Tabooo.id: Global – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Greenland, Denmark, meskipun tensi geopolitik di kawasan Arktik kembali meningkat. Pernyataan ini muncul setelah isu ambisi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu perhatian global.
Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mawengkang menjelaskan bahwa data tersebut bersumber dari laporan resmi perwakilan Indonesia di Denmark.
“Berdasarkan data KBRI Copenhagen, saat ini tidak ada WNI yang tinggal dan menetap di Greenland,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Selain itu, Kemenlu terus mengikuti perkembangan geopolitik di kawasan tersebut. Melalui langkah ini, pemerintah berupaya menjaga kepentingan diplomatik Indonesia sekaligus memastikan perlindungan WNI di luar negeri tetap optimal.
Ketegangan Greenland Kembali Menguat
Dalam beberapa bulan terakhir, Greenland kembali menjadi sorotan internasional. Donald Trump secara terbuka menyatakan keinginannya untuk mengambil alih pulau Arktik tersebut. Ia mengaitkan ambisi itu dengan keamanan nasional Amerika Serikat dan posisi strategis Greenland di jalur Arktik.
Lebih lanjut, Trump menilai kawasan itu rentan terhadap pengaruh China dan Rusia. Ia menegaskan bahwa kekayaan mineral serta terbukanya jalur pelayaran baru meningkatkan nilai strategis wilayah tersebut. Oleh karena itu, menurut Trump, Amerika Serikat perlu memperkuat kendali geopolitiknya.
Pada World Economic Forum di Davos, Trump kembali menegaskan sikapnya. Ia menyatakan tidak akan menggunakan kekuatan militer. Namun demikian, ia tetap menekankan perlunya dominasi strategis AS di Greenland. Menurutnya, tanpa peran Amerika Serikat, kawasan itu berpotensi dikuasai pihak lain yang dianggap mengancam.
Denmark dan Greenland Menutup Pintu Pencaplokan
Sebaliknya, Denmark dan Greenland merespons pernyataan tersebut dengan sikap tegas. Kedua pemerintah secara terbuka menolak segala bentuk pencaplokan. Selain itu, mereka menegaskan bahwa rakyat Greenland berhak menentukan masa depan wilayahnya sendiri.
Tak hanya itu, Perdana Menteri Greenland menegaskan pilihan politik wilayahnya. Ia menyatakan Greenland akan tetap bersama Denmark dan tidak mempertimbangkan bergabung dengan Amerika Serikat.
Di sisi lain, dukungan dari para pemimpin Eropa terus mengalir. Mereka menilai perubahan status Greenland dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan Eropa. Bahkan, mereka mengingatkan bahwa isu ini berpotensi memicu eskalasi konflik baru di kawasan NATO.
Dampak Global Mulai Terasa
Meskipun isu ini tidak menyentuh WNI secara langsung, dampaknya menjalar ke masyarakat internasional. Ketegangan geopolitik di kawasan Arktik kerap memengaruhi pasar energi dan komoditas global.
Akibatnya, harga energi sering berfluktuasi. Pada saat yang sama, pelaku industri energi memilih menunda investasi karena ketidakpastian meningkat. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, kondisi ini dapat menaikkan biaya produksi dan menekan daya beli masyarakat.
Lebih jauh, beban tersebut kerap dirasakan rumah tangga berpenghasilan rendah. Kelompok ini biasanya paling rentan terhadap lonjakan harga energi dan kebutuhan pokok.
Ambisi Global dan Ujian Kedaulatan
Pada akhirnya, polemik Greenland memperlihatkan benturan antara ambisi negara adidaya dan prinsip kedaulatan. Isu ini menunjukkan bahwa masyarakat global, bukan sekadar elite politik, ikut menanggung dampaknya.
Ketika kepentingan strategis dikedepankan, suara rakyat sering tersisih. Karena itu, pertanyaan mendasarnya tetap relevan siapa yang benar-benar dilindungi dalam perebutan pengaruh global ini?
Jika sebongkah es di utara mampu mengguncang pasar dan diplomasi dunia, maka kedaulatan di era modern tampaknya semakin bergantung pada kekuatan, bukan sekadar hukum. @dimas




