Tabooo.id: Nasional – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program Xpose Uncensored milik Trans7. Langkah ini diambil setelah tayangan edisi 13 Oktober 2025 dianggap melecehkan kehidupan pesantren, santri, dan para kiai.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyatakan keputusan itu diambil melalui rapat pleno pada Senin malam (14/10/2025).
“Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).
Melanggar Pedoman Penyiaran
KPI menilai Xpose Uncensored melanggar Pasal 6 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 6 ayat (1) dan (2) dan Pasal 16 ayat (1) dan (2) huruf (a) dalam Standar Program Siaran (SPS).
Aturan itu mewajibkan lembaga penyiaran untuk menghormati keberagaman sosial serta melarang konten yang merendahkan lembaga pendidikan dan keagamaan.
“Di pesantren terdapat adab, asih, peduli, ilmu, dan sejarah panjang perjuangan termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini. Kyai dan pesantren bukanlah obyek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program,” tegas Ubaidillah.
KPI juga menyebut menerima banyak pengaduan masyarakat terkait tayangan tersebut. Trans7 pun telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi resmi.
Antara Kebebasan dan Kehormatan
Sanksi ini menjadi sinyal kuat di tengah perdebatan lama antara kebebasan berekspresi media dan rasa hormat terhadap nilai budaya serta agama. Dalam kasus ini, KPI menilai Trans7 gagal menyeimbangkan keduanya.
Tayangan Xpose Uncensored dinilai menampilkan narasi yang mendistorsi realitas pesantren, tanpa menghadirkan konteks atau narasumber penyeimbang.
“Konten seperti ini bukan hanya melanggar norma penyiaran, tetapi juga mencederai nilai-nilai luhur pendidikan Islam di Indonesia,” kata Ubaidillah lagi.
Ia menambahkan, seluruh lembaga penyiaran perlu lebih berhati-hati menayangkan konten yang bersinggungan dengan isu keagamaan dan pendidikan.
KPI Minta Evaluasi Menyeluruh
Selain sanksi penghentian sementara, KPI juga meminta Trans7 melakukan evaluasi internal menyeluruh, terutama untuk konten sensitif yang menyangkut lembaga sosial dan keagamaan.
“Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa, agar publik menerima informasi yang benar,” tambah Ubaidillah.
Rapat klarifikasi juga dihadiri jajaran pimpinan KPI, termasuk Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, dan Amin Shabana — menunjukkan betapa serius lembaga ini menanggapi kasus tersebut.
Kasus Xpose Uncensored jadi pengingat: kebebasan siar bukan tiket untuk menertawakan keyakinan. Media boleh tajam, tapi harus peka terhadap konteks sosial. Karena dalam ruang publik yang makin terbuka, batas antara kritik dan penghinaan bisa setipis pilihan kata. @tabooo





