Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Skema Pemerasan Jabatan Terungkap

by dimas
Februari 28, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak di Kabupaten Pati pada Jumat (27/2/2026). Riyoso, mantan Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus eks Kepala DPUTR, menjadi sasaran penggeledahan. Penyidik ingin mengungkap dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Hari ini, penyidik menggeledah rumah RYS,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Langkah ini mengikuti pemeriksaan Riyoso beberapa hari sebelumnya.

Penyitaan Dokumen dan Barang Bukti

Penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik. Selain itu, mereka langsung menelaah dokumen-dokumen tersebut untuk menelusuri alur dugaan korupsi.

Sebelumnya, Riyoso menjalani pemeriksaan dua kali sebagai saksi, yakni pada 3 dan 24 Februari 2026, di Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang. Kemudian, penyidik mengaitkan keterangannya dengan saksi lain untuk mengungkap dugaan pengkondisian proyek oleh Tim 8, tim bentukan Sudewo.

“Penyidik fokus menelusuri proyek-proyek Dinas PUPR yang diduga dikondisikan Tim 8 atas arahan SDW,” jelas Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Ini Belum Selesai

Kirab Pusaka di Tengah Dualisme: Tradisi atau Legitimasi?

Bank Dunia: Orang Kaya Nikmati Mayoritas Subsidi BBM

Sudewo Jadi Tersangka Setelah OTT

Kabupaten Pati membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026, dengan 601 posisi kosong. Dari situ, dugaan pemerasan mulai terendus. KPK menangkap Sudewo melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Januari 2026.

Selain Sudewo, KPK menetapkan Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun) sebagai tersangka.

Skema Pemerasan yang Terencana

KPK menemukan bahwa Sudewo merancang skema pemerasan sejak November 2025. Kemudian, dia memerintahkan kepala desa sebagai koordinator kecamatan untuk mengumpulkan dana dari calon perangkat desa (Caperdes).

Abdul Suyono dan Sumarjiono menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono berhasil mengumpulkan Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jarken. Dana itu kemudian disalurkan ke Sudewo melalui Suyono.

Dampak pada Masyarakat

Kasus ini paling dirasakan masyarakat Pati. Jabatan perangkat desa yang seharusnya melayani publik malah menjadi alat transaksi gelap. Selain itu, kasus ini menurunkan kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah.

Hukum menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP, yang mengatur pidana bagi siapa pun yang memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Penutup Reflektif

Kasus ini menunjukkan bahwa ketika birokrasi dan politik lokal bercampur dengan kepentingan pribadi, masyarakat selalu menjadi pihak yang paling menderita. Di sisi lain, janji jabatan yang seharusnya melayani publik berubah menjadi alat tukar rupiah ironi pahit bagi mereka yang menunggu reformasi birokrasi nyata. @dimas

Tags: AntiBirokrasijabatanKasusKorupsi di IndonesiaKPKottPatiPemerasanPerangkat DesaSosial & PublikSudewotransparansi

Kamu Melewatkan Ini

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

by dimas
Juni 6, 2026

KPK menyita mobil sport, Harley, perhiasan, dan valas dari rumah Silmy Karim. Penyidik menelusuri dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai...

Rel Uang di Balik Rel Kereta: Ketika Proyek Negara Jadi Jalur Fee Elite

Rel Uang di Balik Rel Kereta: Proyek Negara Jadi Jalur Fee Elite?

by teguh
Mei 29, 2026

Rel kereta seharusnya membawa orang sampai tujuan. Namun dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)...

Dugaan Gratifikasi di Kemenhub: Rel Kereta atau Jalur Uang?

Dugaan Gratifikasi di Kemenhub: Rel Kereta atau Jalur Uang?

by teguh
Mei 28, 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian...

Next Post
Bapanas Pantau Harga Pangan, Stok Aman dan Harga Mulai Turun

Bapanas Pantau Harga Pangan, Stok Aman dan Harga Mulai Turun

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id