Kebijakan publik seharusnya menjadi hak rakyat, bukan hadiah negara. Mengapa berbagai kebijakan memicu kritik dan menguji kepercayaan publik?
Tabooo.id – Sebuah kebijakan selalu lahir di ruang rapat. Para pejabat menyusunnya lewat angka, pasal, dan berbagai pertimbangan teknokratis. Namun begitu kebijakan itu keluar dari meja birokrasi, rakyat langsung merasakan dampaknya. Harga kebutuhan berubah, ruang hidup menyempit, pelayanan publik bergeser, dan kepercayaan masyarakat ikut dipertaruhkan.
Selama enam bulan pertama penyelenggaraan pemerintahan pada 2026, pemerintah meluncurkan berbagai kebijakan strategis. Hampir semuanya memicu diskusi luas. Publik tidak sekadar mempertanyakan isi kebijakan, tetapi juga mulai mempertanyakan arah pemerintahan. Untuk siapa sebenarnya negara menyusun setiap kebijakan?
Pertanyaan itu muncul hampir di setiap sektor.
Pemerintah menghadirkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun berbagai persoalan implementasi segera mengemuka. Publik menyoroti tata kelola, efektivitas pelaksanaan, hingga kesiapan sistem pengawasan.
Pemerintah juga membentuk Danantara untuk mengelola aset negara. Langkah tersebut langsung memunculkan diskusi mengenai transparansi, akuntabilitas, dan manajemen risiko. Di tingkat lokal, pemerintah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih. Kebijakan itu memicu perdebatan baru tentang batas peran negara dalam ruang ekonomi masyarakat yang selama ini tumbuh secara mandiri.
Perdebatan serupa muncul ketika pemerintah merevisi Undang-Undang TNI, Undang-Undang Polri, mulai memberlakukan KUHP baru, serta menjalankan proyek food estate dan cetak sawah di Papua. Setiap kebijakan memang memiliki konteks berbeda. Namun semuanya membawa publik pada satu pertanyaan yang sama: apakah pemerintah benar-benar menyusun kebijakan untuk menghasilkan nilai publik, atau justru menjadikannya sebagai alat konsolidasi kekuasaan?
Ketika Negara Menjauh dari Nilai Publik
Ilmu administrasi publik modern menempatkan masyarakat sebagai pusat setiap kebijakan. Mark H. Moore melalui konsep public value menegaskan bahwa pemerintah harus menciptakan manfaat nyata bagi warga, bukan sekadar menghasilkan regulasi.
Masalah mulai muncul ketika pembuat kebijakan menjauh dari kebutuhan masyarakat. Regulasi mungkin tetap sah secara administratif, tetapi kehilangan legitimasi moral. Rakyat akhirnya melihat kebijakan sebagai produk kekuasaan, bukan sebagai jawaban atas persoalan sehari-hari.
Kondisi inilah yang menjelaskan mengapa hampir setiap kebijakan strategis sepanjang 2026 memicu kritik. Publik tidak hanya menilai hasil akhirnya. Mereka juga mempertanyakan proses lahirnya kebijakan tersebut.
Tiga Cara Pandang yang Dinilai Keliru
Penulis naskah sumber menyebut situasi ini sebagai patologi epistemologis dalam administrasi publik. Menurutnya, cara berpikir pembuat kebijakan perlahan bergeser dari orientasi pelayanan menuju orientasi kekuasaan.
Perubahan itu terlihat dalam tiga kecenderungan.
Pertama, sebagian elite memandang kebijakan sebagai hak prerogatif setelah memenangkan kontestasi politik. Cara pandang ini membuat aspirasi masyarakat hanya menjadi pelengkap.
Kedua, sebagian pembuat kebijakan menggunakan regulasi sebagai instrumen menjaga stabilitas politik. Mereka lebih sibuk mengamankan pemerintahan daripada menciptakan nilai publik jangka panjang.
Ketiga, negara sering memperlakukan kebijakan sebagai bentuk pemberian kepada rakyat. Cara pandang seperti ini menempatkan masyarakat sebagai penerima belas kasihan pemerintah, bukan sebagai pemilik sah kebijakan publik.
Padahal demokrasi berdiri di atas prinsip yang berbeda.
Rakyat memberikan mandat kepada pemerintah. Karena itu, pemerintah berkewajiban melayani rakyat melalui kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Ketika Ilmu Kehilangan Tujuannya
Penulis juga mengkritik dunia akademik. Menurutnya, banyak institusi mengajarkan teori kebijakan publik tanpa menghadirkan konteks moral yang memadai.
Berbagai konsep seperti Public Choice Theory, Evidence-Based Policy, hingga Reinventing Government sering berubah menjadi pembenaran akademik bagi kepentingan politik. Para pembuat kebijakan akhirnya lebih sibuk mencari legitimasi ilmiah daripada mendengarkan kebutuhan masyarakat.
Situasi tersebut melahirkan ironi.
Pemerintah memiliki data.
Akademisi menyusun naskah akademik.
Lembaga negara mengesahkan regulasi.
Namun masyarakat tetap merasa berada di luar proses pengambilan keputusan.
Semakin rumit bahasa kebijakan, semakin jauh pula jarak antara negara dan rakyat.
Mengembalikan Makna Kebijakan
Penulis menawarkan perubahan cara pandang yang cukup mendasar.
Pemerintah harus melihat kebijakan sebagai tanggung jawab moral, bukan hak politik.
Rakyat harus menjadi pemilik utama setiap kebijakan publik.
Pemerintah juga harus memandang kebijakan berkualitas sebagai hak konstitusional warga negara, bukan hadiah yang sewaktu-waktu dapat diberikan atau ditahan.
Perubahan paradigma tersebut menempatkan pelayanan publik kembali pada tujuan awalnya, yakni menghadirkan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ukuran Sesungguhnya dari Sebuah Pemerintahan
Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai pemerintah dari banyaknya regulasi yang lahir setiap tahun.
Masyarakat menilai pemerintah dari manfaat yang mereka rasakan.
Mereka ingin pelayanan yang lebih baik, mereka ingin kebijakan yang lahir dari kebutuhan nyata, mereka ingin negara hadir sebagai pelayan, bukan sekadar penguasa.
Karena itu, kualitas sebuah pemerintahan tidak ditentukan oleh banyaknya aturan yang berhasil disahkan. Kualitas pemerintahan justru terlihat ketika setiap kebijakan mampu mempersempit jarak antara negara dan rakyat.
Sebab ketika pemerintah berhenti mendengar masyarakat, kebijakan kehilangan makna. Dan ketika kebijakan kehilangan makna, negara perlahan kehilangan kepercayaan publik. @dimas







