Modal butuh kepastian hukum dan regulasi, bukan sekadar janji pertumbuhan. Ketika institusi goyah, kepercayaan investor ikut terancam.
Tabooo.id – Ada sesuatu yang sering luput ketika pemerintah berbicara tentang investasi modal tidak pernah jatuh cinta pada sebuah negara. Modal hanya percaya pada sebuah sistem.
Pabrik tidak lahir hanya karena Indonesia memiliki pasar domestik yang besar. Perusahaan juga tidak menanam modal sekadar karena tenaga kerja tersedia atau sumber daya alam melimpah. Di balik setiap keputusan investasi, ada perhitungan panjang tentang hukum, politik, regulasi, birokrasi, dan stabilitas negara.
Investor ingin memastikan kontrak berjalan sesuai kesepakatan, sengketa memperoleh penyelesaian yang adil, dan pemerintah tidak mengubah aturan secara tiba-tiba. Mereka menghitung kemungkinan keuntungan, tetapi pada saat yang sama mereka juga menghitung risiko yang mungkin muncul selama investasi berjalan.
Karena itu, kepastian hukum bukan sekadar urusan ruang sidang. Ia merupakan bagian dari infrastruktur ekonomi. Jalan tol menggerakkan logistik, pelabuhan memperlancar perdagangan, dan kawasan industri menampung produksi. Namun, kepastian hukum menentukan apakah investor berani membangun semuanya sejak awal.
Indonesia kini menghadapi pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar bagaimana mendatangkan modal baru seberapa kuat kepercayaan publik dan investor terhadap institusi negara?
Ketika Institusi Penjaga Hukum Ikut Diguncang
Pertanyaan tersebut muncul ketika publik melihat rentetan perkara yang menyentuh lembaga-lembaga strategis negara. Dalam materi sumber, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta disebut menjadi tersangka dalam dugaan suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil atau CPO.
Proses hukum tentu harus berjalan sesuai ketentuan dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, perkara itu membawa persoalan yang lebih luas karena menyentuh salah satu fondasi utama dunia usaha kepercayaan terhadap peradilan.
Bayangkan sebuah perusahaan menanam modal puluhan triliun rupiah untuk membangun fasilitas produksi yang akan beroperasi selama dua atau tiga dekade. Dalam perjalanan bisnis sepanjang itu, sengketa bisa muncul kapan saja. Perusahaan bisa berhadapan dengan mitra, pesaing, pemerintah, atau pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap proyek tersebut.
Pada kondisi seperti itu, pengadilan seharusnya menjadi tempat terakhir untuk mencari kepastian.
Karena itu, ketika institusi peradilan menghadapi perkara dugaan korupsi, investor tidak hanya melihat persoalan seorang hakim. Mereka juga mulai menghitung apakah sistem hukum yang menopang investasi tersebut benar-benar mampu memberikan perlindungan ketika mereka membutuhkannya.
Kegelisahan yang sama muncul dalam perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Materi sumber menyebut Febrie sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Sekali lagi, proses hukum harus membuktikan seluruh dugaan tersebut. Namun, dari sisi kelembagaan, kasus itu tetap menimbulkan pertanyaan serius karena menyentuh figur dari institusi yang selama ini berdiri di garis depan pemberantasan korupsi.
Jika lembaga penegak hukum sendiri menghadapi persoalan integritas, publik tentu akan bertanya tentang kualitas sistem yang lebih besar.
Korupsi Menghitung Biaya yang Tidak Terlihat
Kita sering menghitung korupsi berdasarkan uang negara yang hilang. Cara pandang tersebut memang penting, tetapi belum cukup untuk menggambarkan kerusakannya.
Korupsi juga menaikkan biaya ekonomi.
Ketika seorang kepala daerah tersangkut perkara hukum, dunia usaha tidak hanya mengikuti proses pidananya. Perusahaan juga mulai menghitung kemungkinan perubahan kebijakan, pergantian prioritas pembangunan, tertundanya perizinan, dan ketidakjelasan proyek yang sebelumnya sudah mereka rencanakan.
Semua kemungkinan itu memiliki harga.
Dalam ekonomi, perusahaan menerjemahkan ketidakpastian tersebut menjadi risiko. Semakin tinggi risikonya, semakin besar biaya modal yang harus mereka tanggung. Akibatnya, proyek yang sebelumnya terlihat menguntungkan dapat kehilangan daya tarik.
