Parkir pelayanan publik di Solo digratiskan. Jukir tetap bekerja dan berharap pemerintah memberi kepastian atas penghasilan mereka.
Tabooo.id: Surakarta – Papan bertuliskan parkir gratis kini terpampang di Puskesmas Sangkrah, Solo.
Motor pasien tetap berdatangan. Aktivitas pelayanan juga berjalan seperti biasa. Namun, juru parkir tidak lagi menarik uang dari setiap kendaraan yang masuk.
Dua juru parkir masih berjaga di halaman.
Mereka mengatur posisi motor, mereka membantu kendaraan keluar masuk dan mereka juga menjaga ketertiban area parkir.
Hanya satu yang berubah sumber pendapatan mereka.
Sebelum kebijakan parkir gratis berjalan, Slamet Waluyo, salah satu juru parkir Puskesmas Sangkrah, menyebut pendapatannya rata-rata mencapai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu sehari.
Kini, uang itu tidak lagi datang dari tarif parkir.
Slamet tidak mempersoalkan kebijakan tersebut. Ia justru berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai penghasilan pengganti.
“Kalau digratiskan ndak papa, tapi ya saya berharap ada penggantian gaji,” ujar Slamet, Kamis (13/8/2026).
Kalimat itu terdengar sederhana.
Namun, di baliknya ada persoalan yang jauh lebih besar daripada tarif parkir.
Ketika warga dibebaskan dari biaya, siapa yang membayar pekerjaan juru parkir?
Parkir Gratis Masuk ke Lapangan
Wali Kota Solo Respati Ardi sebelumnya meminta seluruh fasilitas pelayanan publik membebaskan masyarakat dari tarif parkir.
Ia menyebut kecamatan, kelurahan, dan Puskesmas sebagai lokasi yang harus menerapkan kebijakan tersebut.
“Setiap kantor kecamatan, setiap kantor Puskesmas dan kelurahan apabila ada juru parkir, digaji tetap dan masyarakat jangan dibebani parkir,” kata Respati di Solo, Selasa (11/8/2026).
Respati juga memastikan juru parkir tetap memiliki peran.
Menurutnya, mereka membantu mengatur kendaraan dan menjaga ketertiban. Pemerintah Kota Solo karena itu menyiapkan skema penghasilan agar para juru parkir tidak kehilangan pekerjaan.
Dua hari setelah sosialisasi, Tabooo.id menelusuri sejumlah titik pelayanan publik di Kecamatan Pasar Kliwon.
Di kantor Kecamatan Pasar Kliwon, tidak terlihat juru parkir.
Situasi berbeda terlihat di Puskesmas Sangkrah.
Dua juru parkir masih berjaga dan menata kendaraan masyarakat. Pihak pengelola juga memasang informasi bahwa parkir di lokasi tersebut gratis.
Perubahan itu berlangsung cepat.
Namun, kepastian mengenai penghasilan juru parkir belum ikut datang secepat kebijakannya.
“Saya Manut”, Tapi Tetap Menunggu
Paryanto, salah satu juru parkir Puskesmas Sangkrah, mengaku sudah menerima sosialisasi mengenai kebijakan tersebut.
Ia juga mengetahui informasi bahwa pemerintah akan memberikan penghasilan tetap.
Meski begitu, Paryanto belum mengetahui bagaimana bentuk dan besarannya.
“Ya kemarin sudah dipasang tulisan parkir gratis ini. Sementara kan informasinya digaji, ya saya manut. Pasti nanti ada jalanya,” ujarnya.
Sikap Paryanto menunjukkan satu hal.
Para juru parkir tidak sedang menolak parkir gratis.
Mereka hanya ingin tahu bagaimana nasib pekerjaan yang masih mereka jalankan.
Slamet menyampaikan hal serupa.
Ia bersedia tetap mengatur kendaraan masyarakat. Ia juga siap menjaga kendaraan yang terparkir di area Puskesmas.
Namun, ia meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai gaji.
Harapan itu menjadi penting karena pendapatan sebelumnya cukup besar bagi pekerja harian.
Rp100 Ribu-Rp200 Ribu Sehari
Slamet menyebut juru parkir di lokasi tersebut rata-rata memperoleh Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari sebelum kebijakan parkir gratis berlaku.
Angka tersebut bukan gaji tetap.
