Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Skema Pemerasan Jabatan Terungkap

by dimas
Februari 28, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak di Kabupaten Pati pada Jumat (27/2/2026). Riyoso, mantan Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus eks Kepala DPUTR, menjadi sasaran penggeledahan. Penyidik ingin mengungkap dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Hari ini, penyidik menggeledah rumah RYS,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Langkah ini mengikuti pemeriksaan Riyoso beberapa hari sebelumnya.

Penyitaan Dokumen dan Barang Bukti

Penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik. Selain itu, mereka langsung menelaah dokumen-dokumen tersebut untuk menelusuri alur dugaan korupsi.

Sebelumnya, Riyoso menjalani pemeriksaan dua kali sebagai saksi, yakni pada 3 dan 24 Februari 2026, di Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang. Kemudian, penyidik mengaitkan keterangannya dengan saksi lain untuk mengungkap dugaan pengkondisian proyek oleh Tim 8, tim bentukan Sudewo.

“Penyidik fokus menelusuri proyek-proyek Dinas PUPR yang diduga dikondisikan Tim 8 atas arahan SDW,” jelas Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Ini Belum Selesai

Haul Ki Ageng Tarub: Perkuat Budaya dan Wisata Religi

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

Sudewo Jadi Tersangka Setelah OTT

Kabupaten Pati membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026, dengan 601 posisi kosong. Dari situ, dugaan pemerasan mulai terendus. KPK menangkap Sudewo melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Januari 2026.

Selain Sudewo, KPK menetapkan Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun) sebagai tersangka.

Skema Pemerasan yang Terencana

KPK menemukan bahwa Sudewo merancang skema pemerasan sejak November 2025. Kemudian, dia memerintahkan kepala desa sebagai koordinator kecamatan untuk mengumpulkan dana dari calon perangkat desa (Caperdes).

Abdul Suyono dan Sumarjiono menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono berhasil mengumpulkan Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jarken. Dana itu kemudian disalurkan ke Sudewo melalui Suyono.

Dampak pada Masyarakat

Kasus ini paling dirasakan masyarakat Pati. Jabatan perangkat desa yang seharusnya melayani publik malah menjadi alat transaksi gelap. Selain itu, kasus ini menurunkan kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah.

Hukum menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP, yang mengatur pidana bagi siapa pun yang memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Penutup Reflektif

Kasus ini menunjukkan bahwa ketika birokrasi dan politik lokal bercampur dengan kepentingan pribadi, masyarakat selalu menjadi pihak yang paling menderita. Di sisi lain, janji jabatan yang seharusnya melayani publik berubah menjadi alat tukar rupiah ironi pahit bagi mereka yang menunggu reformasi birokrasi nyata. @dimas

Tags: AntiBirokrasijabatanKasusKorupsi di IndonesiaKPKottPatiPemerasanPerangkat DesaSosial & PublikSudewotransparansi

Kamu Melewatkan Ini

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

OTT Bupati Pemalang, KPK Kembali Bongkar Korupsi Kepala Daerah

by dimas
Juli 29, 2026

OTT Bupati Pemalang menambah daftar kepala daerah yang terjerat korupsi. KPK kembali membongkar dugaan rasuah di daerah, memicu sorotan terhadap...

Tak Dipakaikan Rompi, Febrie Resmi Jadi Tersangka

Tak Dipakaikan Rompi, Febrie Resmi Jadi Tersangka

by dimas
Juli 26, 2026

Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU. Penahanan tanpa rompi merah memicu sorotan publik terhadap konsistensi penegakan hukum. Tabooo.id...

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Publik Tunggu Janji Evaluasi

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Publik Tunggu Janji Evaluasi

by dimas
Juli 24, 2026

Kuntadi resmi menjabat Jampidsus dan langsung menjanjikan evaluasi menyeluruh terhadap perkara besar. Publik kini menanti pembuktian komitmen Kejaksaan dalam menjaga...

Next Post
Bapanas Pantau Harga Pangan, Stok Aman dan Harga Mulai Turun

Bapanas Pantau Harga Pangan, Stok Aman dan Harga Mulai Turun

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id