan. Pesan bahwa perlawanan akan berbuah mahal. Pesan bahwa hukum bisa dibengkokkan selama keuntungan cukup besar.

Sistem menutupi satu fakta penting tambang ilegal tidak mungkin bertahan tanpa perlindungan. Alat berat tidak akan masuk desa tanpa ada yang membuka jalan. Pelaku tidak akan berani memukul tanpa keyakinan bahwa hukum tidak akan mengejar mereka.

Dalam konteks itu, penetapan satu tersangka bukanlah penyelesaian. Sebaliknya, langkah tersebut berpotensi menutup kebenaran yang lebih luas.

Mempertahankan Tanah Bukan Kejahatan

Apakah seorang nenek tidak berhak menjaga tanahnya sendiri?
Apakah usia renta menghapus hak atas rasa aman?
Atau, apakah keberanian warga memang harus selalu dibayar dengan kekerasan?

Pertanyaan-pertanyaan itu menggantung di ruang rapat DPR. Namun, jawabannya tersebar di luar gedung di desa-desa yang tanahnya terus terkikis, di sungai-sungai yang menghitam, dan di rumah-rumah yang penghuninya memilih diam demi keselamatan.

Saudah bukan kasus tunggal. Ia hanya satu dari sedikit suara yang berhasil menembus tembok kekuasaan. Di luar sana, banyak suara lain tenggelam tanpa pernah tercatat.

Air Mata yang Menuntut Negara

Di akhir RDP, Saudah kembali mengucapkan terima kasih. Ia melakukannya bukan karena masalah selesai, melainkan karena akhirnya negara mendengar suaranya. Ironisnya, di negeri hukum, sekadar didengar saja sudah terasa seperti keistimewaan.

Air mata Saudah bukan sekadar duka. Air mata itu berubah menjadi tuntutan. Ia memaksa kita bercermin dan bertanya: negara ini berdiri untuk siapa?

Jika seorang nenek yang mempertahankan tanahnya justru menerima pukulan, seretan, dan pengucilan, lalu siapa yang sebenarnya hukum lindungi?

Dan jika tambang ilegal terus berjalan sementara korban menunggu keadilan, mungkin masalahnya bukan pada lemahnya aturan, melainkan pada keberanian negara untuk benar-benar berpihak.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi tentang Saudah semata.
Pertanyaannya kini berapa banyak Saudah lain yang belum sempat bersuara sebelum kekerasan membungkam mereka? @dimas

Tags: agrariaHakKeadilankekerasanKonflikKriminalisasiLansiaLingkunganNegaraPerlindunganSaudahSosialTambang IlegalTanah
Next Post
Tragedi Tambang Timah Bangka: Enam Pekerja Tewas Tertimbun Longsor

Tragedi Tambang Timah Bangka: Enam Pekerja Tewas Tertimbun Longsor

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Bersua Sang Raja: Momen Langka Warga Bisa Bertatap Langsung dengan Raja Surakarta

    Bersua Sang Raja: Momen Langka Warga Bisa Bertatap Langsung dengan Raja Surakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersua Sang Raja: No Jeans, No Kaos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Belum Selesai? 71 Persen Kendaraan Masih di Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KRI Prabu Siliwangi Masuk Surabaya: Kekuatan Baru atau Sinyal Laut Makin Memanas?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Elite TNI Bergerak: Regenerasi atau Sekadar Rotasi Kekuasaan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.