Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Periksa Dito Ariotedjo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

by dimas
Januari 24, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pada Jumat (23/1/2026), penyidik memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Langkah ini menunjukkan pelebaran penyidikan. KPK tidak lagi hanya membidik internal Kementerian Agama, tetapi juga menelusuri aktor lain yang diduga terlibat dalam komunikasi dan pengambilan keputusan lintas negara.

Pemeriksaan Dito Perluas Arah Penyidikan

KPK memanggil Dito dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji.

Kehadiran Dito memperkuat dugaan bahwa penyidikan tidak berhenti pada level teknis kementerian, tetapi bergerak ke ranah relasi politik dan diplomasi.

Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi Jadi Sorotan

Nama Dito mencuat setelah informasi beredar bahwa ia mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi. Publik mengaitkan lawatan itu dengan isu penambahan kuota haji 2024.

Ini Belum Selesai

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

Chatib Basri Dipanggil ke Istana, Apakah Purbaya Akan Diganti?

Dito mengakui keterlibatannya dalam kunjungan tersebut. Namun, ia menegaskan akan memaparkan seluruh perannya secara terbuka di hadapan penyidik.

“Memang ada kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Pak Jokowi. Detailnya saya sampaikan dalam pemeriksaan,” ujar Dito sebelum masuk ruang pemeriksaan.

Yaqut Resmi Jadi Tersangka

Sebelum memeriksa Dito, KPK lebih dulu menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada 9 Januari 2026. Penyidik menilai keduanya mengatur kuota haji 2024 secara melawan hukum dan menyebabkan kerugian negara.

Dalam perkara ini, KPK menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini menghitung nilai kerugian negara yang timbul dari dugaan praktik tersebut.

Penyidik Dalami Asal-usul Kuota Tambahan

Usai pemeriksaan, Dito mengungkapkan bahwa penyidik menanyainya secara rinci soal kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2022. Saat itu, ia mendampingi Presiden Jokowi dalam forum dunia dan pertemuan bilateral.

“Penyidik fokus pada kunjungan kerja tersebut. Saya sudah menjelaskan semuanya secara detail dan berharap keterangan saya membantu KPK,” kata Dito.

Ia menyebut pertemuan antara Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) membahas kerja sama investasi, Ibu Kota Nusantara (IKN), sektor olahraga, serta pelayanan ibadah haji. Namun, ia menegaskan tidak ada pembahasan teknis soal penambahan kuota.

“Pembicaraan menyangkut pelayanan haji secara umum, bukan kuota secara spesifik,” ujarnya.

Relasi Biro Travel Haji Ikut Diperiksa

Selain kunjungan kerja, penyidik juga mendalami keterkaitan biro perjalanan haji Maktour Travel yang dikelola Fuad Hasan Masyhur. Nama Fuad mencuat karena hubungan keluarga dengan Dito sebagai ayah mertua.

Dito menegaskan dirinya tidak berada di lokasi saat KPK menggeledah rumah Fuad maupun kantor Maktour Travel.
“Saya tidak berada di lokasi. Saat itu hanya istri saya yang ada di rumah,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Maktour Travel dan rumah Fuad untuk mencari petunjuk tambahan guna menguatkan pembuktian perkara kuota haji.

Alasan Yaqut Tak Ikut Jokowi

Dito juga menjelaskan alasan Yaqut tidak mendampingi Jokowi dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2022. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi menentukan langsung daftar pejabat yang ikut sebagai tuan rumah.

“Mungkin saat itu mereka menilai tidak ada keterkaitan langsung dengan Kementerian Agama atau isu haji,” ujarnya.

Meski begitu, Dito mengakui pembicaraan awal memang menyinggung pelayanan haji dan besarnya kebutuhan Indonesia, tanpa masuk ke pembahasan kuota tambahan secara rinci.

KPK: Keterangan Dito Perkuat Bukti

Pada hari yang sama, KPK menilai keterangan Dito memperkuat rangkaian bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan ini memberi kontribusi penting bagi penyidikan.

“Keterangan Pak Dito membantu penyidik melengkapi bukti-bukti yang sudah kami peroleh sebelumnya,” ujar Budi.

KPK memastikan penyidikan terus berlanjut. Penyidik akan memeriksa saksi lain untuk menelusuri asal-usul kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kasus ini tidak hanya menyentuh elite politik. Ia juga bersentuhan langsung dengan jutaan calon jemaah haji yang harus menunggu bertahun-tahun demi berangkat ke Tanah Suci. Di tengah antrean yang kian panjang, publik kini menunggu satu kepastian apakah haji dikelola sebagai amanah ibadah, atau justru terseret ke pusaran transaksi kekuasaan. @dimas

Tags: HajiKorupsi di IndonesiaKPKKuota HajiNasionalsaksi

Kamu Melewatkan Ini

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

by teguh
Juni 9, 2026

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kembali perdebatan lama tentang hubungan politik dan birokrasi daerah. Dalam rapat bersama Komisi II...

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

by dimas
Juni 6, 2026

KPK menyita mobil sport, Harley, perhiasan, dan valas dari rumah Silmy Karim. Penyidik menelusuri dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai...

Buku yang Menulis Indonesia Sebelum Indonesia Lahir

Buku yang Menulis Indonesia Sebelum Indonesia Lahir

by jeje
Juni 2, 2026

Bagaimana mungkin seseorang menulis tentang Indonesia sebelum Indonesia benar-benar ada? Pertanyaan itu muncul ketika membaca Naar de Republiek Indonesia, karya Tan...

Next Post
Sony Serahkan TV ke TCL, Era Mandiri Bravia Berakhir

Sony Serahkan TV ke TCL, Era Mandiri Bravia Berakhir

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id