• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Lonjakan WNI di Kamboja, Pemerintah Diminta Perketat Seleksi Pemulangan

Januari 29, 2026
in Nasional, News
A A
Lonjakan WNI di Kamboja, Pemerintah Diminta Perketat Seleksi Pemulangan

Ribuan WNI korban sindikat scam di Kamboja mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan dan pemulangan. (Foto dok. KBRI Kamboja)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Lonjakan ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang meminta pulang ke Tanah Air memicu alarm serius di Senayan. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, mendesak pemerintah menerapkan seleksi ketat dan pendalaman menyeluruh sebelum memulangkan setiap WNI.

Hingga Sabtu (24/1/2026), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat 2.277 WNI telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan. Lonjakan itu terjadi setelah Pemerintah Kamboja menggencarkan operasi besar-besaran terhadap pusat penipuan daring di berbagai wilayah.

RelatedPosts

Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

Bagi Nihayatul, angka tersebut bukan sekadar statistik kemanusiaan. Ia menilai persoalan ini menyentuh langsung isu penegakan hukum, keamanan siber, dan citra Indonesia di mata dunia.

“Kalau pemerintah memulangkan semua orang tanpa seleksi ketat dan pendalaman, negara justru melemahkan penegakan hukum dan membuka ruang bagi kejahatan siber lintas negara,” ujar Nihayatul, Kamis (29/1/2026).

Memilah Korban dan Pelaku

Nihayatul menegaskan negara tetap wajib melindungi WNI di luar negeri, termasuk di Kamboja. Namun, perlindungan itu tidak boleh berubah menjadi pembiaran terhadap tindak pidana.

Ia meminta pemerintah secara tegas membedakan WNI yang benar-benar menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan WNI yang secara sadar terlibat dalam penipuan daring.

“Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan warganya. Tetapi negara juga tidak boleh memberi kesan mengampuni kejahatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, korban TPPO harus memperoleh pemulihan, pendampingan, dan perlindungan penuh. Di sisi lain, aparat penegak hukum harus memproses WNI yang terbukti menjadi pelaku sesuai aturan.

“Korban perlu dipulihkan, bukan distigma. Tetapi pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Negara harus bersikap tegas,” tambahnya.

Ribuan WNI Datangi KBRI

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat lonjakan laporan sejak 16 Januari 2026, seiring dimulainya operasi intensif aparat Kamboja terhadap jaringan online scam.

Dalam periode 16–24 Januari 2026 hingga pukul 23.59 waktu setempat, sebanyak 2.277 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan pulang. Pada 24 Januari saja, jumlah pelapor mencapai 122 orang. Angka ini menurun dibandingkan hari-hari sebelumnya yang sempat menembus lebih dari 200 orang per hari.

KBRI Phnom Penh kini terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia serta dengan otoritas Kamboja. Langkah ini bertujuan memastikan pendataan dan verifikasi berjalan akurat.

Dilema Kemanusiaan dan Penegakan Hukum

Tim dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah tiba di Phnom Penh. Mereka membantu pendataan, asesmen kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen.

Upaya ini mempercepat proses teknis di lapangan. Namun, negara tetap berada di persimpangan antara kewajiban kemanusiaan dan tuntutan penegakan hukum.

Jika negara terlalu longgar, Indonesia berisiko dicap sebagai “tempat aman” bagi pelaku kejahatan siber. Sebaliknya, jika negara terlalu keras tanpa verifikasi, korban TPPO bisa terabaikan.

Di sinilah seleksi ketat menjadi kunci. Sebab, memulangkan semua orang tanpa saringan bukan sekadar urusan tiket pulang. Kebijakan itu juga menyampaikan pesan tentang sikap negara. Pesan yang seharusnya tegas Indonesia melindungi warganya, tetapi tidak melindungi kejahatannya. @dimas

Tags: DPR RIIndonesiakambojakbriKeamananKementerian Luar NegeriKomisi IXNihayatul WafirohOnlinePemulanganPhnom PenhScamSiberTPPOwni
Next Post
Komjak Tekan Kejaksaan Agung Koreksi Penerapan Hukum Kasus Hogi

Komjak Tekan Kejaksaan Agung Koreksi Penerapan Hukum Kasus Hogi

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi dalam Dua Gelombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Griya di Istana, Prabowo Satukan Elite Politik dalam Suasana Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Karaton ke Masjid Agung, Gunungan Garebeg Pasa Jadi Rebutan Ratusan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.