Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Nenek Saudah, Tambang Ilegal, dan Sunyinya Perlindungan Negara

by dimas
Februari 3, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Deep – Air mata itu jatuh pelan. Di ruang rapat Kompleks Parlemen Senayan, suara seorang perempuan renta bergetar. Setiap kata menembus sisa-sisa ketakutan yang masih bertahan di dadanya.

Perempuan itu bernama Saudah.
Usianya sudah lanjut.
Tubuhnya kecil dan ringkih.
Namun, kisah yang ia bawa melampaui kapasitas satu meja rapat.

“Saya sebagai korban yang bernama Saudah, berterima kasih atas kepedulian kalian semua,” ujarnya sambil menangis.

Ia menyusun kalimat dengan tertatih, menyerupai tanah yang pecah setelah alat berat menggerusnya. Sejak awal, Saudah tak pernah membayangkan bahwa penolakannya terhadap tambang ilegal justru menyeretnya ke Jakarta bukan sebagai warga yang negara lindungi, melainkan sebagai korban kekerasan.

Pada hari Senin itu, rapat dengar pendapat antara Komisi XIII DPR, LPSK, dan Komnas HAM berubah menjadi ruang kesaksian. Di forum tersebut, kekuasaan menunjukkan wajahnya di tingkat paling bawah keras, cepat, dan nyaris tanpa empati.

Ini Belum Selesai

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

Pusaka Milik Raja atau Dinasti? Konflik Lama Karaton Solo yang Tak Pernah Selesai

Saat Penolakan Dibalas Pukulan

Kasus Saudah bermula pada 1 Januari 2026 di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Di wilayah yang seharusnya hukum dan adat jaga, tambang ilegal justru tumbuh tanpa hambatan. Saudah menolak kehadiran tambang itu. Ia menjaga tanahnya. Pada saat yang sama, ia mempertahankan ruang hidupnya.

Namun, penolakan itu tidak membuka ruang dialog. Kekerasan datang lebih dulu.

Sejumlah orang memukul tubuh renta Saudah. Mereka menyeretnya melintasi tanah basah. Bahkan, mereka membuangnya ke seberang sungai. Luka di tubuhnya perlahan mengering, tetapi luka batin terus mengendap. Lebih menyakitkan lagi, negara baru bergerak setelah semuanya terjadi dan itu pun setengah langkah.

Polres Pasaman kemudian menetapkan satu orang tersangka berinisial IS alias MK. Meski demikian, keluarga Saudah meragukan versi tunggal tersebut. Menurut mereka, kekerasan sebrutal itu mustahil terjadi tanpa keterlibatan lebih dari satu orang. Karena itu, keluarga menyampaikan kegelisahan tersebut langsung di hadapan DPR.

“Kalau memang tersangkanya satu orang, tidaklah mungkin rasanya separah ini,” ujar perwakilan keluarga.

Ia tidak meledakkan amarah. Ia memilih logika yang sederhana, tetapi menghantam tepat sasaran.

Sayangnya, sistem hukum sering gagal menanggapi logika semacam itu.

Saat Sistem Menyusutkan Korban

Dalam pengakuannya, tersangka menyebut keterlibatan beberapa orang lain. Akan tetapi, aparat hanya menuliskan satu nama dalam berkas perkara. Nama-nama lain menghilang, seolah sistem sengaja mengerdilkan kekerasan kolektif menjadi kesalahan personal.

Pola ini bukan hal baru. Dalam banyak konflik sumber daya, negara kerap mempersempit korban, mengurangi pelaku, lalu membiarkan akar masalah tumbuh kembali.

Selain menanggung luka fisik dan proses hukum yang timpang, Saudah juga menghadapi tekanan sosial. Warga sekitar justru mengucilkannya setelah kejadian itu. Lingkungan mengubah korban menjadi beban. Masyarakat memandang perlawanan sebagai aib.

Keluarga Saudah menyampaikan kondisi tersebut dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mereka menuntut pemulihan sosial, bukan hanya jalur hukum. Selain itu, mereka meminta pendamping hukum yang netral, sebab keadilan tidak mungkin lahir dari kuasa yang bermain di dua sisi.

“Ibu kami dikucilkan dari masyarakat, Padahal beliau adalah anak kandung Rajo Bagompo.” ujar salah satu perwakilan keluarga.

Nama itu tidak sekadar penanda garis keturunan. Nama itu membawa sejarah, adat, dan aturan lokal yang hidup jauh sebelum izin tambang ilegal beredar.

Mengapa Tambang Ilegal Terus Hidup

Persoalan utama dalam kisah ini bukan hanya kekerasan terhadap seorang nenek. Pertanyaan yang jauh lebih mengganggu muncul setelahnya mengapa tambang ilegal terus bertahan?

Jawabannya sederhana, tetapi pahit.

Tambang ilegal tumbuh karena pembiaran. Ia bertahan karena kompromi. Ia menguat karena rantai kepentingan mulai dari pengusaha, aparat, hingga elite lokal saling menutup mata.

