Tabooo.id: Nasional – Wali Kota Madiun Maidi akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK. Senin malam (19/1/2026), tepat pukul 22.34 WIB, ia melangkah masuk setelah terjaring operasi tangkap tangan. Ia mengenakan jaket biru, topi hitam, dan celana gelap. Kamera langsung menyorot. Wartawan pun melontarkan pertanyaan bertubi-tubi.
Maidi menjawab singkat. “Baik,” katanya. Setelah itu, ia menambahkan pernyataan bernuansa personal sekaligus politis. Ia mengaku tak pernah lelah membangun Madiun dan meminta doa agar tetap sehat. Selanjutnya, ia langsung masuk ke dalam gedung. Pemeriksaan lanjutan pun dimulai tanpa basa-basi.
Namun demikian, peristiwa ini bukan sekadar soal penampilan atau kalimat normatif di depan kamera. Kasus ini menyentuh soal kekuasaan, uang, dan dampaknya bagi warga.
OTT dan Uang Ratusan Juta
Dalam OTT tersebut, KPK membawa Maidi bersama delapan orang lain ke Jakarta. Mereka termasuk bagian dari total 15 orang yang diamankan di Kota Madiun. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan tim penyidik menyita uang ratusan juta rupiah.
Lebih lanjut, KPK menduga uang itu berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana C (CSR). Dengan kata lain, penyidik melihat adanya relasi kuasa yang patut dicurigai. Proyek berjalan, dana mengalir, lalu uang berputar di lingkaran sempit. Jika dugaan ini terbukti, segelintir elite dan rekanan proyek menjadi pihak yang paling diuntungkan.
Dampak Langsung bagi Warga Madiun
Sebaliknya, warga Madiun justru menanggung risikonya. Ketika kepala daerah terseret OTT, roda birokrasi melambat. Akibatnya, keputusan tertahan dan program tersendat. Kepercayaan publik pun ikut terkikis.
Selain itu, dampaknya terasa di level paling dekat. Jalan yang seharusnya mulus bisa tertunda. Pelayanan yang mestinya cepat berubah berbelit. Pada titik ini, OTT bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga soal kualitas hidup warga.
Tak hanya itu, OTT ini juga mengirim pesan keras ke kepala daerah lain. Dalam satu hari, KPK melakukan dua OTT. Karena itu, publik membaca langkah ini sebagai peringatan serius, bukan kebetulan.
Janji Pembangunan Bertemu Fakta Hukum
Pernyataan Maidi tentang membangun kota kini menghadapi ujian berat. Di KPK, niat baik tidak cukup. Penyidik berbicara lewat aliran uang dan konstruksi perkara. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.
Kini publik menunggu. Warga Madiun berharap kepastian.
Pada akhirnya, kota tidak dibangun oleh janji di depan kamera. Kota berdiri di atas kejujuran di balik meja. Jika meja itu penuh transaksi, maka yang runtuh bukan hanya jabatan, tetapi juga kepercayaan warga. (red)




