Selama ini krisis iklim kita bicarakan sebagai isu lingkungan yang jauh dari rutinitas sehari-hari. Namun di balik setiap kebijakan yang tertunda, ada generasi yang sudah memikul risiko yang tidak pernah mereka pilih sendiri sejak awal.
Tabooo.id: Talk – Pada peringatan Hari Bumi tahun ini, dorongan untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Keadilan Iklim kembali menguat. Pertanyaan pun bergeser. Bukan lagi sebatas komitmen lingkungan di atas kertas, tetapi apakah negara benar-benar mengakui bahwa krisis iklim juga melanggar hak asasi manusia, terutama bagi generasi yang belum lahir.
Kita sering berbicara tentang masa depan. Namun kita jarang benar-benar menyiapkan bumi untuk mereka yang akan hidup setelah kita. Di Hari Bumi ini, pertanyaan yang mengganggu itu kembali muncul: apakah negara sedang merawat planet ini, atau justru sedang mewariskan kerusakan yang sudah terlanjur dianggap biasa?
Bumi yang Tak Lagi Netral
Pada 2022, seorang ibu bersama 12 warga negara lainnya mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka tidak mencari panggung. Mereka membawa tuduhan serius: krisis iklim telah berubah menjadi pelanggaran HAM.
Argumennya sederhana, tetapi tegas. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menegaskan bahwa negara memegang kewajiban untuk melindungi hak hidup warganya. Artinya, negara tidak boleh diam ketika krisis mengancam hak tersebut, termasuk krisis iklim yang terus memburuk.
Namun setelah lebih dari tiga tahun, pengaduan itu belum menghasilkan langkah besar. Komnas HAM belum menjadikannya dasar kebijakan nasional yang kuat.
Situasi ini memunculkan satu pertanyaan penting: apakah negara menganggap krisis ini belum cukup mendesak untuk ditangani secara serius?
Anak-Anak yang Sudah Kalah Sebelum Tumbuh
UNICEF pada 2023 mencatat lebih dari 43 juta anak terdampak bencana iklim dan terpaksa mengungsi di 44 negara. Lembaga itu juga memproyeksikan angka tersebut bisa melonjak hingga 96 juta di masa depan.
Indonesia masuk dalam kelompok negara dengan risiko tinggi bagi anak-anak akibat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
Namun di ruang kebijakan, banyak pihak masih mempersempit isu ini hanya pada transisi energi.
Sementara itu, pembahasan tentang adaptasi, kerugian ekologis, dan kehilangan permanen masih berjalan di pinggir meja kebijakan.
Pembangunan yang Tidak Pernah Bertanya
Di sisi lain, agenda pembangunan terus berjalan tanpa jeda. Pemerintah menjalankan Proyek Strategis Nasional, sementara deforestasi terus terjadi dengan dalih legal. Kritik dari masyarakat adat sering diposisikan sebagai hambatan.
Negara mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi jarang mengajukan pertanyaan mendasar: pembangunan ini menguntungkan siapa, dan siapa yang justru menanggung dampaknya?
Generasi yang belum lahir tidak pernah hadir dalam ruang perencanaan. Namun kebijakan hari ini tetap menentukan hidup mereka di masa depan.
Keadilan Antargenerasi yang Sering Berhenti di Wacana
Konsep keadilan antargenerasi menegaskan bahwa setiap generasi wajib menjaga bumi agar tidak lebih buruk dari kondisi saat mereka menerimanya. Prinsip ini sudah tercantum dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Artinya jelas bumi bukan hanya warisan, tetapi juga tanggung jawab.
Namun dalam praktiknya, banyak kebijakan masih mengutamakan pertumbuhan jangka pendek. Hutan dibuka, lahan dieksploitasi, selama angka ekonomi terus naik.
Di titik ini, krisis iklim tidak lagi berdiri sebagai isu lingkungan. Ia berubah menjadi soal pilihan politik.
RUU Keadilan Iklim: Antara Harapan dan Penundaan
RUU Keadilan Iklim sebenarnya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2026. Sejumlah kelompok masyarakat sipil, termasuk Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI), terus mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti pada pengurangan emisi, tetapi juga melindungi hak asasi manusia.
Namun proses politiknya berjalan lambat. Diskusi sering terjebak pada aspek teknis, sementara dimensi keadilan sosial belum menjadi pusat perhatian.
Komnas HAM memang telah merilis policy brief tentang iklim dan HAM. Tetapi dokumen itu masih berfokus pada mitigasi energi, bukan pada perlindungan menyeluruh terhadap dampak ekologis yang sudah terjadi.
Ini Bukan Sekadar Isu Lingkungan
Jika kita melihat lebih dalam, krisis ini tidak hanya berbicara tentang lingkungan.
Ini berbicara tentang siapa yang kita anggap berhak hidup dengan masa depan yang aman.
Karena ketika hutan hilang dan iklim berubah, kelompok yang paling lama menanggung akibatnya bukan generasi hari ini. Mereka adalah generasi yang bahkan belum lahir dan tidak memiliki suara dalam keputusan apa pun.
Human Impact
Bayangkan anak-anak yang lahir hari ini. Mereka akan tumbuh di dunia yang lebih panas, lebih kering, dan lebih tidak stabil secara ekologis dibanding dunia saat ini.
Mereka tidak memilih krisis ini. Namun mereka akan hidup di dalamnya sepenuhnya.
Dan pertanyaan paling sederhana tetap tidak berubah, kalau kita sudah tahu dampaknya, mengapa kita masih menunda tindakan?
Analisis Tabooo
Krisis iklim sering dipersempit menjadi persoalan teknis seperti emisi, energi, dan regulasi.
Padahal di balik itu, terjadi konflik yang lebih besar benturan antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan hak hidup generasi yang belum lahir.
Data sebenarnya sudah tersedia. Tetapi keberanian untuk menjadikan data itu sebagai dasar moral kebijakan masih sangat terbatas.
Closing
Hari Bumi selalu datang dengan pesan yang sama jaga bumi.
Namun pertanyaannya sudah berubah.
Bukan lagi apakah kita memahami pesannya, tetapi apakah kita berani bertindak sebelum generasi setelah kita yang menanggung seluruh akibatnya. @dimas