Negara sering hadir lewat spanduk, rapat, dan konferensi pers. Namun, di lapangan, negara kerap absen. Ketika modal bicara, hukum melunak. Sementara itu, perlindungan warga bergeser ke urutan terakhir.

Dalam kasus Saudah, negara baru hadir sepenuhnya setelah kamera menyala dan parlemen memanggil. Sebelumnya, Saudah berdiri sendiri. Ia menghadapi alat berat dengan tubuh renta dan keyakinan bahwa tanah tidak pernah sekadar soal ekonomi.

Apa yang Sengaja Sistem Tutupi

Sistem sering melabeli kasus seperti ini sebagai konflik horizontal. Padahal, persoalan tersebut bersifat struktural. Warga kecil berhadapan langsung dengan jaringan ekonomi ilegal yang berlindung di balik kekuasaan informal.

Kekerasan terhadap Saudah bukan kecelakaan. Kekerasan itu menyampaikan pesan. Pesan bahwa perlawanan akan berbuah mahal. Pesan bahwa hukum bisa dibengkokkan selama keuntungan cukup besar.

Sistem menutupi satu fakta penting tambang ilegal tidak mungkin bertahan tanpa perlindungan. Alat berat tidak akan masuk desa tanpa ada yang membuka jalan. Pelaku tidak akan berani memukul tanpa keyakinan bahwa hukum tidak akan mengejar mereka.

Dalam konteks itu, penetapan satu tersangka bukanlah penyelesaian. Sebaliknya, langkah tersebut berpotensi menutup kebenaran yang lebih luas.

Mempertahankan Tanah Bukan Kejahatan

Apakah seorang nenek tidak berhak menjaga tanahnya sendiri?
Apakah usia renta menghapus hak atas rasa aman?
Atau, apakah keberanian warga memang harus selalu dibayar dengan kekerasan?

Pertanyaan-pertanyaan itu menggantung di ruang rapat DPR. Namun, jawabannya tersebar di luar gedung di desa-desa yang tanahnya terus terkikis, di sungai-sungai yang menghitam, dan di rumah-rumah yang penghuninya memilih diam demi keselamatan.

Saudah bukan kasus tunggal. Ia hanya satu dari sedikit suara yang berhasil menembus tembok kekuasaan. Di luar sana, banyak suara lain tenggelam tanpa pernah tercatat.

Air Mata yang Menuntut Negara

Di akhir RDP, Saudah kembali mengucapkan terima kasih. Ia melakukannya bukan karena masalah selesai, melainkan karena akhirnya negara mendengar suaranya. Ironisnya, di negeri hukum, sekadar didengar saja sudah terasa seperti keistimewaan.

Air mata Saudah bukan sekadar duka. Air mata itu berubah menjadi tuntutan. Ia memaksa kita bercermin dan bertanya: negara ini berdiri untuk siapa?

Jika seorang nenek yang mempertahankan tanahnya justru menerima pukulan, seretan, dan pengucilan, lalu siapa yang sebenarnya hukum lindungi?

Dan jika tambang ilegal terus berjalan sementara korban menunggu keadilan, mungkin masalahnya bukan pada lemahnya aturan, melainkan pada keberanian negara untuk benar-benar berpihak.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi tentang Saudah semata.
Pertanyaannya kini berapa banyak Saudah lain yang belum sempat bersuara sebelum kekerasan membungkam mereka? @dimas

Tags: HakKeadilankekerasanKonflik DuniaLansiaLingkunganNegaraPerlindunganSosialTanah

Kamu Melewatkan Ini

Lelaki 71 Tahun Sampai Subuh: Negara Belum Selesai Mengurus Hari Tua

Lelaki 71 Tahun Sampai Subuh: Negara Belum Selesai Mengurus Hari Tua

by teguh
Juni 4, 2026

Malam merayap pelan di Kota Mojokerto. Lampu rumah mulai padam satu demi satu. Sebagian warga bersiap memeluk istirahat setelah seharian...

Rp 3 Triliun untuk Sampah: Solusi Energi Masa Depan atau Proyek Ambisius Baru?

Rp 3 Triliun untuk Sampah: Solusi Energi Masa Depan atau Proyek Ambisius Baru?

by teguh
Juni 2, 2026

Gunungan sampah yang terus membesar akhirnya mendorong pemerintah mengambil langkah besar. Pemerintah pusat kini menyiapkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi...

Ketika Waktu Dijual: Siapa yang Sebenarnya Memiliki Hidup Para Pekerja?

Ketika Waktu Dijual: Siapa yang Sebenarnya Memiliki Hidup Para Pekerja?

by teguh
Juni 2, 2026

Lampu minimarket yang biasanya menyala hampir tanpa jeda mendadak padam saat libur nasional 31 Mei hingga 1 Juni 2026 karena...

Next Post
Tragedi Tambang Timah Bangka: Enam Pekerja Tewas Tertimbun Longsor

Tragedi Tambang Timah Bangka: Enam Pekerja Tewas Tertimbun Longsor

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id