Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Kali ini, KPK secara aktif menelusuri kebenaran informasi mengenai dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada pesohor Aura Kasih.
Langkah ini menandai keseriusan KPK dalam menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, terutama ketika nama tokoh publik ikut terseret dalam pusaran perkara.
KPK Andalkan Informasi Publik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa laporan masyarakat memperkaya kerja penyidik. Oleh sebab itu, KPK akan memverifikasi setiap informasi yang masuk. “Kami akan cek validitasnya,” ujar Budi di Jakarta, Kamis.
Sebagai langkah awal, penyidik berencana memanggil pihak-pihak yang mengetahui atau dapat menjelaskan informasi tersebut. Selain itu, Budi mengajak masyarakat yang memiliki data awal yang valid untuk menyerahkannya langsung kepada KPK agar proses penelusuran berjalan lebih cepat dan akurat.
Budi juga menekankan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu tokoh. Selain mendalami peran Ridwan Kamil, penyidik kini menelusuri dugaan aliran dana lain, termasuk pembelian aset dan kemungkinan keterlibatan pihak tambahan. Dengan langkah ini, KPK membuka peluang untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus Bank BJB.
Lima Tersangka dan Kerugian Negara Rp222 Miliar
Sebelumnya, pada 13 Maret 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto. Tiga tersangka lain berasal dari kalangan agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Akibat praktik tersebut, negara menanggung kerugian yang diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Angka ini terasa kontras di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang layak dan merata.
Ridwan Kamil dalam Radar Penyidik
Nama Ridwan Kamil sendiri sudah lama masuk dalam perhatian penyidik. Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah RK dan menyita sejumlah kendaraan. Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, RK memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Kini, isu dugaan aliran uang ke figur publik kembali menguji konsistensi dan keberanian aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara besar.
Jika dugaan ini terbukti, pihak-pihak di ujung aliran dana jelas menikmati keuntungan. Sebaliknya, masyarakat justru menanggung kerugian karena anggaran yang seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan publik malah bocor lewat proyek iklan. KPK akan menuai kepercayaan publik bila mampu menuntaskan kasus ini, namun negara kembali menanggung beban jika perkara berhenti setengah jalan.
Pada akhirnya, kasus ini menyisakan satu catatan penting: popularitas tak seharusnya menjadi tameng kebenaran. Sebab di hadapan hukum, nama besar tetap seharusnya kalah oleh fakta. (red)