Pendapatan mereka bergantung pada jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat di lokasi pelayanan.
Karena itu, pemerintah tidak bisa begitu saja menyamakan pendapatan harian tersebut dengan nominal gaji bulanan.
Namun, angka tersebut tetap menunjukkan besarnya perubahan yang mereka hadapi.
Sebelumnya, jumlah kendaraan ikut menentukan pendapatan.
Sekarang, pemerintah mengambil alih mekanisme pembayaran.
Di sinilah persoalan mulai menarik.
Warga tidak lagi membayar parkir. Juru parkir tetap bekerja. Pemerintah harus mengisi ruang pendapatan yang hilang.
Jukir Tetap Dibutuhkan
Slamet juga menilai keberadaan juru parkir tetap penting.
Menurutnya, kendaraan akan lebih sulit tertata tanpa petugas yang mengatur posisi motor.
Risiko kehilangan barang juga bisa meningkat ketika tidak ada orang yang mengawasi area parkir.
Karena itu, ia tidak melihat kebijakan parkir gratis sebagai alasan untuk menghapus pekerjaan juru parkir.
Ia justru ingin pemerintah mengubah pola pembayarannya.
“Harapannya semoga ke depannya kejelasan gaji segera diberikan. Saya siap melayani masyarakat untuk membantu menata dan menjaga motor,” katanya.
Di lapangan, kebiasaan masyarakat juga belum langsung berubah.
Slamet mengatakan masih ada pengunjung yang memberikan uang meski sudah mengetahui parkir gratis.
“Dua hari ini setiap pasien yang di sini saya tunjukkan poster parkir sudah gratis. Namun, masih ada orang yang memberi dengan paksa diselipkan di jok motor,” ujarnya.
Situasi itu menunjukkan bahwa masyarakat masih melihat juru parkir sebagai pekerja yang layak menerima imbalan.
Namun, setelah pemerintah menetapkan parkir gratis, pemberian uang tidak boleh berubah menjadi kewajiban baru.
Gratis untuk Warga, Jangan Gratis untuk Pekerja
Kebijakan Respati memiliki tujuan yang jelas.
Masyarakat yang datang ke fasilitas pelayanan publik tidak seharusnya mendapat biaya tambahan hanya karena membawa kendaraan.
Bagi warga yang datang ke Puskesmas, penghematan kecil tetap berarti.
Namun, pemerintah juga harus menghitung dampak kebijakan terhadap pekerja yang selama ini menjalankan layanan parkir.
Slamet sudah memberikan gambaran.
Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari menjadi pendapatan yang sebelumnya ia dapatkan dari aktivitas parkir.
Kini, pemerintah meminta masyarakat berhenti membayar.
Pada saat yang sama, pemerintah meminta juru parkir tetap bekerja.
Maka, pemerintah perlu menjelaskan satu hal paling penting berapa nilai pekerjaan mereka setelah tarif parkir dihapus?
Besaran insentif akan menentukan apakah kebijakan ini benar-benar adil.
Jika pemerintah hanya mengganti sebagian kecil pendapatan lama, juru parkir mungkin tetap bekerja dengan kondisi ekonomi yang lebih berat.
Sebaliknya, jika pemerintah memberi penghasilan yang layak dan status kerja yang jelas, parkir gratis bisa menjadi kebijakan publik yang lebih utuh.
Sampai Kamis (13/8/2026), juru parkir yang ditemui Tabooo.id belum menyebut angka insentif yang akan mereka terima.
Karena itu, publik belum bisa menilai apakah skema tersebut layak.
Yang bisa dinilai saat ini hanya arah kebijakannya.
Pemerintah ingin membebaskan warga dari tarif parkir, tetapi juga berjanji menjaga penghasilan juru parkir.
Janji itu kini menunggu angka.
Sebab, parkir gratis tidak boleh berarti pekerjaan juru parkir ikut menjadi gratis.
Masyarakat boleh keluar dari Puskesmas tanpa membayar parkir.
Namun, orang yang menjaga dan menata kendaraan mereka tetap berhak mendapatkan upah yang layak.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan hanya soal berapa rupiah yang dihemat warga.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah pemerintah mampu memastikan pekerja di balik layanan tersebut tetap hidup layak.
Gratis bagi warga seharusnya tidak berarti mahal bagi juru parkir. @eko








