Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menohok sektor pajak. Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tim penyidik menemukan uang tersebut saat mengamankan sejumlah pihak Rabu (4/2/2026).
“Terkait barang bukti, tim mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar lebih,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Nilai sitaan yang besar menguatkan dugaan bahwa praktik korupsi ini berjalan sistematis dan melibatkan lebih dari satu pihak.
Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo. Penyidik juga mengamankan satu ASN dan satu pihak swasta.
“KPK mengamankan tiga orang. Salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, satu ASN, dan satu pihak swasta,” tambahnya.
Penyidik kini membawa ketiganya menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Dugaan Suap Restitusi Pajak
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan OTT di Kalimantan Selatan berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak di KPP Banjarmasin.
“Restitusi pajak. Ya, di KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh melalui pesan singkat.
Restitusi pajak seharusnya menjadi mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak. Namun, dugaan praktik suap mengubah skema ini menjadi ladang transaksi.
Jika dugaan tersebut terbukti, negara berisiko kehilangan penerimaan, sementara pihak tertentu meraup keuntungan pribadi.
KPK Dalami Peran Para Pihak
KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dan alur transaksi.
“Masih pendalaman,” tambahnya.
Sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap, termasuk penetapan tersangka.
Dampaknya Menyentuh Publik
Kasus ini tidak berhenti di lingkup kantor pajak.
Setiap rupiah pajak yang bocor menggerus kemampuan negara membiayai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga bantuan sosial.
Wajib pajak yang patuh juga menanggung dampak karena harus berhadapan dengan sistem yang tidak adil.
OTT ini kembali menegaskan ironi lama institusi yang bertugas mengumpulkan uang rakyat justru terseret dugaan korupsi. Tinggal kita lihat, apakah kasus ini benar-benar mendorong pembenahan, atau sekadar menambah daftar panjang penindakan tanpa perubahan mendasar. @dimas







