Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kasus Sudewo Melebar, KPK Panggil Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra

by eko
Februari 4, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan praktik korupsi di daerah. Kali ini, penyidik KPK memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati sekaligus Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra (RAC), sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

Tim KPK menggelar pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.

“Pemeriksaan berlangsung di Polda Jawa Tengah atas nama RAC selaku Plt Bupati Pati atau Wakil Bupati Pati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Selain RAC, penyidik juga memanggil sembilan saksi lain dari jajaran kecamatan dan desa. Mereka meliputi ML (Camat Margoyoso), SUJ (Camat Cluwak), IR (Camat Tayu), AS (Camat Sukolilo), IS (Camat Kayen), DR (Camat Pati Kota), FIT (ibu rumah tangga), SUY (Kepala Desa Tambakharjo), serta RYS, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

Data yang terkumpul menunjukkan RYS merupakan Riyoso, eks Sekda Pati yang juga pernah memimpin Dinas PUPR. Jabatan itu kerap bersentuhan langsung dengan proyek dan anggaran daerah.

Ini Belum Selesai

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

Chatib Basri Dipanggil ke Istana, Apakah Purbaya Akan Diganti?

Kursi Desa Jadi Target Pemerasan

Kasus ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Tim langsung mengamankan Sudewo. Sehari kemudian, penyidik membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Empat tersangka itu yakni Sudewo (SDW) selaku Bupati Pati nonaktif, Abdul Suyono (YON) Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono (JION) Kepala Desa Arumanis, serta Karjan (JAN) Kepala Desa Sukorukun.

KPK menilai para pelaku meminta uang kepada calon perangkat desa agar bisa lolos pengangkatan.

“Perkara ini berkaitan dengan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati,” ujar Budi.

Praktik ini mengubah kursi pelayanan publik menjadi barang dagangan. Mereka yang punya uang melaju. Warga biasa tersingkir.

Menjalar ke Proyek Kereta Api

Masalah Sudewo tak berhenti di urusan desa. KPK juga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Dari desa sampai rel kereta, pola yang sama terlihat: jabatan dan proyek menjadi alat transaksi.

Segelintir elite jelas menikmati keuntungan. Sebaliknya, warga Pati menanggung dampaknya. Pelayanan publik terancam jatuh ke tangan orang-orang hasil “seleksi amplop”, bukan seleksi kompetensi.

Kini, pemeriksaan Plt Bupati Pati dan para camat memunculkan pertanyaan besar: seberapa dalam praktik ini mengakar, dan siapa saja yang ikut bermain?

Di tengah jargon reformasi birokrasi, kasus Pati kembali menyentil nurani ketika jabatan bisa dibeli, rakyat hanya kebagian antrean. Dan seperti biasa, yang kenyang tetap mereka yang duduk di kursi empuk kekuasaan.@eko

Tags: KPKOTT KPKPatiPenyidikanpolda jatengSudewo

Kamu Melewatkan Ini

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

by dimas
Juni 6, 2026

KPK menyita mobil sport, Harley, perhiasan, dan valas dari rumah Silmy Karim. Penyidik menelusuri dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai...

Rel Uang di Balik Rel Kereta: Ketika Proyek Negara Jadi Jalur Fee Elite

Rel Uang di Balik Rel Kereta: Proyek Negara Jadi Jalur Fee Elite?

by teguh
Mei 29, 2026

Rel kereta seharusnya membawa orang sampai tujuan. Namun dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)...

Dugaan Gratifikasi di Kemenhub: Rel Kereta atau Jalur Uang?

Dugaan Gratifikasi di Kemenhub: Rel Kereta atau Jalur Uang?

by teguh
Mei 28, 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian...

Next Post
Maduro Lengser, Transisi Politik di Bawah Bayang-Bayang Amerika

Transisi Politik Venezuela di Bawah Bayang-Bayang Amerika

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id