Tabooo.id: Deep – Di sebuah pelabuhan yang nyaris tak pernah tidur, peti kemas terus datang dan pergi. Setiap hari, logam beradu, mesin pemindai berdengung, dan petugas bergerak mengikuti jam kerja yang berulang. Tak ada sirene. Tak ada kegaduhan. Namun justru di dalam ketenangan itu, pintu negara perlahan terbuka tanpa suara, tanpa kunci, dan tanpa pengawasan yang semestinya.
Dari ruang sunyi itulah operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi bermula. KPK membongkar praktik impor barang palsu alias KW yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kasus ini tidak berhenti pada soal barang ilegal. Lebih dari itu, ia memperlihatkan bagaimana pengawasan negara bisa berubah menjadi ruang negosiasi.
Jalur Hijau yang Tak Lagi Netral
Dalam sistem kepabeanan, jalur hijau berfungsi sebagai simbol kepercayaan. Barang yang melewatinya dapat keluar dari kawasan pabean tanpa pemeriksaan fisik. Sebaliknya, jalur merah berdiri sebagai tanda kewaspadaan. Melalui jalur ini, petugas wajib membuka, memeriksa, dan memastikan setiap barang sesuai aturan.
Namun seiring waktu, makna itu bergeser. Sejak Oktober 2025, menurut KPK, sejumlah pejabat Bea Cukai mulai bersekongkol dengan pihak swasta. Mereka mengatur agar barang impor tertentu selalu “beruntung”. Akibatnya, jalur hijau kehilangan netralitasnya. Ia berubah menjadi jalan pintas.
Kesepakatan di Balik Meja Sunyi
Permufakatan itu tidak lahir di ruang rapat besar atau forum resmi. Sebaliknya, ia tumbuh dari percakapan tertutup, perintah singkat, dan kesepahaman yang tak pernah tercatat. PT Blueray, perusahaan swasta yang terlibat, meminta kemudahan agar barang-barangnya lolos tanpa pemeriksaan fisik.
Permintaan tersebut segera menemukan jalannya di dalam sistem. Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC, secara langsung memerintahkan seorang pegawai berinisial FLR untuk menyesuaikan parameter jalur merah. Setelah itu, perintah bergerak ke level teknis, menuju ruang yang jarang terlihat publik: mesin targeting.
Angka 70 Persen yang Mengubah Segalanya
Di layar sistem, angka 70 persen tampak seperti statistik biasa. Namun pada titik inilah arah pengawasan berubah. Angka itu menentukan nasib ribuan barang. Melalui rule set yang disusun dan dikirim ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, para pelaku mengarahkan mesin pemindai agar “melunak”.
Sebagai akibatnya, barang-barang PT Blueray Cargo melenggang masuk. Petugas tidak membuka peti. Pemeriksaan fisik tidak terjadi. Barang palsu, KW, dan ilegal pun bercampur dengan arus impor resmi. Negara seolah menutup mata—bukan karena tidak tahu, melainkan karena sistem sengaja diarahkan untuk tidak melihat.
Jatah yang Datang Setiap Bulan
Pengondisian sistem itu tentu tidak berjalan gratis. Uang berpindah tangan. Berdasarkan temuan KPK, pihak swasta menyerahkan uang secara berulang sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Polanya konsisten. Bulanan. Nyaris seperti gaji tambahan.
“Jatah” tersebut menjadi imbalan atas kelancaran jalur. Selama uang mengalir, sistem tetap jinak. Selama sistem jinak, barang ilegal terus masuk. Pada titik ini, praktik tersebut tidak lagi sekadar korupsi. Ia menjelma menjadi industrialisasi pembiaran.
OTT di Dua Kota
Pada Rabu, 4 Februari 2026, KPK menjalankan operasi senyap secara paralel di Jakarta dan Lampung. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 17 orang. Dua belas di antaranya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Lima lainnya berasal dari pihak swasta.
Keesokan harinya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Nama Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, langsung menyedot perhatian publik. Selain Rizal, KPK juga menetapkan Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, serta tiga orang dari PT Blueray: John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.
Uang, Emas, dan Jejak Kekuasaan
Penggeledahan kemudian membuka lapisan berikutnya. Dari rumah para tersangka, KPK menyita barang bukti senilai Rp 40,5 miliar. Barang-barang itu mencakup uang tunai hampir Rp 2 miliar, dolar Amerika, dolar Singapura, yen Jepang, logam mulia lebih dari lima kilogram, hingga sebuah jam tangan mewah.
Angka-angka tersebut tidak berdiri sendiri. Ia menggambarkan betapa mahalnya harga sebuah kelonggaran. Lebih jauh, ia menunjukkan betapa bernilainya akses untuk membuka pintu negara dari dalam.
Saat Pengawasan Menjadi Dagangan
Kasus ini memaksa publik meninjau ulang makna pengawasan. Ketika sistem bisa direkayasa dan aparat bisa bersepakat, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang sebenarnya dijaga? Negara, atau kepentingan segelintir orang?
Di satu sisi, Bea Cukai berdiri sebagai penjaga gerbang ekonomi. Namun di sisi lain, kasus ini memperlihatkan betapa rapuhnya benteng tersebut ketika integritas runtuh. Barang KW yang masuk tidak hanya merugikan pasar dan konsumen. Ia juga perlahan menggerus kepercayaan publik terhadap negara.
Siapa yang Menjaga Pintu Negara?
Kini para tersangka menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK. Proses hukum terus berjalan. Pasal-pasal telah disiapkan. Meski begitu, pertanyaan yang lebih besar masih menggantung di udara.
Jika pintu negara bisa dibuka dari dalam, siapa yang akan memastikan ia benar-benar tertutup kembali? Dan sampai kapan publik harus percaya bahwa jalur hijau masih berarti aman? @dimas







