• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Kriminal

Kapak di Kampus! Mahasiswa UIN Suska Riau Dibacok Saat Tunggu Sidang Proposal

Februari 26, 2026
in Kriminal, News
A A
Kapak di Kampus! Mahasiswa UIN Suska Riau Dibacok Saat Tunggu Sidang Proposal

Lokasi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau. (Foto:Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Kriminal – Suasana pagi yang biasanya penuh harap di kampus mendadak berubah jadi kepanikan. Seorang mahasiswi berinisial F (23) diserang pria bersenjata tajam saat bersiap menjalani sidang skripsi di lantai 2 Fakultas Hukum Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Serangan itu menyebabkan luka bacok di kepala dan lengan korban. Tim medis langsung menangani korban, dan kondisinya kini stabil.

Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa pelaku berinisial R (21) berhasil diamankan di lokasi tak lama setelah kejadian berkat kesigapan mahasiswa dan petugas keamanan kampus.

“Untuk korban kondisinya stabil,” ujarnya.

RelatedPosts

Pemerintah Siapkan WFH 1 Hari untuk Tekan Konsumsi BBM

Harga Emas Dunia Anjlok di Tengah Tekanan Suku Bunga Tinggi

Serangan Terjadi Saat Korban Bersiap Sidang

Polisi menjelaskan bahwa korban sedang menunggu proses sidang skripsi momen puncak perjuangan mahasiswa setelah bertahun-tahun kuliah. Namun tanpa diduga, pelaku datang menghampiri dan langsung menyerang secara brutal.

Hubungan korban dan pelaku ternyata tidak asing. Keduanya saling mengenal dan memiliki kedekatan personal. Penyidik menduga motif serangan berkaitan dengan dendam dan sakit hati.

Suasana yang awalnya khidmat langsung berubah ricuh. Mahasiswa di sekitar lokasi panik, tetapi sebagian lainnya berusaha menolong korban sekaligus menghentikan pelaku. Petugas keamanan bersama mahasiswa segera melumpuhkan pelaku sebelum situasi memburuk. Tim kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Saat ini polisi menahan pelaku di Polsek Bina Widya untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Peristiwa ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mengguncang rasa aman mahasiswa lain yang menyaksikan kejadian tersebut. Banyak mahasiswa mulai mempertanyakan keamanan lingkungan kampus, sementara keluarga berharap tempat pendidikan tetap menjadi ruang aman bagi anak-anak mereka. Di sisi lain, pihak kampus menghadapi tuntutan untuk memperkuat sistem keamanan agar konflik personal tidak berubah menjadi kekerasan di ruang publik.

Kampus seharusnya menjadi ruang intelektual tempat adu gagasan, bukan adu emosi dengan senjata. Ketika konflik pribadi bisa meledak di lorong pendidikan, mungkin yang perlu kita renungkan bukan hanya siapa yang salah, tetapi kenapa ruang aman terasa semakin rapuh. @eko

Tags: KampusPembacokanRiausidang ProposalUIN Suska
Next Post
Remaja 13 Tahun Tewas usai Kecelakaan di Semarang, Diduga Hendak “Perang Sarung”

Remaja 13 Tahun Tewas usai Kecelakaan di Semarang, Diduga Hendak "Perang Sarung"

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Not Crime: Kenapa Muncul di Tembok Poppies?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.