Tabooo.id: Talk – Mari jujur sebentar. Kita sering bangga menyebut Indonesia sebagai negara ramah anak. Slogan itu terdengar meyakinkan di baliho, pidato resmi, bahkan forum seminar. Namun pertanyaannya sederhana jika benar ramah anak, mengapa berita bunuh diri anak terus muncul?
Kasus di Ngada dan Demak menjadi tamparan keras bagi kesadaran publik. Seorang anak SD putus asa karena alat tulis. Anak lain kalah melawan tekanan sosial. Ini bukan adegan film atau sekadar statistik. Ini realitas yang benar-benar terjadi.
Lebih ironis lagi, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan tren yang sulit dianggap kebetulan. Pada 2023 tercatat 46 kasus bunuh diri anak. Tahun 2024 masih ada 43 kasus. Tahun 2025 memang turun, tetapi tetap berada di kisaran 25-27 kasus. Bahkan memasuki awal 2026, beberapa kasus baru sudah muncul.
Pertanyaannya pun bergeser apakah ini sekadar tragedi individual, atau tanda kegagalan sistem?
Kemiskinan Bukan Lagi Soal Perut, Melainkan Harga Diri
Selama ini, banyak orang memandang kemiskinan hanya sebagai persoalan ekonomi. Kenyataannya, bagi anak-anak, kemiskinan sering berubah menjadi beban psikologis. Saat teman memiliki buku baru, sepatu bagus, atau tas menarik, sebagian anak memilih diam. Sebagian lain menarik diri dari lingkungan sosial. Dalam kondisi ekstrem, ada yang kehilangan harapan hidup.
Sayangnya, sistem bantuan sosial kerap bergerak lambat. Prosedurnya panjang, verifikasinya berlapis, sementara tekanan mental anak berlangsung tanpa jeda.
Bayangkan posisi seorang anak kelas 4 SD. Besok ia harus membawa alat tulis, tetapi orang tua tidak memiliki uang. Guru mungkin sudah menjalankan tugasnya. Sekolah juga belum tentu salah. Namun dalam situasi seperti ini, sistem gagal hadir tepat waktu.
Di titik inilah istilah structural negligence terasa relevan. Bukan karena negara sengaja mengabaikan, melainkan karena mekanisme birokrasi berjalan terlalu lambat untuk menyelamatkan kondisi mental anak.
Luka Mental Tidak Terlihat, Sistem Justru Lambat Bereaksi
Selama ini, respons perlindungan anak di Indonesia cenderung reaktif. Negara bergerak cepat ketika terjadi kekerasan fisik atau seksual. Sebaliknya, tekanan ekonomi dan sosial jarang masuk kategori darurat.
Padahal bagi anak, tekanan sosial bisa sama menyakitkannya. Bahkan sering terasa lebih sunyi. Tidak ada luka fisik. Tidak ada bukti medis. Namun luka batin terus menumpuk.
Selain itu, kesiapan sekolah membaca tanda gangguan mental masih terbatas. Banyak tenaga pendidik fokus pada capaian akademik. Di sisi lain, jumlah konselor sekolah, terutama di daerah, masih jauh dari ideal.
Perspektif Lain: Apakah Semua Harus Menjadi Tanggung Jawab Negara?
Di sisi lain, tidak semua pihak sepakat menyalahkan negara sepenuhnya. Sebagian berpendapat keluarga tetap benteng utama. Ada juga yang menilai komunitas sosial harus lebih aktif mendukung anak.
Pandangan tersebut tentu valid. Orang tua memiliki peran utama dalam pengasuhan. Lingkungan sosial juga berperan besar dalam membentuk ketahanan mental anak.
Namun masalah menjadi kompleks ketika kemiskinan ekstrem bertemu keterbatasan akses layanan. Dalam kondisi seperti itu, keluarga sering tidak memiliki daya cukup untuk melindungi anak sendirian.
Karena itu, negara tetap harus hadir lebih cepat, lebih dekat, dan lebih responsif.
Realita Politik: Antara Program dan Implementasi
Publik sering mendengar janji perlindungan anak dalam agenda pemerintahan, termasuk pada masa kepemimpinan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka. Program sosial tersedia. Regulasi juga cukup banyak.
Namun implementasi di lapangan masih belum merata. Wilayah terpencil sering kesulitan mengakses bantuan. Sekolah kekurangan tenaga pendamping kesehatan mental. Selain itu, data sosial antarinstansi sering tidak sinkron.
Akibatnya, anak yang paling rentan justru menjadi pihak yang paling sulit dijangkau.
Refleksi: Masalah Kita Bukan Regulasi, Tapi Sensitivitas Sistem
Secara aturan, Indonesia tidak kekurangan kebijakan perlindungan anak. Tantangan utamanya justru terletak pada sensitivitas sistem terhadap kondisi nyata anak.
Anak yang kehilangan harapan hidup tidak membutuhkan formulir panjang. Mereka membutuhkan respons cepat. Mereka membutuhkan orang dewasa yang mampu membaca tanda bahaya sebelum tragedi terjadi.
Jika negara ingin benar-benar layak disebut ramah anak, maka pendekatannya harus berubah. Tidak cukup hanya melalui program nasional. Sistem deteksi dini harus benar-benar hidup hingga level desa.
Penutup
Selama ini, kita sering mengatakan masa depan bangsa ada di tangan anak-anak. Kalimat itu memang indah. Namun tanpa perlindungan nyata, kalimat tersebut hanya menjadi slogan.
Setiap kasus bunuh diri anak seharusnya tidak berhenti sebagai berita. Kasus itu adalah alarm. Ia menandakan adanya sistem yang gagal bekerja tepat waktu.
Kini pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah.
Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang bersedia bergerak lebih cepat.
Karena pada akhirnya, satu anak saja kehilangan harapan hidup, itu sudah terlalu banyak.
Lalu, kita ada di posisi mana?
Apakah negara sudah cukup hadir?
Atau sebenarnya kita semua masih terlambat? @dimas