Kita bisa melihat logikanya dengan sederhana. Sebuah perusahaan mungkin sanggup membayar pajak yang relatif tinggi jika pemerintah menerapkan aturan secara konsisten. Perusahaan juga masih bisa menerima biaya tenaga kerja atau energi yang mahal selama mereka dapat memprediksi kondisi bisnis beberapa tahun ke depan.
Masalah muncul ketika aturan main berubah tanpa pola yang jelas.
Investor tidak selalu takut pada biaya tinggi. Mereka lebih takut pada biaya yang tidak bisa dihitung.
Pasar Membaca Politik
Karena itu, investor global tidak hanya membaca laporan ekonomi. Mereka juga membaca arah politik dan kelembagaan negara.
Perubahan Undang-Undang TNI yang memperluas ruang bagi prajurit aktif untuk menduduki sejumlah jabatan sipil, misalnya, memunculkan perdebatan mengenai batas antara institusi sipil dan militer. Pemerintah memiliki alasan mengenai efektivitas birokrasi, sementara para pengkritik melihat persoalan tersebut dari perspektif hubungan sipil-militer.
Perdebatan itu tidak otomatis membuktikan bahwa kebijakan tersebut buruk bagi ekonomi. Namun, dunia usaha tetap memasukkan stabilitas kelembagaan ke dalam perhitungan risiko.
Sebab politik pada akhirnya masuk juga ke dalam spreadsheet investor.
Investor membaca apakah pemerintah mampu menjaga konsistensi kebijakan. Mereka melihat apakah institusi bekerja berdasarkan aturan yang jelas. Mereka juga mengamati apakah perubahan politik akan mengubah arah kebijakan secara drastis.
Pasar memang dingin, tetapi pasar tidak buta.
Ia membaca pola.
Target Delapan Persen dan Masalah Kepercayaan
Persoalan ini menjadi semakin penting ketika pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Target tersebut membutuhkan investasi swasta dalam skala besar. Konsumsi rumah tangga saja tidak cukup untuk menopang lonjakan pertumbuhan tersebut. Belanja pemerintah juga memiliki batas.
Indonesia membutuhkan pabrik baru, proyek baru, ekspansi perusahaan, teknologi baru, dan lapangan kerja baru. Semua itu membutuhkan modal.
Namun, pemerintah tidak bisa memerintahkan modal untuk datang.
Pemerintah hanya bisa menciptakan alasan agar modal mau datang.
Negara dapat menawarkan insentif pajak, memperbaiki perizinan, membangun kawasan industri, dan menawarkan berbagai proyek strategis. Semua langkah tersebut penting. Namun, insentif ekonomi akan kehilangan sebagian daya tariknya jika investor masih meragukan kepastian hukum dan konsistensi regulasi.
Sebab insentif menjawab pertanyaan mengenai keuntungan.
Kepastian hukum menjawab pertanyaan yang lebih penting apa yang terjadi jika keadaan berubah?
Itulah mengapa target pertumbuhan 8 persen tidak cukup hanya dengan optimisme politik. Pemerintah juga harus membangun kepercayaan yang memungkinkan investor mengambil keputusan jangka panjang.
Regulasi Tidak Harus Selalu Menguntungkan Investor
Ada kesalahpahaman lain yang sering muncul dalam perdebatan investasi.
Kita kadang mengira investor menginginkan negara yang selalu memberikan kebijakan menguntungkan mereka. Padahal, investor lebih membutuhkan sesuatu yang jauh lebih sederhana: prediktabilitas.
Perusahaan bisa menerima perubahan pajak jika pemerintah memberikan kepastian mengenai waktu dan mekanismenya. Mereka juga bisa menerima perubahan aturan ekspor jika pemerintah memberikan masa transisi yang masuk akal.
Masalahnya muncul ketika perubahan terjadi terlalu cepat atau implementasinya tidak konsisten.
Perusahaan yang hendak membangun fasilitas produksi senilai miliaran dolar tidak hanya menghitung kondisi hari ini. Mereka membuat proyeksi untuk 10, 20, bahkan 30 tahun.
Setiap perubahan mengenai pajak, ekspor, tenaga kerja, kandungan lokal, perizinan, atau tata kelola perusahaan dapat mengubah proyeksi tersebut.
Karena itu, dunia usaha tidak selalu mencari negara dengan keuntungan terbesar.
Mereka sering mencari negara dengan ketidakpastian paling rendah.
Yang Hilang Bukan Cuma Uang Investor
Pada titik ini, pembicaraan tentang investasi harus keluar dari kacamata investor semata.
Sebab ketika sebuah perusahaan membatalkan pembangunan pabrik, masyarakat ikut kehilangan sesuatu.
