Minggu, Juli 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Luka Papua: Saat Nyawa Sipil Jadi Korban

by dimas
Juli 18, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter
Luka Papua saat nyawa sipil jadi korban. Kematian petani Okto Tigau dan ibu hamil Melkina Sondegau kembali mengungkap rapuhnya perlindungan warga sipil di tengah konflik bersenjata Papua.

Tabooo.id – Seorang petani pulang dari kebun. Seorang ibu hamil menunggu kelahiran anaknya. Keduanya tidak membawa senjata. Keduanya tidak sedang berperang. Namun, keduanya kehilangan nyawa di tengah konflik yang terus membayangi Papua.

Kini pemerintah menyatakan akan menjadikan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai bahan evaluasi. Pernyataan itu muncul setelah Komnas HAM menyimpulkan kematian Okto Tigau dan Melkina Sondegau sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Brigjen TNI Honi Havana, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), menegaskan pemerintah menghormati rekomendasi tersebut. Menurutnya, pemerintah akan mempelajari seluruh temuan sebelum menentukan langkah lanjutan.

Namun, bagi banyak warga Papua, persoalannya tidak lagi berhenti pada evaluasi. Mereka menunggu kepastian bahwa negara benar-benar melindungi setiap nyawa sipil.

Petani yang Tak Pernah Tercatat sebagai Pelaku Kejahatan

Komnas HAM menemukan fakta bahwa Okto Tigau bukan anggota kelompok bersenjata. Ia juga tidak memiliki catatan kriminal. Selama ini, ia bekerja sebagai petani dan menjalani kehidupan bersama keluarganya.

Ini Belum Selesai

Senjata atau Perut Rakyat? Dilema Negara Anggaran Pertahanan Masuk Meja Efisiensi

Kabinet Bayangan: Saat Rakyat Mengawasi Kekuasaan

Pada 13 April 2025, personel TNI menangkap Okto di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Setelah penangkapan itu, keluarga kehilangan kontak dengannya.

Dua hari kemudian, warga menemukan jasad Okto di tepi Sungai Wabu.

Hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan tubuh korban mengalami lima luka tembak. Wajahnya juga memperlihatkan luka tusuk. Salah satu telinganya terpotong. Mata kirinya pun hilang.

Komnas HAM menyimpulkan tindakan itu melanggar hak untuk hidup, hak bebas dari penyiksaan, hak atas perlindungan hukum, serta hak memperoleh rasa aman.

Melkina Gugur di Dalam Rumahnya

Tragedi lain menimpa Melkina Sondegau pada 15 Mei 2025. Saat itu, perempuan yang tengah mengandung tersebut berada di dalam rumahnya di Kampung Dugusiga.

Bentrok antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata terjadi tidak jauh dari permukiman warga.

Komnas HAM menemukan delapan lubang peluru di rumah Melkina. Arah tembakan diduga berasal dari posisi aparat TNI yang berada di sekitar lokasi.

Melkina meninggal sebelum sempat mendapat pertolongan. Bayi yang dikandungnya juga tidak terselamatkan.

Peristiwa itu kembali memperlihatkan rapuhnya perlindungan terhadap warga sipil yang tinggal di wilayah konflik.

Komnas HAM Mendesak Negara Berbenah

Atas dua peristiwa tersebut, Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting.

Lembaga itu meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kebijakan keamanan di Papua. Komnas HAM juga meminta pemerintah mengkaji ulang pendekatan militer agar setiap operasi tetap menghormati hukum nasional dan standar hak asasi manusia.

Selain itu, Panglima TNI diminta mengusut dugaan pelanggaran secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Komnas HAM juga meminta proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian konflik Papua tidak cukup mengandalkan operasi keamanan. Negara juga harus membangun mekanisme akuntabilitas yang mampu menjaga kepercayaan publik.

Ribuan Warga Kehilangan Rumah

Konflik bersenjata tidak hanya merenggut korban jiwa. Konflik juga memaksa ribuan warga meninggalkan rumah mereka.

Komnas HAM mencatat sekitar 3.000 orang mengungsi di Kabupaten Intan Jaya sepanjang Mei hingga Juli 2026. Mereka kehilangan tempat tinggal, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta sumber penghidupan.

Anak-anak tumbuh di pengungsian. Orang tua kehilangan pekerjaan. Banyak keluarga hidup dalam ketidakpastian yang panjang.

Setiap bentrokan bukan hanya menghasilkan angka korban. Bentrokan juga memperpanjang rantai trauma yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Papua Membutuhkan Keadilan, Bukan Sekadar Evaluasi

Kasus Okto Tigau dan Melkina Sondegau bukan sekadar dua tragedi yang berdiri sendiri. Keduanya memperlihatkan rapuhnya perlindungan terhadap warga sipil ketika konflik bersenjata berlangsung tanpa pengawasan yang kuat.

Setiap operasi keamanan seharusnya melindungi masyarakat. Setiap aparat juga memikul tanggung jawab untuk menghormati hukum. Ketika dugaan pelanggaran muncul, negara harus bertindak cepat, terbuka, dan adil.

Pernyataan pemerintah yang siap mengevaluasi rekomendasi Komnas HAM menjadi langkah awal. Namun, evaluasi tidak akan berarti tanpa penyelidikan yang transparan, penegakan hukum yang tegas, serta perlindungan nyata bagi warga sipil.

Pada akhirnya, Papua tidak hanya membutuhkan keamanan. Papua membutuhkan keadilan. Sebab, tanpa keadilan, setiap konflik akan terus meninggalkan luka baru bagi mereka yang sama sekali tidak ikut mengangkat senjata. @dimas

Tags: Hak Asasi ManusiaKomnas HAMKonflik PapuapapuaWarga Sipil

Kamu Melewatkan Ini

Di Tengah Operasi Keamanan Papua, Dua Nyawa Jadi Korban

Di Tengah Operasi Keamanan Papua, Dua Nyawa Jadi Korban

by dimas
Juli 17, 2026

Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran HAM dalam kematian dua warga sipil di tengah operasi keamanan Papua. Investigasi transparan dan evaluasi...

Hari Keadilan Internasional: Payung Hitam Menagih Janji Negara

Hari Keadilan Internasional: Payung Hitam Menagih Janji Negara

by dimas
Juli 17, 2026

Aksi Kamisan memanfaatkan Hari Keadilan Internasional untuk kembali menagih janji negara dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat dan mengakhiri impunitas di...

Hari Kepercayaan Sudah Ada, Mengapa Hak Penghayat Belum Setara?

Hari Kepercayaan Sudah Ada, Mengapa Hak Penghayat Belum Setara?

by dimas
Juli 15, 2026

Pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan terus menguat, tetapi diskriminasi dan ketimpangan hak kewargaan masih membayangi kehidupan mereka. Tabooo.id - Ada...

Next Post
Rem Blong Sibolangit: Saat Nyawa Diterjang Truk Tak Layak

Rem Blong Sibolangit: Saat Nyawa Diterjang Truk Tak Layak

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id