Minggu, November 8, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
RADIO
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kasus Demo Malioboro, Warga dan Polisi Sama-Sama Diusut

by dimas
November 7, 2026
in Kriminal, Reality
A A
Home Reality Kriminal
Kasus Demo Malioboro, Polda DIY mengusut dugaan pelanggaran hukum oleh warga dan anggota polisi dalam kericuhan 28 Oktober 2026.

Tabooo.id: Yogyakarta – Kericuhan dalam demonstrasi di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada 28 Oktober 2026 belum sepenuhnya selesai. Setelah bentrokan mereda, persoalan bergeser ke meja penyidikan. Kini, bukan hanya warga yang menjadi sasaran penegakan hukum, tetapi juga anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan proses hukum terus berjalan. Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo menegaskan, setiap tindakan yang memenuhi unsur pidana harus diproses tanpa memandang siapa pelakunya.

“Siapapun orang di Indonesia yang melakukan perbuatan pelanggaran dan ada delik yang mengatur, itulah tindak pidana sehingga hukum wajib ditegakkan dengan benar, jujur, adil,” kata Langgeng di Mapolda DIY, Sleman, Sabtu (7/11/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penting karena penanganan kericuhan Malioboro tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran masyarakat. Dugaan tindakan berlebihan oleh aparat juga masuk dalam proses pemeriksaan.

Senjata Tajam dan Dugaan Penyerangan Aparat

Salah satu perkara yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan kepemilikan senjata tajam oleh seorang warga di kawasan Malioboro. Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik setelah rekamannya beredar luas di media sosial.

Langgeng menyebut, warga berinisial W telah ditangani Polresta Yogyakarta. Namun, perkara itu bukan satu-satunya kasus yang sedang berjalan.

Polda DIY juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait 12 perkara yang mengarah pada dugaan tindak pidana penyerangan terhadap aparat.

“Satu warga di Malioboro ditangani oleh Polresta Yogyakarta dengan membawa sajam, termasuk juga 12 (kasus) yang kami sudah koordinasi dengan kejaksaan, sudah mengarah kepada tindak pidana yaitu penyerangan terhadap aparat,” ujarnya.

Dengan demikian, proses hukum kini bergerak pada beberapa perkara. Namun, setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui mekanisme penyidikan dan proses peradilan.

Ketika Aparat Juga Masuk Pemeriksaan

Bagian lain yang tidak kalah penting adalah penyelidikan terhadap dugaan kekerasan oleh anggota kepolisian saat mengamankan demonstrasi.

Langgeng memastikan Polda DIY sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Ia menyebut, penyidikan mengarah kepada anggota Polri. Apabila penyidik membuktikan keterlibatan anggota, kepolisian akan memprosesnya secara hukum.

“Saat ini juga dalam proses penyidikan. Olah TKP, penyidikan, dan ini mengarah pelakunya kepada anggota Polri dan ini pun kalau nanti terbukti, kita proses hukum,” katanya.

Langgeng juga menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk ketika pelakunya merupakan aparat penegak hukum.

“Karena aksi kekerasan oleh aparat tidak boleh terjadi. Apalagi dengan tindakan, dengan kalimat ekstra (berlebihan) aja tuh enggak boleh,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menempatkan penggunaan kewenangan aparat sebagai salah satu persoalan yang harus diuji dalam penanganan kasus Malioboro.

Sebab, anggota kepolisian tidak hanya memiliki kewenangan mengamankan demonstrasi. Mereka juga wajib menjalankan tugas berdasarkan aturan dan standar operasional prosedur (SOP).

Kompolnas dan Komnas HAM Ikut Mengawasi

Untuk menjaga objektivitas penyidikan, Polda DIY melibatkan unsur pengawasan internal dan eksternal.

Pengawasan internal dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY. Sementara itu, pengawasan eksternal melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pelibatan Kompolnas tercantum dalam surat bernomor B/384/XI/RES.1.1./2026.