Ketika sebuah pabrik batal dibangun, yang hilang bukan cuma angka investasi di atas kertas. Rantai pasok lokal ikut kehilangan pasar, pekerja kehilangan peluang memperbaiki pendapatan, dan lulusan perguruan tinggi harus menunggu lebih lama sebelum menemukan pekerjaan yang layak.
Dengan kata lain, investasi bukan hanya angka dalam laporan ekonomi.
Investasi adalah pintu menuju kesempatan sosial.
Hubungan tersebut menjadi semakin penting ketika Indonesia memasuki periode bonus demografi. Jumlah penduduk usia produktif yang besar hanya akan menjadi keuntungan jika ekonomi mampu menyediakan pekerjaan produktif dalam jumlah yang memadai.
Jika investasi melambat, penciptaan pekerjaan ikut melambat.
Jika penciptaan pekerjaan melambat, tekanan terhadap generasi muda meningkat.
Pada akhirnya, persoalan yang bermula dari ketidakpastian hukum dapat menjalar menjadi persoalan kelas menengah, pengangguran terdidik, pekerjaan informal, hingga ketimpangan sosial.
Ini Bukan Sekadar Masalah Hukum
Di sinilah persoalan sebenarnya terlihat.
Kita bisa saja membaca kasus hakim sebagai perkara hukum, perkara mantan pejabat penegak hukum sebagai perkara pidana, dan penangkapan kepala daerah sebagai keberhasilan pemberantasan korupsi. Namun, jika kita berhenti pada tiga sudut pandang tersebut, kita justru kehilangan pola besarnya.
Namun, jika kita berhenti pada tiga sudut pandang tersebut, kita kehilangan pola besarnya.
Ini bukan sekadar kumpulan kasus. Ini adalah persoalan kepercayaan terhadap sistem.
Ekonomi kelembagaan telah lama menunjukkan hubungan antara kualitas institusi dan biaya transaksi. Ketika institusi bekerja secara kredibel, pelaku ekonomi dapat membuat keputusan dengan lebih yakin. Sebaliknya, ketika institusi tidak konsisten, perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengantisipasi risiko politik, hukum, dan birokrasi.
Karena itu, korupsi sebenarnya jauh lebih mahal daripada nominal uang yang masuk ke kantong pelaku.
Korupsi mengirimkan sinyal bahwa aturan dapat dinegosiasikan.
Ketika sinyal tersebut terus muncul, investor mulai memasukkan risiko kelembagaan ke dalam keputusan mereka. Pada titik tertentu, mereka tidak perlu mengatakan Indonesia buruk. Mereka cukup memilih negara lain yang menawarkan kepastian lebih tinggi.
Dan modal pun bergerak.
Negara Tidak Perlu Sempurna, Tetapi Harus Konsisten
Indonesia tidak membutuhkan negara yang sempurna untuk menarik investasi. Tidak ada negara yang benar-benar sempurna.
Namun, Indonesia membutuhkan institusi yang dapat dipercaya.
Investor membutuhkan kontrak yang jelas, regulasi yang konsisten, peradilan yang independen, dan proses birokrasi yang dapat diprediksi. Masyarakat membutuhkan hal yang sama karena kepastian hukum bukan fasilitas khusus untuk pemilik modal.
Kepastian hukum merupakan hak publik.
Ketika hukum bekerja secara adil, perusahaan mendapatkan perlindungan, pekerja memperoleh kesempatan, pemerintah mendapatkan legitimasi, dan masyarakat memiliki alasan untuk percaya bahwa masa depan masih bisa mereka rencanakan.
Sebaliknya, ketika institusi kehilangan kredibilitas, semua pihak membayar.
Investor membayar melalui premi risiko. Perusahaan membayar melalui biaya modal. Pemerintah membayar melalui hilangnya kepercayaan. Masyarakat membayar melalui kesempatan kerja yang tidak pernah tercipta.
Maka, target pertumbuhan 8 persen seharusnya tidak hanya menjadi angka dalam dokumen ekonomi. Target itu harus menjadi ujian apakah Indonesia mampu menciptakan sistem yang membuat modal berani tinggal, perusahaan berani berekspansi, dan generasi muda berani merencanakan masa depannya.
Sebab ekonomi tidak tumbuh hanya karena negara memiliki pasar besar atau sumber daya melimpah. Ekonomi tumbuh ketika orang percaya bahwa masa depan masih dapat dihitung.
Dan ketika masa depan sulit dihitung, modal mungkin menjadi pihak pertama yang pergi.
Namun, masyarakatlah yang akan merasakan harga terbesarnya. @dimas








