Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Yaqut-Gus Alex, Perburuan Tersangka Lain Belum Berhenti

by sigit
Januari 10, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – KPK akhirnya membuat keputusan yang selama ini dinanti publik. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Namun cerita belum berhenti di dua nama itu. KPK memberi sinyal: kemungkinan tersangka lain masih terbuka.

“Penyidikan masih berprogres,” kata Juru Bicara KPK, Budi, Sabtu (10/1/2026). Dengan kata lain, pintu belum tertutup.

Menunggu Angka Kerugian Negara

Saat ini, KPK masih menunggu satu angka penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): nilai final kerugian keuangan negara. Tanpa angka itu, kasus ini ibarat api yang sudah menyala tapi belum sepenuhnya terlihat besarnya.

Meski begitu, penyidik tidak berhenti bekerja. KPK menegaskan proses hukum terhadap YQC dan IAA terus berjalan, sambil membuka ruang pengembangan perkara. Artinya, siapa pun yang terlibat langsung atau tidak masih berpotensi ikut terseret.

Aset Diminta Kembali, Travel Diminta Jujur

Selain kerugian negara, KPK juga memburu aset. KPK meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji mengembalikan aset yang diduga terkait korupsi kuota.

Ini Belum Selesai

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Pesannya jelas: kembalikan sekarang atau disita nanti. Bagi KPK, pengembalian aset bukan sekadar formalitas, tapi langkah awal untuk memulihkan kerugian negaradan mungkin, membersihkan jejak.

Dari Lobi Presiden ke Dugaan Uang Percepatan

Kasus ini berakar dari tambahan 20 ribu kuota haji 2024 yang Indonesia dapatkan setelah Presiden Joko Widodo melobi Arab Saudi. Tujuannya mulia: memangkas antrean haji reguler yang bisa mencapai 20 tahun.

Namun Kementerian Agama membagi kuota tambahan sama rata: 10 ribu untuk haji reguler, 10 ribu untuk haji khusus. Padahal Undang-Undang mengatur kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Di titik inilah KPK mencium aroma kongkalikong. Penyidik menduga terjadi kerja sama antara oknum Kemenag dan travel haji khusus. Modusnya: “uang percepatan”.

Angkanya tidak kecil. KPK menyebut oknum menetapkan biaya percepatan antara USD 2.400 hingga USD 7.000 per jemaah, setara Rp 39,7 juta ke atas. Imbalannya: berangkat haji tanpa antre panjang, lewat kuota tambahan haji khusus.

Ironisnya, calon jemaah haji khusus pun sejatinya tetap harus menunggu 2–3 tahun. Intinya, uang dan koneksi membuka jalan cepat, sementara jemaah reguler tetap tersangkut antrean puluhan tahun.

Yang diuntungkan jelas: oknum pejabat dan pihak travel bermain di balik layar. Mereka menjual harapan spiritual dengan harga dolar.

Kerugian menimpa banyak pihak: negara menanggung potensi kerugian keuangan, jemaah reguler kehilangan haknya, dan publik luas merasakan dampak karena praktik dagang mencoreng ibadah.

Bahkan, KPK mengungkap bahwa oknum sempat mengembalikan sebagian “uang percepatan” ke travel bukan karena kesadaran, tetapi karena ketakutan saat DPR mulai menggulirkan wacana pansus haji 2024.

Catatan Akhir

Kasus ini mengingatkan kita: di negeri ini, siapa pun bisa memotong antrean menuju Tanah Suci asal dompetnya tebal dan birokrasi terbuka. Pertanyaannya kini sederhana tapi menohok: berapa lama lagi ibadah harus membayar harga dari kekuasaan yang tak tahu batas? (red)

Tags: KemenagKPKKuota Haji

Kamu Melewatkan Ini

Drama Madiun Belum Tuntas: Giliran Bagus Panuntun Diperiksa KPK

Drama Madiun Belum Tuntas: Giliran Bagus Panuntun Diperiksa KPK

by Tabooo
Mei 11, 2026

Bagus Panuntun diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dari luar, ini...

Konsep Otomatis

Pemerintah Madiun dalam Sorotan KPK: Ketika Sistem Terlalu Lama Dibiarkan

by jeje
Mei 11, 2026

Di Kota Madiun, cerita itu seperti membuka bab baru dari buku lama. Sebab, kasus yang kini menyeret sejumlah nama di...

27 Tahun Reformasi: Kenapa Publik Mulai Kehilangan Harapan?

27 Tahun Reformasi: Kenapa Publik Mulai Kehilangan Harapan?

by Waras
Mei 8, 2026

Dulu Reformasi datang bersama teriakan mahasiswa dan harapan besar tentang Indonesia yang lebih adil. Sekarang, 27 tahun kemudian, banyak orang...

Next Post
Airnya Bening, Risikonya Nggak Kelihatan: Bahaya Mikroplastik di Balik AMDK

Airnya Bening, Risikonya Nggak Kelihatan: Bahaya Mikroplastik di Balik AMDK

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Mei 13, 2026

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Mei 13, 2026

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id