Tabooo.id: Edge – Pagi hari, air menetes dari langit-langit rumah. Ember berjejer di lantai, dan semua orang paham sumber masalahnya ada di atap. Namun rapat keluarga justru melahirkan keputusan absurd mematikan lampu. Mereka beralasan sederhana dalam gelap, kebocoran tak terlihat.
Cara berpikir semacam ini kembali muncul setiap kali Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap kepala daerah.
OTT Terjadi Lagi, Alasan Lama Muncul Kembali
Awal 2026 belum genap sebulan ketika KPK menangkap dua kepala daerah sekaligus. Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo menyusul daftar panjang pejabat daerah yang lebih dulu mengenakan rompi oranye. Pada Selasa (20/1/2026), KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka dan kembali memicu debat publik.
Sejak itu, pola kasus terlihat jelas. Korupsi muncul berulang. Drama hukum terus berjalan. Namun elite politik tetap merespons dengan nada yang sama: mereka menyalahkan sistem demokrasi.
Elite Mengubah Korupsi Menjadi Alibi
Setiap OTT hampir selalu membuka pintu wacana serupa. Elite politik menggunakan kasus korupsi kepala daerah sebagai alasan untuk mengubah mekanisme Pilkada. Mereka mendorong pemilihan kepala daerah keluar dari tangan rakyat dan masuk ke ruang DPRD.
Mereka menyusun narasi bertahap. Pertama, mereka menyebut Pilkada terlalu mahal. Kedua, mereka menilai biaya kampanye menjerat kandidat. Ketiga, mereka menyimpulkan kepala daerah “terpaksa” korup demi menutup ongkos politik. Dengan alur ini, mereka menggeser korupsi dari kejahatan menjadi efek samping sistem.
Dalih Lama Terus Diputar
Narasi tersebut bukan cerita baru. Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Malang Rendra Kresna, hingga Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memakai alasan serupa. Mereka membungkus korupsi sebagai biaya politik dan menyamarkannya sebagai konsekuensi demokrasi.
Akibatnya, fokus publik ikut bergeser. Publik tidak lagi menyorot pelaku, partai, atau sistem rekrutmen politik. Sebaliknya, wacana justru menyerang Pilkada langsung.
Efisiensi Dijadikan Mantra
Di titik ini, jargon efisiensi naik ke panggung utama. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan biaya kampanye kepala daerah bersifat prohibitif dan menghalangi figur berkapasitas. Karena itu, ia mendorong pemilihan kepala daerah lewat DPRD demi efisiensi proses dan anggaran.
Argumen ini terdengar masuk akal di permukaan. Namun ketika nalar hukum berbicara, logika tersebut mulai retak.
Akademisi Menarik Garis Tegas
Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menolak mentah-mentah argumen tersebut. Ia menegaskan bahwa korupsi kepala daerah tidak lahir dari Pilkada langsung. Menurutnya, korupsi tumbuh dari integritas individu yang runtuh, sistem rekrutmen politik yang cacat, serta pengawasan yang lemah.
Dengan demikian, ketika negara mengubah desain Pilkada karena korupsi, negara justru menghukum rakyat atas kegagalan elite politik.
DPRD Bukan Zona Bebas Transaksi
Selain itu, romantisme pemilihan lewat DPRD juga menyimpan masalah serius. Peneliti Perludem, Haykal, mengingatkan bahwa pemilihan di DPRD membuka ruang transaksi politik yang lebih tertutup. Data ICW bahkan menunjukkan pelaku korupsi dari unsur DPRD jumlahnya lebih banyak dibanding kepala daerah.
Fakta ini menegaskan satu hal memindahkan Pilkada ke DPRD tidak menghapus korupsi. Langkah itu justru berpotensi memusatkan korupsi di ruang yang jauh dari pengawasan publik.
Hak Rakyat Dipangkas, Akar Masalah Ditinggal
Sementara elite sibuk mengutak-atik mekanisme Pilkada, persoalan utama tetap dibiarkan. Mahar politik terus hidup. Pendanaan kampanye tetap gelap. Akuntabilitas partai berjalan setengah hati. Namun di saat yang sama, elite menganggap hak rakyat memilih sebagai variabel paling mudah dipangkas.
Alih-alih memperbaiki atap yang bocor, mereka memilih mematikan lampu.
Lampu Padam, Kebocoran Terus Mengalir
Pada akhirnya, wacana Pilkada lewat DPRD tampak sebagai solusi instan yang malas. Gagasan ini tidak menyembuhkan penyakit, hanya menyembunyikan gejala.
Atap tetap bocor. Lampu sengaja dipadamkan. Publik pun diminta percaya rumah demokrasi ini masih kokoh hingga suatu hari langit-langit runtuh dan menimpa semua orang. @dimas