Selain itu, Polda DIY juga mengirimkan surat kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kepolisian meminta asistensi dalam penanganan perkara tersebut melalui Surat Nomor B/383/XI/RES.1.1./2026 tertanggal 6 November 2026.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengawal proses hukum. Terlebih, perkara tersebut melibatkan dua pihak dengan posisi berbeda dalam peristiwa demonstrasi: masyarakat dan aparat yang bertugas mengamankan aksi.

“Siapapun juga, sebagaimana saya sampaikan, tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota-anggota kami,” kata Langgeng.

Bukan Sekadar Menghitung Siapa yang Bersalah

Penanganan kericuhan Malioboro kini menghadapi ujian yang lebih luas daripada sekadar mengidentifikasi pelaku tindak pidana.

Di satu sisi, kepolisian harus mengusut dugaan penyerangan terhadap aparat dan kepemilikan senjata tajam. Di sisi lain, dugaan kekerasan oleh anggota kepolisian juga membutuhkan pembuktian yang transparan.

Inilah persoalan mendasar dalam setiap penanganan demonstrasi: hukum tidak boleh berhenti pada mereka yang berada di jalanan, sementara tindakan pihak yang memiliki kewenangan luput dari pemeriksaan.

Bagi masyarakat, persoalan ini menyangkut kepercayaan terhadap penegakan hukum. Sebab, rasa aman tidak hanya lahir dari penindakan terhadap pelanggaran warga, tetapi juga dari kepastian bahwa aparat menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab.

Kasus Malioboro belum mencapai garis akhir. Pernyataan tidak ada yang kebal hukum harus dibuktikan melalui penyidikan yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Sebab, keadilan tidak cukup diucapkan di depan publik. Ia harus terlihat ketika hukum berani memeriksa semua pihak tanpa pengecualian. @dimas

Tags: Kasus Demo MalioboroKekerasan AparatKericuhan MalioboroPenegakan HukumPolda DIY

Kamu Melewatkan Ini

RUU Perampasan Aset: DPR Soroti Risiko Pemblokiran Tanpa Batas

RUU Perampasan Aset: DPR Soroti Risiko Pemblokiran Tanpa Batas

by dimas
November 5, 2026

DPR menyoroti risiko pemblokiran aset tanpa batas dalam RUU Perampasan Aset dan meminta kepastian durasi serta pengawasan kewenangan aparat. Tabooo.id...

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggeledahan Ponpes, Ini Kronologi Lengkapnya

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggeledahan Ponpes, Ini Kronologi Lengkapnya

by dimas
November 3, 2026

Kapolres Sukoharjo dicopot usai polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran. Simak kronologi operasi dini hari hingga pemeriksaan Propam Polri. Tabooo.id -...

Malioboro Mencekam, Massa dan Aparat Terlibat Bentrokan

Polda DIY Pulangkan 34 Peserta Demo, Isu Penahanan Jadi Sorotan

by dimas
Oktober 30, 2026

Polda DIY pulangkan 34 peserta demo di Gedung DPRD DIY setelah kericuhan. Isu penahanan sempat beredar dan menjadi sorotan publik....

◉
TABOOO RADIOVERSE
SATU BUMI · RIBUAN FREKUENSI
RADIO ONLINE
Dimulai dari Indonesia, jelajahi seluruh dunia
Menyiapkan peta dunia…
Putar bumi · Klik titik kota · Dengarkan radio
🌏 INDONESIA FOCUS
JELAJAHI SUARA DUNIA

Temukan frekuensimu.

Pilih kota, lalu dengarkan siarannya.

⌕

Radio pilihan

— stasiun
Memuat direktori radio…
1 / 1
♫
SIAP MENDENGARKAN
Pilih stasiun radio
Jelajahi frekuensi dari seluruh dunia
◖))
Belum ada siaran
Powered by TABOOO · Radioverse v1.2Audio disiarkan oleh stasiun pihak ketiga · Radio Browser · Peta © OpenStreetMap

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
    • Pattern
  • Figures
  • Radioverse

© 2026 Tabooo.id