Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu jejak John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. KPK tak mau kehilangan momentum dalam membongkar skema kotor di balik pintu masuk barang impor.
KPK Tutup Celah Jeda Waktu
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penyidik aktif menelusuri pergerakan John Field. KPK menilai jeda waktu antara penangkapan dan penyerahan diri rawan dimanfaatkan untuk menghilangkan bukti.
“Kami telusuri dan perdalam. Kami tidak ingin yang bersangkutan memanfaatkan jeda waktu untuk memindahkan bukti atau mengatur langkah,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/26).
KPK Selidiki Dugaan Kontak dengan Saksi
Penyidik juga mendalami kemungkinan John Field menemui saksi-saksi penting. KPK mencurigai adanya upaya memengaruhi keterangan atau mengamankan barang bukti sebelum pemeriksaan resmi.
“Kami dalami apakah yang bersangkutan bertemu saksi atau menguasai bukti tertentu dalam periode itu,” kata Asep.
Pemeriksaan John Field Jadi Titik Penentu
Untuk mengunci rangkaian peristiwa, KPK memeriksa langsung John Field. Penyidik menggali aktivitas, komunikasi, dan keputusan tersangka selama masa jeda tersebut.
“Aktivitas yang dilakukan menjadi materi penting dalam pemeriksaan,” tegas Asep.
OTT Bea Cukai Bongkar Jaringan
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang, termasuk Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS), Orlando Hamonangan (ORL), serta tiga pihak swasta: John Field (JF), Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional.
Pasar Rusak, Publik Menanggung Dampak
Praktik impor barang KW langsung menghantam pelaku usaha yang patuh aturan. Barang ilegal merusak pasar, menekan produk legal, dan menggerus penerimaan negara. Pada akhirnya, masyarakat ikut menanggung kerugian dari sistem yang bocor.
Kini KPK berpacu dengan waktu. Lembaga antirasuah itu tak hanya mengejar tersangka, tetapi juga berusaha menutup celah permainan lama di kepabeanan. Jika pintu impor terus longgar, yang masuk bukan cuma barang palsu kepercayaan publik ikut terkikis




